Hutan Kota Rajawali Jadi Pusat Jajanan Tradisional Batang


utan Rajawali Destinasi Baru Masyarakat Kota Batang | Website Pemerintah Kabupaten Batang
MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengembangkan pusat jajan tradisional yang berlokasi di kawasan Hutan Kota Rajawali untuk menghidupkan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Bupati Batang Wihaji mengatakan bahwa pengembangan untuk menghidupkan usaha mikro, kecil, dan menengah, pemkab siap mengembangkan pusat jajan tradisional di kawasan Hutan Kota Rajawali.
"Nantinya, kami akan menggelar kegiatan bernama 'Minggon Jatinan" (minggu di hutan kota jati) untuk mengeliatkan usaha makanan tradisonal yang selama ini sudah mulai punah," katanya seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan inovasi dan kreativitas penyajin makanan tradisonal harus terus ada tanpa meninggalkan sifat alami karena sekarang masyarakat sudah ingin kembali ke alam atau "back to nature".

Bupati Batang Wihaji membuka kegiatan Minggon Jatinan di Kawasan Hutan Rajawali Batang. (Antara/Kutnadi)
Oleh karena, kata dia, kegiatan "Minggon Jatinan" di Hutan Kota Rajawali akan menjadi daya tarik masyarakat daerah setempat maupun luar daerah sebagai destinasi makanan khas tradisonal khas Batang.
"Hal itu, tentunya sebagai bentuk dukungan destinasi pada program 'Visit to Batang 2022' sebagai surganya Asia. Kami berharap dengan adanya itu maka ada lonjakan pengunjung ke Batang, selain berwisata juga berinvestasi," katanya.
Direktur Madrasah Bisnis Nur Rohman Asayid mengatakan pada kegiatan "Minggon Jatainan" akan disajikan minuman maupun makanan tradisional.
"Kami ingin menampilkan sesuatu yang menjadi ciri khasnya Kabupaten Batang yaitu dengan menggelar kegiatan 'Minggon Jatinan'. Disitu, akan kami sajikan minuman, makanan tradisional, busana, dan transaksi yang menggunakan koin tradisonal atau 'kreweng' (pecahan genteng) seharga dua ribu rupiah," katanya.

Menurut dia, pada penyajian olahan makanan "back to nature" itu memiliki konten empat aspek yaitu edukasi kampung dolanan seperti bakpyak, enggarang, gangsing, dan jenis mainan anak tradisonal, dan aspek hiburan rakyat dengan musik calung.
"Yang menarik lagi ada aspek kuliner khas dan 27 jenis makanan yang disajikan pada lincak seperti pecel, godogan, minuman jamu, kopi, nasi liwet yang sangit, nasi jagung, srabi Kalibeluk yang di kemas secara tradisional," katanya.
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
4,2 Juta Hektare Lahan Hutan Dijadikan Tambang Ilegal, Mulai 1 September Bakal Ditertibkan

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan Inhutani V

Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi

Berbagai Daerah Rawan Karhutla di Kalsel, BMKG Minta Pemda Waspada Sampai 18 Agustus 2025

Pemerintah Musnahkan Tanaman Sawit 700 Hektare di Dalam Kawasan TN Tesso Nilo

Warga Marah Kawasan Perhutanan Sosial Gunung Cikuray Dibuka Jadi Jalur Off Road, Segera Lapor Polisi

Revisi UU Kehutanan, DPR Tekankan Keseimbangan Investasi dan Lingkungan

Mendaki Semeru Dibatasi Durasi dan Jumlah Orang Per Hari Buat Perlindungan Ekosistem

DPR Dengar Perspektif Akademisi Universitas Mulawarman Terkait RUU Kehutanan

55 Bisnis dalam Hutan Disegel, Termasuk di Batam dengan Kerugian Negara Rp 23 Miliar
