ICW Nilai Pernyataan Moeldoko Soal Isu Pemberantasan Korupsi Serba Keliru

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 19 Agustus 2021
ICW Nilai Pernyataan Moeldoko Soal Isu Pemberantasan Korupsi Serba Keliru

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. ANTARA/HO-Kantor Staf Presiden

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, tidak memahami isu pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikan ICW merespons pernyataan Moeldoko yang menyebut Presiden Joko Widodo tak perlu mencampuri urusan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Betapa tidak, Moeldoko menyebutkan agar persoalan alih status kepegawaian KPK jangan dilarikan ke Presiden," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keteranganya, Kamis (19/8).

Baca Juga

Pidato Jokowi Harus Jadi Program Terealisasi

Menurut Kurnia, pernyataan Moeldoko keliru. Pasalnya, rekomendasi dari Ombudsman dan Komnas HAM mengarah kepada Presiden karena KPK melakukan banyak pelanggaran saat menggelar TWK.

Apalagi, berdasarkan Pasal 3 PP 17/2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil telah menyebutkan bahwa Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS.

Tidak hanya itu, pernyatan Moeldoko yang menyebut Presiden semaksimal mungkin tidak terlibat di dalamnya juga keliru. Pasalnya, pada 17 Mei 2021 Presiden telah mengambil sikap dengan mengatakan TWK tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK.

"Jadi, wajar saja jika kemudian masyarakat meminta Presiden konsisten dengan pernyataannya," imbuhnya.

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT ke-76 Proklamasi Kemerdekaan RI, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Senin (16/8/2021). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/am.

Untuk itu, ICW merekomendasikan kepada mantan Panglima TNI itu agar membaca terlebih dahulu temuan Ombudsman dan Komnas HAM sekaligus melihat situasi KPK terkini, baru memberikan komentar.

"Jangan terbalik, komentar baru membaca. Hal ini penting bagi seorang pejabat publik agar tidak keliru dalam menyampaikan pernyataan kepada masyarakat," tegas Kurnia.

Sebelumnya Moeldoko menyatakan, tidak semua persoalan harus diambil alih langsung oleh presiden. Sebab, kata Moeldoko, dalam struktur kelembagaan maupun badan, sudah ada pejabat yang bertugas dan melekat dengan tanggung jawab.

“Jangan semua persoalan itu lari ke presiden. Terus ngapain yang di bawah,” ujar Moeldoko.

Baca Juga

Pidato Sidang Tahunan MPR, Jokowi Singgung Gaya Hidup Serba Daring

Apalagi, Moeldoko menilai, urusan kepegawaian merupakan wewenang BKN. Ia meyakini, BKN memiliki standar dalam menjalankan tugas terkait kepegawaian.

“BKN punya standar-standar tersendiri di dalam menentukan itu. Semaksimal mungkin presiden tidak terlibat di dalamnya,” kata Moeldoko. (Pon)

#ICW #Jenderal Moeldoko #TWK #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Bagikan