ICW Sebut Polisi Lamban Ungkap Kasus Novel

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 23 Mei 2017
ICW Sebut Polisi Lamban Ungkap Kasus Novel

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Indonesian Corruption Watch (ICW) menyebut bahwa pihak kepolisian lamban mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Karena itu, ICW mendesak Presiden untuk segera membentuk tim gabungan agar menuntaskan kasus tersebut.

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun mengatakan bahwa perkara ini sudah berlangsung lebih dari 40 hari, namun belum ada titik terang mengenai pelaku teror terhadap Novel.

"Maka dari itu, kita sebenernya sangat mengharapkan ada tim gabungan dibentuk antara Kepolisian dengan KPK, juga melibatkan masyarakat," kata Tama, saat ditemui merahputih.com di Kantor KontraS, Senin (22/5).

Tama menuturkan, pemerintah juga berkewajiban untuk melindungi para agen-agen pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah turun tangan agar kasus ini menjadi terang berderang.

"Kita mengharapkan, Presiden menerbitkan Kepres atau aturan-aturan teknis lainnya, yang berhubungan dengan tim gabungan yang dibentuk," tuturnya.

Menurut Tama, penyerangan terhadap Novel Baswedan bukan penyerangan terhadap individu penyidik senior KPK itu. Namun, penyerangan terhadap KPK dan gerakan pemberantasan korupsi.

"Kalau kemudian hari ini dibiarkan, maka pihak-pihak yang merasa terganggu karena pekerjaan pemberantasan korupsi itu bisa gunakan cara yang sama," tukasnya.

Peneliti ICW ini khawatir, apabila kasus yang menimpa Novel ini tidak segera dituntaskan, maka kejadian serupa akan berulang dikemudian hari.

"Kalau kemudian penyerangan ini dibiarkan, maka kedepan akan terus berulang. Ini harus segera dihentikan Pemerintah juga harus terlibat, KPK dan Kepolisian harus bekerja keras menuntaskan kasus ini," tegasnya.

"Karena kalau dibiarkan maka akan ada Novel-Novel selanjutnya," tandasnya. (Pon)

Baca berita terkait kasus penyerangan Novel lainnya di: Polisi Kantongi Identitas Penyiram Novel Baswedan

#Novel Baswedan #KPK #ICW
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Berita Foto
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Petugas melakukan pengecekan mobil tahanan baru jenis Toyota Hilux yang terparkir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Bagikan