HTI Gugat Pemerintah di PTUN, Yusril Minta Hakim Cabut SK Pembubaran

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 23 November 2017
HTI Gugat Pemerintah di PTUN, Yusril Minta Hakim Cabut SK Pembubaran

Pengadilan Tata Usaha Negara menggelar sidang perdana gugatan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah. Foto: MP/Fadhli

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pengadilan Tata Usaha Negara menggelar sidang perdana gugatan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah.

Sidang yang mengagendakan pembacaan gugatan oleh pihak pemohon (HTI), diwakili oleh kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra.

Dalam sidang, Yusril membaca sekitar 60 halaman berkas gugatan yang berisi pokok tuntutan, yaitu pihak termohon (Kemenkumham) harus segera mencabut SK pembubaran HTI dan memulihkan status badan hukum Pemohon (HTI).

"Penggugat memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa Perkara untuk membatalkan keputusan Tergugat dan memerintahkan Tergugat untuk memulihkan kembali status badan hukum Penggugat yakni HTI," kata Yusril saat bersidang di PTUN Jakarta, Kamis (23/11).

Yusril berpandangan, pencabutan Badan Hukum Perkumpulan Hizbut Tahrir Indonesia telah bertentangan dengan Peraturan perundang undangan dan Asas - Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB).

Karenanya, Penggugat memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa Perkara untuk membatalkan keputusan.

Mengomentari berkas gugatan, Pengacara pihak pemerintah menilai seharusnya pihak penggugat (HTI) sudah tidak punya legal standing karena sudah dibubarkan melalui UU Ormas.

"Sebenarnya Perkumpulan HTI kan sudah di bubarkan oleh pemerintah, koq masih klaim sebagai Perkumpulan, ingat loh, kan di bubarkan melalui UU yang berlaku, harusnya mereka tidak punya legal standing sebagai Penggugat, nanti akan kita susun dalam jawaban pemerintah," ujar pengacara pihak pemerintah I Wayan Sudirta.

Untuk menjawab gugatan, pihak tergugat akan menyusun jawaban hingga pekan depan.

"Kita akan jawab semua dalil-dalil gugatan pada sidang mendatang," ucapnya. (Fdi)

#Hizbut Tahrir #HTI Dibubarkan #HTI #Yusril Ihza Mahendra
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Yusril juga berharap TNI dapat mengkaji tulisan Ferry di media sosial dengan cermat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Indonesia
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Secara hukum telah diatur pihak yang bisa mengadukan pencemaran nama baik, hanyalah perseorangan (individu), bukan institusi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Indonesia
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
Delpedro kini berstatus sebagai tersangka dugaan penyebaran hasutan melalui media sosial yang memicu kerusuhan saat demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
Indonesia
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Delpedro dituduh menghasut para pelajar dan anak-anak untuk terlibat dalam aksi anarkis di beberapa lokasi unjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Indonesia
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
pemerintah bakal merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirangkum usai unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
Indonesia
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Kasus pemerasan di Kemenaker ini dianggap merugikan masyarakat karena biaya sertifikasi K3 melonjak dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Indonesia
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, bakal memberantas tambang ilegal hingga judi online tanpa pandang bulu.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Indonesia
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Yusril dukung usulan masyarakat Aceh agar Teungku Muhammad Daud Beureu'eh dicalonkan sebagai Pahlawan Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara pada era Orde Lama dan Orde Baru juga pernah dianggap pemberontak PRRI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Juli 2025
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Indonesia
Klarifikasi Menko Yusril: Wapres Gibran Tak akan Berkantor di Papua
Yusril sebut Wakil Presiden mempunyai tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 Juli 2025
Klarifikasi Menko Yusril: Wapres Gibran Tak akan Berkantor di Papua
Bagikan