ICW Sebut Polisi Lamban Ungkap Kasus Novel

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 23 Mei 2017
ICW Sebut Polisi Lamban Ungkap Kasus Novel

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Indonesian Corruption Watch (ICW) menyebut bahwa pihak kepolisian lamban mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Karena itu, ICW mendesak Presiden untuk segera membentuk tim gabungan agar menuntaskan kasus tersebut.

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun mengatakan bahwa perkara ini sudah berlangsung lebih dari 40 hari, namun belum ada titik terang mengenai pelaku teror terhadap Novel.

"Maka dari itu, kita sebenernya sangat mengharapkan ada tim gabungan dibentuk antara Kepolisian dengan KPK, juga melibatkan masyarakat," kata Tama, saat ditemui merahputih.com di Kantor KontraS, Senin (22/5).

Tama menuturkan, pemerintah juga berkewajiban untuk melindungi para agen-agen pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah turun tangan agar kasus ini menjadi terang berderang.

"Kita mengharapkan, Presiden menerbitkan Kepres atau aturan-aturan teknis lainnya, yang berhubungan dengan tim gabungan yang dibentuk," tuturnya.

Menurut Tama, penyerangan terhadap Novel Baswedan bukan penyerangan terhadap individu penyidik senior KPK itu. Namun, penyerangan terhadap KPK dan gerakan pemberantasan korupsi.

"Kalau kemudian hari ini dibiarkan, maka pihak-pihak yang merasa terganggu karena pekerjaan pemberantasan korupsi itu bisa gunakan cara yang sama," tukasnya.

Peneliti ICW ini khawatir, apabila kasus yang menimpa Novel ini tidak segera dituntaskan, maka kejadian serupa akan berulang dikemudian hari.

"Kalau kemudian penyerangan ini dibiarkan, maka kedepan akan terus berulang. Ini harus segera dihentikan Pemerintah juga harus terlibat, KPK dan Kepolisian harus bekerja keras menuntaskan kasus ini," tegasnya.

"Karena kalau dibiarkan maka akan ada Novel-Novel selanjutnya," tandasnya. (Pon)

Baca berita terkait kasus penyerangan Novel lainnya di: Polisi Kantongi Identitas Penyiram Novel Baswedan

#Novel Baswedan #KPK #ICW
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara, 15 Saksi Diperiksa
KPK memeriksa 15 saksi terkait dugaan pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara. Mantan Kajari dan dua pejabat kejaksaan ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara, 15 Saksi Diperiksa
Indonesia
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Pemeriksaan tes urine itu dilakukan atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Indonesia
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Indonesia
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK mengungkap alasan mengapa penyidikan kasus tambang Konawe Utara dihentikan. Hal itu dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Indonesia
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Penerbitan SP3 untuk memberi kepastian hukum, namun KPK menyatakan tetap terbuka apabila masyarakat memiliki informasi atau bukti baru terkait perkara tersebut.
Frengky Aruan - Minggu, 28 Desember 2025
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Indonesia
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
KPK menghentikan kasus tambang Konawe Utara. MAKI pun siap menggugat praperadilan dan meminta Kejagung untuk menambil alih.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Indonesia
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Temuan LHPKN digunakan KPK dalam proses penyelidikan atau penyidikan untuk membandingkan beberapa hal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Tak ada laporan masyarakat yang akan diabaikan karena seluruh aduan menjadi bahan evaluasi penting bagi institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Bagikan