Hutan Kota Rajawali Jadi Pusat Jajanan Tradisional Batang

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 23 April 2018
Hutan Kota Rajawali Jadi Pusat Jajanan Tradisional Batang

utan Rajawali Destinasi Baru Masyarakat Kota Batang | Website Pemerintah Kabupaten Batang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengembangkan pusat jajan tradisional yang berlokasi di kawasan Hutan Kota Rajawali untuk menghidupkan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Bupati Batang Wihaji mengatakan bahwa pengembangan untuk menghidupkan usaha mikro, kecil, dan menengah, pemkab siap mengembangkan pusat jajan tradisional di kawasan Hutan Kota Rajawali.

"Nantinya, kami akan menggelar kegiatan bernama 'Minggon Jatinan" (minggu di hutan kota jati) untuk mengeliatkan usaha makanan tradisonal yang selama ini sudah mulai punah," katanya seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan inovasi dan kreativitas penyajin makanan tradisonal harus terus ada tanpa meninggalkan sifat alami karena sekarang masyarakat sudah ingin kembali ke alam atau "back to nature".


Bupati Batang Wihaji membuka kegiatan Minggon Jatinan di Kawasan Hutan Rajawali Batang. (Antara/Kutnadi)

Oleh karena, kata dia, kegiatan "Minggon Jatinan" di Hutan Kota Rajawali akan menjadi daya tarik masyarakat daerah setempat maupun luar daerah sebagai destinasi makanan khas tradisonal khas Batang.

"Hal itu, tentunya sebagai bentuk dukungan destinasi pada program 'Visit to Batang 2022' sebagai surganya Asia. Kami berharap dengan adanya itu maka ada lonjakan pengunjung ke Batang, selain berwisata juga berinvestasi," katanya.

Direktur Madrasah Bisnis Nur Rohman Asayid mengatakan pada kegiatan "Minggon Jatainan" akan disajikan minuman maupun makanan tradisional.

"Kami ingin menampilkan sesuatu yang menjadi ciri khasnya Kabupaten Batang yaitu dengan menggelar kegiatan 'Minggon Jatinan'. Disitu, akan kami sajikan minuman, makanan tradisional, busana, dan transaksi yang menggunakan koin tradisonal atau 'kreweng' (pecahan genteng) seharga dua ribu rupiah," katanya.

Hutan Kota Rajawali, Batang. Foto: ist

Menurut dia, pada penyajian olahan makanan "back to nature" itu memiliki konten empat aspek yaitu edukasi kampung dolanan seperti bakpyak, enggarang, gangsing, dan jenis mainan anak tradisonal, dan aspek hiburan rakyat dengan musik calung.

"Yang menarik lagi ada aspek kuliner khas dan 27 jenis makanan yang disajikan pada lincak seperti pecel, godogan, minuman jamu, kopi, nasi liwet yang sangit, nasi jagung, srabi Kalibeluk yang di kemas secara tradisional," katanya.

#Hutan #Kabupaten Batang
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Penertiban Kawasan Hutan Jadi Prioritas, Prabowo Gelar Ratas di Sela Lawatan ke London
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dari London untuk membahas kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk sejak 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Penertiban Kawasan Hutan Jadi Prioritas, Prabowo Gelar Ratas di Sela Lawatan ke London
Indonesia
Satgas PKH Kantongi Rp 5,27 Triliun Dari Denda 48 Perusahaan di Kawasan Hutan
Selain pembayaran yang telah diterima, Satgas PKH mencatat masih terdapat potensi penerimaan denda dari sektor perkebunan sawit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Satgas PKH Kantongi Rp 5,27 Triliun Dari Denda 48 Perusahaan di Kawasan Hutan
Indonesia
Satgas PKH Tindak 23 Subjek Hukum Pemicu Bencana Sumatera
Satgas PKH telah memasang pelang penertiban di 11 titik kawasan hutan yang diduga bermasalah.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Satgas PKH Tindak 23 Subjek Hukum Pemicu Bencana Sumatera
Indonesia
Melahirkan Sendiri dalam Hutan Maluku, Berahi Tega Habisi Nyawa Bayinya
Pelaku berjalan masuk ke hutan Wairia setelah merasakan tanda-tanda akan melahirkan. Proses persalinan dilakukan sendirian hingga bayi lahir.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Melahirkan Sendiri dalam Hutan Maluku, Berahi Tega Habisi Nyawa Bayinya
Indonesia
Satgas PKH Identifikasi 12 Korporasi Penyebab Banjir Sumatera, Sanksi Berat Menanti
Penetapan 12 korporasi ini berawal dari penyelidikan 31 perusahaan di tiga provinsi yang diduga melanggar ketentuan alih fungsi kawasan hutan di hulu sungai di Pulau Sumatera.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Satgas PKH Identifikasi 12 Korporasi Penyebab Banjir Sumatera, Sanksi Berat Menanti
Indonesia
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, Satgas PKH akan terus melawan penyimpangan yang berlangsung lama.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Indonesia
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Satgas PKH berhasil merebut kembali 4 juta hektare hutan ilegal. 20 perusahaan sawit dan satu tambang didenda Rp 2,34 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Indonesia
Kemenhut Beri 'Lampu Hijau' Warga Aceh Hingga Sumbar Manfaatkan Kayu yang Hanyut Terbawa Banjir
Kebijakan ini diperkuat melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal PHL tertanggal 8 Desember 2025
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
Kemenhut Beri 'Lampu Hijau' Warga Aceh Hingga Sumbar Manfaatkan Kayu yang Hanyut Terbawa Banjir
Indonesia
Pemerintah Matangkan Penetapan Hutan Adat demi Kesejahteraan Masyarakat Pedalaman
Pemerintah mematangkan target penetapan 1,4 juta hektare Hutan Adat sebagai aktor ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hukum adat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Matangkan Penetapan Hutan Adat demi Kesejahteraan Masyarakat Pedalaman
Indonesia
Hutan di Sumbar Kian Menyusut, DPR Desak Rehabilitasi Hutan Bukit Barisan
Hutan di Sumatera Barat kini kian menyusut. DPR pun mendesak adanya rehabilitasi Hutan Bukit Barisan.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Hutan di Sumbar Kian Menyusut, DPR Desak Rehabilitasi Hutan Bukit Barisan
Bagikan