Ibu Angkat Angeline Tersangka Kasus Penelantaran Anak


Margareith C Megawe (kiri) dan Angeline (Facebook Find Angeline - Bali's Missing Child)
MerahPutih, Kriminal-Polisi akhirnya menetapkan ibu angkat Angeline, Margareith CH Megawe sebagai tersangka dalam penelantaran anak. Sejauh ini, polisi belum mengaitkan perempuan berusia 50 tahun ini dengan penghilangan nyawa Angeline.
Margareith menjalani pemeriksaan di Polda Bali pada Jumat (12/6) lalu. Pada Minggu (14/6), beredar kabar Margareith sudah ditetapkan sebagai tersangka. Margareith dikenakan pasal 80 UU Nomor 35 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah ia terancam hukuman 15 tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Angeline ditemukan tidak bernyawa terkubur di bawah kandang ayam belakang rumahnya, Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali pada Rabu (10/6).
Angeline sendiri telah menghilang sejak 16 Mei 2015. Berita yang beredar, Angeline tewas oleh pembantu di rumahnya yang sering melakukan kekerasan seksual. Sebelumnya, enam orang ditahan aparat sebagai saksi.
Polresta Denpasar sendiri telah menetapkan Agustinus Tai (25) bekas pembantu rumah tangga di kediaman Margareth. Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Polisi Anak Agung Made Sudana, Rabu malam 10 Juni 2015, mengatakan sejauh ini penyidik menyimpulkan Agus sebagai pelaku tunggal pembunuhan Angeline. Sebelum dibunuh, Agus mengaku sempat memperkosa bocah itu.
Baca Juga:
Misteri Ayah Angkat Angeline, Properti Mewah, dan Tempat Karaoke
Keluarga Angkat 'Keruk Dana' Atas Berita Hilangnya Angeline
Kapolri: Ibu Angkat Angeline Masih Terus Diperiksa
Polisi Harus Bongkar Persekongkolan Jahat dalam Tewasnya Angeline
Bagikan
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil

Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan

4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai

Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron

Anak Diterlantarkan di Jakarta Dalam Kondisi Memprihatinkan, Pemerintah Desak Polisi Segera Tangkap Orang Tua Korban

Pemprov DKI Desak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Bersuara, Jangan Takut Melapor

Penembakan di Sekolah Austria, 10 Orang Tewas dan Mengejutkan Warga

Polisi Tangkap Satpam Diduga Bakar Seorang Anak di Tangerang

Cegah Insiden Daejeon Terulang, Pemerintah Korea Selatan Usulkan Undang-Undang Haneul, Wajibkan Cuti bagi Pengajar dengan Gangguan Kesehatan Mental
