ICW Minta Mahfud MD Mundur Jika Tak Mampu Selamatkan KPK
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Rhamadana dalam diskusi di kantornya, di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (28/10) (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD diminta mundur dari jabatannya jika tidak mampu menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu 100 hari sejak dilantik.
"Seharusnya Prof Mahfud mengundurkan diri jika tidak bisa menyelamatkan KPK dalam waktu 100 hari," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Rhamadana dalam diskusi di kantornya, di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (28/10).
Baca Juga:
Jadi Menkopolhukam, Mahfud MD Banyak Belajar dari Pengalamannya Dulu
Kurnia mengatakan Mahfud selama ini kerap menyuarakan antikorupsi. Bahkan, kata dia, dalam salah satu acara di stasiun tv swasta eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebutkan beberapa opsi untuk menyelamatkan KPK.
"Kalau saya boleh hilight lagi ada tiga poin yang disampaikan Prof Mahfud : judicial review, legislatif review atau perppu," ujarnya.
Dalam acara itu, kata Kurnia, Mahfud mengatakan bahwa opsi judicial review di MK tidak mungkin bisa menyelamatkan KPK. Begitu pun dengan legislatif review karena dikembalikan ke DPR, sementara seluruh fraksi di DPR setuju terhadap revisi UU KPK.
"Nah Prof Mahfud mengeluarkan opsi yang paling memungkinkan adalah mengeluarkan Perppu," imbuhnya.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Padukan Sipil dan Militer di Kabinet Demi Keseimbangan
Selain itu, lanjut Kurnia, Mahfud menjadi salah satu tokoh yang turut diundang ke istana oleh Presiden Jokowi untuk membicarakan situasi terkini salah satunya tentang penyelamatan KPK. Untuk itu, ICW berharap Mahfud tetap konsisten mendorong lahirnya Perppu KPK.
"Saya rasa 100 hari waktu yang tepat untuk diberikan publik kepada Mahfud MD karena selama ini Mahfud MD dikenal sebagai figur yang pro terharap pemberantasan korupsi," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden