Ibu Kota Pindah, Mendagri Ingin Segera Status DKI Jakarta Diubah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 23 Januari 2020
Ibu Kota Pindah, Mendagri Ingin Segera Status DKI Jakarta Diubah

Mendagri Tito Karnavian (kedua kanan) saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020). (ANTARA/HO/Puspen Kemendagri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta harus diubah dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2020-2024.

"Saat ini, DKI Jakarta masih menjadi ibu kota dengan UU khusus. Namun, dengan adanya rencana pemerintah pusat memindahkan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur, maka pertanyaannya adalah bagaimana status dari DKI," ujar Tito, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1), dikutip Antara.

Baca Juga:

Skema Pembiayaan Ibu Kota Baru Bakal Dirombak


Usulan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI untuk menyikapi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memindahkan ibu kota negara.

Ia mengatakan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang ditunjuk sebagai leading sector pemindahan ibu kota negara, sedang menyusun draf UU IKN-nya.

Gagasan rencana dan kriteria disain ibu kota negara. (ANTARA/Paparan Kementerian PUPR/am/h-fdh).
Gagasan rencana dan kriteria disain ibu kota negara. (ANTARA/Paparan Kementerian PUPR/am/h-fdh).

Karena itu, UU Pemprov DKI Jakarta itu juga harus diubah. Sembari paralel pembahasan UU IKN di Provinsi Kalimantan Timur dilakukan bersama antara pemerintah dengan DPR RI.

Baca Juga:

Libatkan Penasihat Asing, Pemerintah Minta Pemindahan Ibu Kota Tidak Dipolitisasi

"Kalau UU IKN bisa paralel, UU IKN di Kaltim dibahas juga, kemudian diundangkan, otomatis UU DKI bisa dilaksanakan pembahasannya sama saat itu juga," kata Tito.

Namun, jika pembahasan UU IKN menyusul kemudian, karena IKN-nya belum pindah, maka Tito mengatakan opsinya adalah mengubah Jakarta menjadi pusat ekonomi dan bisnis.

Rapat yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI. Sementara Mendagri Tito Karnavian didampingi Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, dan Pelaksana Tugas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) serta pejabat eselon I Kemendagri dan BNPP. (*)

Baca Juga:

Tunjuk Tony Blair Cs Jadi Dewan Pengarah Ibu Kota Baru, Ini Motif Jokowi

#Mendagri #Pemindahan Ibu Kota
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Khusus terkait tenaga pendidik dan guru, pemerintah pusat dapat mengambil langkah untuk menangani persoalan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Indonesia
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Pemerintah akan memeriksa apakah daerah tersebut masih memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Berita Foto
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Mendagri, Tito Karnavian, Mendes PDT, Yandri Susanto dan Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengikuti Rapat dengan Baleg DPR di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Indonesia
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Tambahan dana tersebut terdiri atas Rp 1,65 triliun untuk Aceh; Rp 6,35 triliun untuk Sumatra Utara; dan Rp 2,63 triliun untuk Sumatra Barat.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Indonesia
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Mendagri memaparkan bahwa sektor transportasi menjadi penyumbang inflasi bulanan tertinggi pada periode ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Instruksi Mendagri agar Kepala Daerah Siaga saat Idul Fitri
Kebijakan tersebut penting untuk memastikan pelayanan publik dan stabilitas di daerah tetap terjaga. 

Dwi Astarini - Selasa, 10 Maret 2026
Komisi II DPR Dukung Instruksi Mendagri agar Kepala Daerah Siaga saat Idul Fitri
Indonesia
Gerak Cepat Rehabilitasi Bencana Sumatra, Pemerintah Buka Posko Terpadu di Aceh Fokus Segerakan Pendirian Hunian Layak
Pembentukan Satgas Nasional tersebut menindaklanjuti arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah percepatan pemulihan wilayah terdampak.
Dwi Astarini - Minggu, 11 Januari 2026
Gerak Cepat Rehabilitasi Bencana Sumatra, Pemerintah Buka Posko Terpadu di Aceh Fokus Segerakan Pendirian Hunian Layak
Bagikan