Hutan Kota Rajawali Jadi Pusat Jajanan Tradisional Batang

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 23 April 2018
Hutan Kota Rajawali Jadi Pusat Jajanan Tradisional Batang

utan Rajawali Destinasi Baru Masyarakat Kota Batang | Website Pemerintah Kabupaten Batang

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengembangkan pusat jajan tradisional yang berlokasi di kawasan Hutan Kota Rajawali untuk menghidupkan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Bupati Batang Wihaji mengatakan bahwa pengembangan untuk menghidupkan usaha mikro, kecil, dan menengah, pemkab siap mengembangkan pusat jajan tradisional di kawasan Hutan Kota Rajawali.

"Nantinya, kami akan menggelar kegiatan bernama 'Minggon Jatinan" (minggu di hutan kota jati) untuk mengeliatkan usaha makanan tradisonal yang selama ini sudah mulai punah," katanya seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan inovasi dan kreativitas penyajin makanan tradisonal harus terus ada tanpa meninggalkan sifat alami karena sekarang masyarakat sudah ingin kembali ke alam atau "back to nature".


Bupati Batang Wihaji membuka kegiatan Minggon Jatinan di Kawasan Hutan Rajawali Batang. (Antara/Kutnadi)

Oleh karena, kata dia, kegiatan "Minggon Jatinan" di Hutan Kota Rajawali akan menjadi daya tarik masyarakat daerah setempat maupun luar daerah sebagai destinasi makanan khas tradisonal khas Batang.

"Hal itu, tentunya sebagai bentuk dukungan destinasi pada program 'Visit to Batang 2022' sebagai surganya Asia. Kami berharap dengan adanya itu maka ada lonjakan pengunjung ke Batang, selain berwisata juga berinvestasi," katanya.

Direktur Madrasah Bisnis Nur Rohman Asayid mengatakan pada kegiatan "Minggon Jatainan" akan disajikan minuman maupun makanan tradisional.

"Kami ingin menampilkan sesuatu yang menjadi ciri khasnya Kabupaten Batang yaitu dengan menggelar kegiatan 'Minggon Jatinan'. Disitu, akan kami sajikan minuman, makanan tradisional, busana, dan transaksi yang menggunakan koin tradisonal atau 'kreweng' (pecahan genteng) seharga dua ribu rupiah," katanya.

Hutan Kota Rajawali, Batang. Foto: ist

Menurut dia, pada penyajian olahan makanan "back to nature" itu memiliki konten empat aspek yaitu edukasi kampung dolanan seperti bakpyak, enggarang, gangsing, dan jenis mainan anak tradisonal, dan aspek hiburan rakyat dengan musik calung.

"Yang menarik lagi ada aspek kuliner khas dan 27 jenis makanan yang disajikan pada lincak seperti pecel, godogan, minuman jamu, kopi, nasi liwet yang sangit, nasi jagung, srabi Kalibeluk yang di kemas secara tradisional," katanya.

#Hutan #Kabupaten Batang
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
4,2 Juta Hektare Lahan Hutan Dijadikan Tambang Ilegal, Mulai 1 September Bakal Ditertibkan
Hasil penguasaan kawasan hutan tersebut nantinya akan dititipkan sementara kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) MIND ID melalui Kementerian BUMN untuk dikelola.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
4,2 Juta Hektare Lahan Hutan Dijadikan Tambang Ilegal, Mulai 1 September Bakal Ditertibkan
Berita Foto
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan Inhutani V
Tersangka kasus dugaan suap izin pemanfaatan kawasan hutan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuanda Rady (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan Inhutani V
Indonesia
Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi
Berdasarkan catatan penegakan hukum, sebaran kasus per provinsi meliputi tujuh kasus di Kalbar, 10 kasus di Riau, satu kasus di Jambi, satu kasus di Sumatera Selatan, dan satu kasus di Sumatera Utara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi
Indonesia
Berbagai Daerah Rawan Karhutla di Kalsel, BMKG Minta Pemda Waspada Sampai 18 Agustus 2025
Daerah yang berpotensi sangat mudah terbakar di sebagian kecil Kabupaten Barito Kuala, sebagian kecil Kabupaten Banjar, sebagian kecil Kabupaten Tapin.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Berbagai Daerah Rawan Karhutla di Kalsel, BMKG Minta Pemda Waspada Sampai 18 Agustus 2025
Indonesia
Pemerintah Musnahkan Tanaman Sawit 700 Hektare di Dalam Kawasan TN Tesso Nilo
Saat ini, Kemenhut lebih fokus pada pencegahan dalam rangka pengendalian kebakaran hutan, karena dinilai efektif ketimbang harus mengeluarkan biaya yang besar untuk pemadaman ketika terjadi kebakaran hutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
Pemerintah Musnahkan Tanaman Sawit 700 Hektare di Dalam  Kawasan TN Tesso Nilo
Indonesia
Warga Marah Kawasan Perhutanan Sosial Gunung Cikuray Dibuka Jadi Jalur Off Road, Segera Lapor Polisi
Para peserta off road telah membuka jalan sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer dengan cara membabat hutan dan menyeberangi sungai.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Warga Marah Kawasan Perhutanan Sosial Gunung Cikuray Dibuka Jadi Jalur Off Road, Segera Lapor Polisi
Indonesia
Revisi UU Kehutanan, DPR Tekankan Keseimbangan Investasi dan Lingkungan
Komisi IV terus menyaring berbagai masukan melalui forum RDPU yang melibatkan pemerintah, akademisi, dan organisasi lingkungan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Juni 2025
Revisi UU Kehutanan, DPR Tekankan Keseimbangan Investasi dan Lingkungan
Indonesia
Mendaki Semeru Dibatasi Durasi dan Jumlah Orang Per Hari Buat Perlindungan Ekosistem
Dengan kuota 200 orang per hari dan durasi pendakian 2 hari 1 malam, maka seluruh pendaki juga diwajibkan mengikuti Standar Operasional Prosedur
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 17 Mei 2025
Mendaki Semeru Dibatasi Durasi dan Jumlah Orang Per Hari Buat Perlindungan Ekosistem
Indonesia
DPR Dengar Perspektif Akademisi Universitas Mulawarman Terkait RUU Kehutanan
Keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya hutan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan pelestariannya untuk generasi mendatang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Mei 2025
DPR Dengar Perspektif Akademisi Universitas Mulawarman Terkait RUU Kehutanan
Indonesia
55 Bisnis dalam Hutan Disegel, Termasuk di Batam dengan Kerugian Negara Rp 23 Miliar
Penyegelan dalam rangka penyelamatan daerah aliran sungai (DAS).
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Mei 2025
55 Bisnis dalam Hutan Disegel, Termasuk di Batam dengan Kerugian Negara Rp 23 Miliar
Bagikan