ICW Minta Mahfud MD Mundur Jika Tak Mampu Selamatkan KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 28 Oktober 2019
ICW Minta Mahfud MD Mundur Jika Tak Mampu Selamatkan KPK

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Rhamadana dalam diskusi di kantornya, di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (28/10) (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD diminta mundur dari jabatannya jika tidak mampu menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu 100 hari sejak dilantik.

"Seharusnya Prof Mahfud mengundurkan diri jika tidak bisa menyelamatkan KPK dalam waktu 100 hari," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Rhamadana dalam diskusi di kantornya, di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (28/10).

Baca Juga:

Jadi Menkopolhukam, Mahfud MD Banyak Belajar dari Pengalamannya Dulu

Kurnia mengatakan Mahfud selama ini kerap menyuarakan antikorupsi. Bahkan, kata dia, dalam salah satu acara di stasiun tv swasta eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebutkan beberapa opsi untuk menyelamatkan KPK.

"Kalau saya boleh hilight lagi ada tiga poin yang disampaikan Prof Mahfud : judicial review, legislatif review atau perppu," ujarnya.

Mahfud MD sebut dirinya sudah dua kali gantikan Wiranto sebagai menteri
Mahfud MD bersama Wiranto saat serah terima jabatan di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Rabu (23/10) (MP/Ponco Sulaksono)

Dalam acara itu, kata Kurnia, Mahfud mengatakan bahwa opsi judicial review di MK tidak mungkin bisa menyelamatkan KPK. Begitu pun dengan legislatif review karena dikembalikan ke DPR, sementara seluruh fraksi di DPR setuju terhadap revisi UU KPK.

"Nah Prof Mahfud mengeluarkan opsi yang paling memungkinkan adalah mengeluarkan Perppu," imbuhnya.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Padukan Sipil dan Militer di Kabinet Demi Keseimbangan

Selain itu, lanjut Kurnia, Mahfud menjadi salah satu tokoh yang turut diundang ke istana oleh Presiden Jokowi untuk membicarakan situasi terkini salah satunya tentang penyelamatan KPK. Untuk itu, ICW berharap Mahfud tetap konsisten mendorong lahirnya Perppu KPK.

"Saya rasa 100 hari waktu yang tepat untuk diberikan publik kepada Mahfud MD karena selama ini Mahfud MD dikenal sebagai figur yang pro terharap pemberantasan korupsi," pungkasnya. (Pon)

#Mahfud MD #ICW
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
ICW Bongkar Dugaan Mark Up Rp 49,5 Miliar di Proyek Sertifikasi Halal BGN
ICW membongkar adanya dugaan mark up proyek sertifikasi halal BGN. ICW pun meminta KPK menyelidiki proyek tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
ICW Bongkar Dugaan Mark Up Rp 49,5 Miliar di Proyek Sertifikasi Halal BGN
Indonesia
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
ICW menyoroti LHKPN Prabowo dan 38 pejabat Kabinet Merah Putih. LHKPN tersebut belum muncul di situs KPK.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
ICW mengkritik putusan PN Jakarta Pusat yang menolak gugatan citizen lawsuit pendidikan dasar gratis di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
Indonesia
ICW Kritik Penunjukan Adies Kadir dan Thomas Djiwandono, Dinilai Ancam Independensi MK dan BI
ICW menilai penunjukan Adies Kadir sebagai hakim MK dan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI berpotensi melemahkan meritokrasi serta mengancam independensi lembaga negara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
ICW Kritik Penunjukan Adies Kadir dan Thomas Djiwandono, Dinilai Ancam Independensi MK dan BI
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
ICW Nilai Lambannya Pemeriksaan Bobby Nasution Jadi Sinyal KPK ‘Masuk Angin’
ICW menilai, pemeriksaan Bobby Nasution terlalu lamban. Hal itu menjadi sinyal bahwa KPK berpotensi masuk angin.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
ICW Nilai Lambannya Pemeriksaan Bobby Nasution Jadi Sinyal KPK ‘Masuk Angin’
Bagikan