Headline

Hukuman Mati untuk Pengancam Penggal Kepala Jokowi, Pakar: Lebay dan Gak Nyambung

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 16 Mei 2019
 Hukuman Mati untuk Pengancam Penggal Kepala Jokowi, Pakar: Lebay dan Gak Nyambung

Profesor Dr Mudzakir SH pakar hukum pidana dari UII Yogyakarta (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ancaman hukuman mati menanti HS, pria yang terekam video mengancam akan penggal kepala Jokowi dalam aksi di Gedung Bawaslu beberapa waktu lalu. Menanggapi ancaman tersebut, pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia Profesor Mudzakir justru mempertanyakan dasar hukumnya.

Menurut Mudzakir, pihak kepolisian tidak bisa memberikan ancaman hukum mati kepada HS lantaran cuma omongan bukan dalam bentuk aksi atau perbuatan.

"Gak paham itu. Polisi atau penyidik itu kenapa harus mengancam pidana mati tuh dasar hukumnya pasalnya apa gitu ya? Karena perbuatannya hanya omongan kalau omongan itu tidak bisa dihukum mati," kata Mudzakir saat dhubungi, Kamis (16/5).

Lebih lanjut guru besar UII ini menambahkan, apabila HS dituduh makar, juga tidak kuat.

HS pria pengancam penggal kepala Jokowi saat ditangkap polisi
HS pria yang ancam penggal kepala Jokowi saat ditangkap polisi di kediamannya (Foto: NET)

"Kalau makar harus ada perbuatannya bukan sekadar omongan saja.Kalau viral lagi kalau menurut saya tidak ada ancaman hukuman mati untuk yang viral seperti itu," tegasnya.

Profesor Dr Mudzakir SH menjelaskan indikator suatu perbuatan disebut makar.

"Prinsipnya makar itu terus ada perbuatannya ya. Dia menggulingkan pemerintahan yang sah. Dan perbuatannya itu harus menggulingkan pemerintahan yang sah presiden-presiden yang sah jadi nggak bisa dasar yang dipakai itu apa kalau dimasukkan sebagai perbuatan makar begitu," urainya.

Sebelumnya, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap pemuda yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat unjuk rasa depan Bawaslu, Jumat (10/5) lalu. Pelaku berinisial HS, yang diamankan di Parung, Bogor, Jawa Barat.(Knu)

#Polisi #Hukuman Mati #Joko Widodo #Makar
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
Kapolri Listyo Sigit mendesak Brimob meningkatkan kemampuan dengan studi banding ke negara-negara pemilik pasukan elite.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
Indonesia
MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, DPR Tegaskan Tak Ada Ruang Penundaan
Anggota Komisi III DPR RI meminta Polri mematuhi putusan MK yang melarang polisi aktif duduki jabatan sipil, tegaskan putusan itu bersifat final dan mengikat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, DPR Tegaskan Tak Ada Ruang Penundaan
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
MK Putuskan Larang Polisi di Jabatan Sipil, Nasir Djamil: Perlu Disikapi dengan Sinkronisasi Aturan
Penempatan anggota Polri di lembaga sipil sebenarnya tidak bertentangan dengan semangat kelembagaan yang diatur dalam undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Larang Polisi di Jabatan Sipil, Nasir  Djamil: Perlu Disikapi dengan Sinkronisasi Aturan
Indonesia
Siswi SMA Strada Hilang Ditemukan Selamat di TIM, Polisi Dalami Motif dan Pihak Terlibat
Polisi menyelidiki kasus hilangnya siswi SMA Strada Tangerang, MG (16), yang sempat menghilang sepekan. Korban ditemukan selamat di Taman Ismail Marzuki.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Siswi SMA Strada Hilang Ditemukan Selamat di TIM, Polisi Dalami Motif dan Pihak Terlibat
Indonesia
Kronologi Siswi SMA Strada Tangerang Hilang hingga Ditemukan di Cikini, Sempat Singgah di Hotel
Siswi SMA Strada Thomas Aquino, Tangerang, yang hilang sepekan ditemukan selamat di TIM Cikini, Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Kronologi Siswi SMA Strada Tangerang Hilang hingga Ditemukan di Cikini, Sempat Singgah di Hotel
Indonesia
Polisi Ungkap Rekaman CCTV Detik-Detik Siswa F Lakukan Aksi Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Polisi mengungkap rekaman CCTV yang memperlihatkan kronologi siswa F sebelum ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pelaku disebut menyimpan dendam dan terinspirasi konten kekerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Polisi Ungkap Rekaman CCTV Detik-Detik Siswa F Lakukan Aksi Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Pihaknya tidak hanya akan menerima masukan internal dari Kapolri, tetapi juga dari Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Indonesia
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
Polisi menemukan benda mirip airsoft gun di lokasi ledakan SMAN 72 Kelapa Gading. Benda ditemukan dekat dua korban yang kini dirawat di rumah sakit.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
Indonesia
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Sejumlah barang berharga miliknya telah raib, di antaranya tas berisi laptop dan charger, alat-alat kerja, ID pers Kompas dan Istana, serta tas kecil berisi charger, powerbank, dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Bagikan