HTI Siapkan Langkah Hukum Hadapi Perppu Pembubaran Ormas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 12 Juli 2017
HTI Siapkan Langkah Hukum Hadapi Perppu Pembubaran Ormas

Juru Bicara HTI Ismail Yusanto memberikan keterangan pers terkait pembubaran ormas HTI di kantor DPP HTI, Tebet, Jakarta, Senin (8/5). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai Pembubaran Organisasi Masyarakat (Ormas).

Seperti diketahui, salah satu ormas radikal yang telah direkomendasikan untuk dibubarkan adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Namun saat dikonfirmasi, Juru Bicara HTI Ismail Yusanto enggan berkomentar lebih jauh terkait Perppu yang diteken oleh Jokowi tersebut. Pasalnya, Perppu tersebut belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

"Kita menunggu saja maksud Perppu-nya seperti apa. Dalam pikiran kita yang diteken itu Perppu Ormas saja. Kan baru akan diumumkan juga," kata Ismail saat dihubungi merahputih.com, Selasa (11/7).

Meski demikian, Ismail mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi kemungkinan terburuk bila dalam Perppu itu menyatakan pembubaran terhadap HTI.

Ismail juga menegaskan bahwa organisasi yang mengusung ideologi khilafah itu akan melakukan perlawanan secara hukum.

"Tentu akan melakukan perlawanan hukum, pastinya kami akan lakukan gugatan. Kita akan mengkaji dulu isi Perppu seperti apa," tukasnya.

Ismail mengungkapkan, saat ini sejumlah kuasa hukum siap membela HTI. Adapun yang menjadi ketua tim advokasi tersebut adalah Yusril Ihza Mahendra.

"Sudah banyak (kuasa hukum) kan ada Profesor Yursril Ihza Mahendra yang pimpin itu," pungkas Ismail.

Sebelumnya, Jokowi telah meneken Perppu tentang Pembubaran Ormas. Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi.

“Barusan saya tanya ke presiden soal Perppu Ormas itu, dan jawaban presiden kemungkinan besok akan disampaikan Pak Menkopolhukam,” ujarnya kepada wartawan di lingkungan Istana Presiden, Jakarta, Selasa (11/7). (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Perppu Pembubaran Ormas Radikal Sudah Diteken Presiden Jokowi

#HTI #Ormas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Boleh saja membuat perkumpulan, nggak ada yang marah. Tapi tidak bisa memberi sanksi misalnya kepada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, ini yang belum ada sampai sekarang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Indonesia
Polda Metro Jaya Ingatkan Sweeping Rumah Makan Bukan Tugas Ormas, Ada Polisi dan Pemerintah
Polda Metro Jaya menegaskan larangan bagi organisasi masyarakat (Ormas) untuk melakukan sweeping rumah makan selama bulan suci Ramadan 1447 H.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
Polda Metro Jaya Ingatkan Sweeping Rumah Makan Bukan Tugas Ormas, Ada Polisi dan Pemerintah
Indonesia
Pemprov DKI Ingatkan Ormas Jangan Jadi 'Superhero' di Siang Bolong Saat Ramadan
Chico Hakim menambahkan bahwa tindakan main hakim sendiri berpotensi melanggar ketertiban umum
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Pemprov DKI Ingatkan Ormas Jangan Jadi 'Superhero' di Siang Bolong Saat Ramadan
Indonesia
DPRD DKI Harap Kerja Satpol PP Tertibkan Atribut di Flyover Tidak Musiman
Mujiyono menilai tindakan tersebut merupakan implementasi nyata dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Februari 2026
DPRD DKI Harap Kerja Satpol PP Tertibkan Atribut di Flyover Tidak Musiman
Indonesia
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, membenarkan bahwa agenda utama yang diterima pihaknya adalah koordinasi terkait dewan perdamaian internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Indonesia
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Ia menekankan bahwa para pelaku pembongkaran dan pengusiran harus diseret ke ranah hukum agar ada efek jera.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Indonesia
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Masyarakat tidak boleh hidup dalam ketakutan, masyarakat perlu kehidupan yang layak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Indonesia
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar
Kepala daerah harus bertindak tegas terhadap ormas yang melakukan pelanggaran hukum atau meresahkan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar
Indonesia
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Pelanggar Aturan
Diwujudkan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Mei 2025
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Pelanggar Aturan
Indonesia
Bukan Polisi, Ini Dia Pihak yang Berwenang Bubarkan Ormas Pengganggu
Data pelanggaran ormas akan diserahkan kepada Kemendagri untuk dievaluasi, dan kementerian tersebut yang berhak menjatuhkan sanksi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Mei 2025
Bukan Polisi, Ini Dia Pihak yang Berwenang Bubarkan Ormas Pengganggu
Bagikan