Husni Kamil Manik Diduga Menderita Diabetes
Mendiang Ketua KPU Husni Kamil Manik (Foto: Twitter @HusniKamilManik)
MerahPutih Peristiwa - Wafatnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (41) mengalami gangguan kesehatan yang disebabkan kadar gula tinggi saat berada di rumah sakit.
Sahabat almarhum Zulkarnaen menjelaskan almarhum sempat masuk rumah sakit tanggal (6/7) dini hari dan langsung masuk ruangan Unit Gawat Darurat (UGD).
"Beliau sempat dirawat di rumah sakit saat tanggal 6 kemarin karena mengalami sakit diabetes tekanan gula tinggi. Tapi tekanan gula fluktuatif mulai 200 - 400," kata Zulkarnaen saat ditemui di Rumah Duka, Jalan Siaga Raya 23A, Pejaten, Jakarta selatan, Kamis (7/7) dini hari.
Zulkarnaen menambahkan almarhum sempat mengucapkan pesan terakhir kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan reformasi birokrasi.
"Pesan terakhir untuk KPU adalah untuk lakukan reformasi birokrasi," jelasnya.
Zulkarnaen menjelaskan almarhum Husni Kamil Manik meninggalkan 3 orang anak dan yang paling besar kelas 6 SD. Istri almarhum shok menerima kabar tersebut sehingga pingsan terus dari tadi.
"Kami mencoba memberikan kekuatan kepada keluarga almarhum untuk ikhlas dan siap menghadapi cobaan ini," pungkasnya.(Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
Jokowi Jawab soal Penerbitan Surat ‘Sakti’ Pengganti Mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Pilkada Menanti, Jokowi Diminta Terbitkan Surat Pergantian Komisioner KPU Pusat
Pemberhentian Hasyim Asy’ari dari Kursi Ketua KPU, DPR: Memastikan Etika Dijunjung dalam Demokrasi
Kasus Asusila Ketua KPU, Iwakum Minta Kepentingan Korban Termasuk Hak atas Privasi Diperhatikan
Ketua KPU Tersangkut Kasus Asusila, Beni Susetyo: tak Bisa Dibenarkan
Ketua KPU Dipecat, Pengamat Nilai Kasus Asusilanya Layak Diteruskan ke Pidana
Ketua KPU Dicopot Karena Asusila, DPR Singgung Etika dan Moral Penyelenggara Pemilu
Komisi II DPR Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU
DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Buntut Dugaan Kasus Asusila