Headline

Ijtima Ulama Mengerucut Jadi Organisasi, Pengamat: Mereka Sudah Tak Punya Basis Lagi

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 06 Agustus 2019
 Ijtima Ulama Mengerucut Jadi Organisasi, Pengamat: Mereka Sudah Tak Punya Basis Lagi

Pemaparan hasil Ijtima Ulama IV di Sentul, Bogor, Jawa Barat (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat politik Wempy Hadir menilai Ijtima Ulama sedari awal adalah sebuah gerakan politik. Hal ini bisa dilihat bagaimana para tokoh dibaliknya menentukan siapa yang hendak mendampingi Prabowo Subianto untuk menjadi cawapres.

Yang menarik adalah Prabowo memilih untuk tidak mengambil nama-nama yang disodorkan oleh hasil Ijtima. Malah nama Sandiaga Salahudin Uno yang dipilih. Lantas muncul Ijtima ulama Kedua hingga Ijtima Keempat.

Baca Juga: Mendagri Persilakan Para Tokoh Ijtima Ulama IV Bentuk Lembaga

Wempy mengatakan, kelompok ini sebenarnya sudah pudar dari segi cita-cita awalnya.

Pengamat politik Wempy Hadir
Pengamat Politik Wempy Hadir (MP/Kanu)

"Perjuangan mereka kandas karena calon yang mereka dukung dalam pilpres kalah. Setelah pilpres selesai, maka semua orang kembali kepada kehidupan normal," kata Wempy kepada MerahPutih.Com di Jakarta, Selasa (6/8).

"Artinya secara kekuatan, Ijtima ulama sudah tidak memiliki basis lagi. Dia sudah tidak mempunyai kekuatan lagi," tambah dia.

Mereka mengeluarkan Ijtima ulama keempat dengan mengatakan tidak percaya kepada pemerintah hari ini.

Direktur Indo Polling Network ini menyebut, secara politik hal ini sangat mudah untuk dibaca.

"Misalnya saja siapa saja tokoh dibalik Ijtima ulama tersebut. Apakah mereka mempunyai bisnis yang mengharuskan mereka untuk melaksanakan kewajibannya. Apakah kewajiban tersebut sudah dilaksanakan atau belum? Hal tersebut bisa menjadi salah satu faktor mengapa Ijtima ulama tersebut muncul," tambah Wempy.

Para inisiator dan tokoh dibalik Ijtima Ulama
Tiga inisiator atau tokoh dibalik Ijtima Ulama, Yusuf Martak, Slamet Maarif dan Sobri Lubis (Foto: antaranews)

Oleh karena itu, Jokowi sebagai presiden terpilih harus mengambil sikap yang tegas terhadap siapa saja yang melanggar hukum untuk ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kalau tidak mau mengakui pemerintahan yang sah bisa dianggap makar.

Baca Juga: Tak Lagi Bahas Pilpres, Ijtima Ulama IV Lebih Fokus Pada Urusan Keumatan

"Saya berharap semua kembali kepada kehidupan normal sebab pilpres sudah selesai," terang Wempy.

Sudah saatnya, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah yang akomodatif dan mengedepankan dialog sehingga semua bisa saling mendengarkan.

"Kalau memang pedekaatan dialog tidak mempan, maka perlu langkah yang lain seperti yang saya sampaikan tadi yakni pendekatan hukum positif," pungkas Wempy Hadir.(Knu)

Baca Juga: Moeldoko Kritisi Ijtima Ulama Jilid IV

#Ijtima Ulama II #Pengamat Politik #Ormas Islam
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
DPR menilai fenomena 'inflasi pengamat' relevan. Habiburokhman menyebut sebagian kritik bersifat provokatif hingga berpotensi jadi propaganda politik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
Indonesia
Perang AS-Israel vs Iran, Pengamat Minta Indonesia Tetap Netral dan Dorong Perdamaian
Perang AS-Israel vs Iran kini makin memanas. Pengamat pun meminta Indonesia agar tetap netral dan mendorong perdamaian.
Soffi Amira - Jumat, 06 Maret 2026
Perang AS-Israel vs Iran, Pengamat Minta Indonesia Tetap Netral dan Dorong Perdamaian
Indonesia
Pengamat Sebut Konflik AS-Israel vs Iran Berpotensi Jadi Krisis Global, jika Rusia dan China Terlibat
Perang antara AS-Israel vs Iran bisa menjadi krisis global, jika Rusia dan China ikut terlibat.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Pengamat Sebut Konflik AS-Israel vs Iran Berpotensi Jadi Krisis Global, jika Rusia dan China Terlibat
Indonesia
Pemprov DKI Ingatkan Ormas Jangan Jadi 'Superhero' di Siang Bolong Saat Ramadan
Chico Hakim menambahkan bahwa tindakan main hakim sendiri berpotensi melanggar ketertiban umum
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Pemprov DKI Ingatkan Ormas Jangan Jadi 'Superhero' di Siang Bolong Saat Ramadan
Indonesia
PBNU Ungkap Pesan Prabowo: Indonesia Tak Boleh Ikut Arus yang Rugikan Palestina
Ketua Umum PBNU menegaskan Indonesia tetap konsisten membela Palestina usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
PBNU Ungkap Pesan Prabowo: Indonesia Tak Boleh Ikut Arus yang Rugikan Palestina
Indonesia
Pimpinan Ormas Islam: Prabowo Siap Mundur dari Aliansi Trump dengan 1 Syarat
Presiden Prabowo Subianto siap menarik Indonesia keluar dari Board of Peace Gaza jika tidak berpihak pada perjuangan rakyat Palestina.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Pimpinan Ormas Islam: Prabowo Siap Mundur dari Aliansi Trump dengan 1 Syarat
Indonesia
Prabowo Temui Ormas Islam di Istana, Bahas Geopolitik hingga Board of Peace
Presiden Prabowo Subianto bertemu Ormas Islam di Istana. Sejumlah isu dibahas, termasuk geopolitik global dan Board of Peace bentukan AS.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Prabowo Temui Ormas Islam di Istana, Bahas Geopolitik hingga Board of Peace
Indonesia
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, membenarkan bahwa agenda utama yang diterima pihaknya adalah koordinasi terkait dewan perdamaian internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Bagikan