ICW Desak KPK Keluarkan Sprindik Baru untuk Setnov
Anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho (kanan) dalam diskusi bertajuk 'KPK vs Setnov: Membuka Kotak Pandora' di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (10/10). (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) untuk kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Menurut Anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho, praperadilan tidaklah menguji alat bukti yang dimiliki KPK untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Karena itu, meski status tersangka Setnov dinyatakan tidak sah oleh Hakim Tunggal Cepi Iskandar, namun bukan berarti Ketua Umum DPP Partai Golkar itu mampu lolos dari kasus korupsi e-KTP.
"Praperadilan tidak menyatakan dia (Setnov) salah atau tidak. Cuma menguji penetapan tersangka saja," kata Emerson dalam diskusi bertajuk 'KPK vs Setnov: Membuka Kotak Pandora' di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (10/10).
Emerson mengakui bila lembaga pimpinan Agus Rahardjo cs itu sangat hati-hati dalam mengambil sikap untuk kembali menjerat Setnov.
Menurutnya, hal tersebut terbilang lumrah lantaran KPK tak mau kembali dipecundangi oleh Ketua Umum Partai Golkar tersebut. "Sebab, saya punya keyakinan bahwa KPK punya bukti kuat, yakni lebih dari 200 bukti," tandasnya.
Meski demikian, Emerson yakin jika KPK pasti akan mengeluarkan sprindik baru kepada Setnov. Kata dia, hal ini hanya perkara menunggu waktu.
"Saya 95 persen yakin KPK bakal keluarkan sprindik baru ke SN. Kayaknya, dia (KPK) pengen cari momentum yang tepat. Lalu segera serahkan SN ke pengadilan, biar pengadilan yang menilai Setnov salah atau tidak. Kenapa cuma 95 persen? Sebab, 5 persen itu kalau-kalau ada banjir atau badai yang tiba-tiba di luar kendali kita," katanya. (Pon)
Baca juga berita terkait KPK vs Setnov lain di: Demi Seorang Setnov, Hakim Cepi Rusak Sistem Penyidikan di Indonesia?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah