ICW Sebut Polisi Lamban Ungkap Kasus Novel
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun. (MP/Ponco Sulaksono)
Indonesian Corruption Watch (ICW) menyebut bahwa pihak kepolisian lamban mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Karena itu, ICW mendesak Presiden untuk segera membentuk tim gabungan agar menuntaskan kasus tersebut.
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun mengatakan bahwa perkara ini sudah berlangsung lebih dari 40 hari, namun belum ada titik terang mengenai pelaku teror terhadap Novel.
"Maka dari itu, kita sebenernya sangat mengharapkan ada tim gabungan dibentuk antara Kepolisian dengan KPK, juga melibatkan masyarakat," kata Tama, saat ditemui merahputih.com di Kantor KontraS, Senin (22/5).
Tama menuturkan, pemerintah juga berkewajiban untuk melindungi para agen-agen pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah turun tangan agar kasus ini menjadi terang berderang.
"Kita mengharapkan, Presiden menerbitkan Kepres atau aturan-aturan teknis lainnya, yang berhubungan dengan tim gabungan yang dibentuk," tuturnya.
Menurut Tama, penyerangan terhadap Novel Baswedan bukan penyerangan terhadap individu penyidik senior KPK itu. Namun, penyerangan terhadap KPK dan gerakan pemberantasan korupsi.
"Kalau kemudian hari ini dibiarkan, maka pihak-pihak yang merasa terganggu karena pekerjaan pemberantasan korupsi itu bisa gunakan cara yang sama," tukasnya.
Peneliti ICW ini khawatir, apabila kasus yang menimpa Novel ini tidak segera dituntaskan, maka kejadian serupa akan berulang dikemudian hari.
"Kalau kemudian penyerangan ini dibiarkan, maka kedepan akan terus berulang. Ini harus segera dihentikan Pemerintah juga harus terlibat, KPK dan Kepolisian harus bekerja keras menuntaskan kasus ini," tegasnya.
"Karena kalau dibiarkan maka akan ada Novel-Novel selanjutnya," tandasnya. (Pon)
Baca berita terkait kasus penyerangan Novel lainnya di: Polisi Kantongi Identitas Penyiram Novel Baswedan
Bagikan
Berita Terkait
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara, 15 Saksi Diperiksa
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah