Perppu Pembubaran Ormas Radikal Sudah Diteken Presiden Jokowi

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 11 Juli 2017
Perppu Pembubaran Ormas Radikal Sudah Diteken Presiden Jokowi

Presiden Jokowi (Foto: Biro Pers Setpres)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas). Dalam hal ini, terdapat beberapa ormas radikal yang terpaksa dibubarkan.

"Barusan saya tanya ke Presiden soal perppu ormas itu dan jawaban Presiden kemungkinan besok akan disampaikan Pak Menkopolhukam (Wiranto)," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/7).

Sikap tegas pemerintah terhadap ormas radikal tidak lepas dari sejumlah fenomena sosial belakangan ini. Pada 8 Mei 2017, pemerintah mengumumkan mendukung pembubaran organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena organisasi berbadan hukum itu dianggap tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian, dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan HTI juga terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Langkah itu ditempuh untuk mencegah berbagai embrio yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dan mengganggu eksistensi Indonesia sebagai bangsa yang sedang membangun dan berjuang mencapai tujuan nasional karena HTI dinilai ingin mewujudkan pemerintahan berdasarkan khilafah yaitu pemerintahan Islam.

"Perppu sudah ada di tangan Presiden dan ditugaskan ke Menkopolhukam untuk mengumumkan besok. Menkopolhukam yang lebih tahu detailnya," tambah Johan.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo juga menyatakan hal yang serupa.

"Perppu pembubaran ormas radikal Insya Allah besok akan diumumkan, sudah ditandatangani Presiden," kata Said di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Namun ia mengaku tidak mengetahui isi perppu tersebut. Perppu pembubaran ormas radikal rawan digugat balik, mengingat sejumlah ormas sudah menyatakan akan melawan pemerintah melalui jalur hukum. Salah satunya HTI yang sudah menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai koordinator penasihat hukum ormasnya.

Sumber: ANTARA

#Perppu #Ormas Anarkis #Ormas Islam #HTI #Bubarkan HTI #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Warga Harus Sadar Setiap Aksi Kemungkinan Ada Penunggang Gelap, Suarakan Aspirasi Dengan Damai
Apabila aspirasi masyarakat ditunggangi oleh pihak-pihak yang sedang terpojok, maka perjuangan untuk menegakkan keadilan justru bisa berbalik merugikan rakyat itu sendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Warga Harus Sadar Setiap Aksi Kemungkinan Ada Penunggang Gelap,  Suarakan Aspirasi Dengan Damai
Indonesia
Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam ke Hambalang, Jaga Situasi Tetap Kondusif
Presiden Prabowo mengajak seluruh ormas Islam yang hadir untuk bersama-sama dengan pemerintahlah menjaga situasi di masyarakat semakin kondusif.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam ke Hambalang, Jaga Situasi Tetap Kondusif
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
Soal Ormas Bermasalah, Komisi II DPR Dorong Penegakan Hukum
Guru kencing berdiri, murid kencing berlari
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
Soal Ormas Bermasalah, Komisi II DPR Dorong Penegakan Hukum
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Menko Yusril Janji Jadi Jembatan Ormas Islam ke Presiden Prabowo
Perlindungan terhadap hak-hak ulama dan ormas Islam
Wisnu Cipto - Jumat, 07 Maret 2025
Menko Yusril Janji Jadi Jembatan Ormas Islam ke Presiden Prabowo
Indonesia
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Jokowi diharapkan kembali berbaur dengan masyarakat di wilayah setempat.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Oktober 2024
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Indonesia
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Presiden Joko Widodo akan kembali ke Solo setelah purnatugas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 Oktober 2024
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Indonesia
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Jokowi juga menggelar makan siang terakhir bersama jajaran menteri kabinet kerja
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Oktober 2024
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Lifestyle
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Presiden Joko Widodo menanam pohon pulai di perkarangan Istana Negara Jakarta pada Kamis (17/10) atau sebelum berakhirnya masa jabatan.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Bagikan