HTI Gugat Pemerintah di PTUN, Yusril Minta Hakim Cabut SK Pembubaran

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 23 November 2017
HTI Gugat Pemerintah di PTUN, Yusril Minta Hakim Cabut SK Pembubaran

Pengadilan Tata Usaha Negara menggelar sidang perdana gugatan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah. Foto: MP/Fadhli

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Tata Usaha Negara menggelar sidang perdana gugatan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah.

Sidang yang mengagendakan pembacaan gugatan oleh pihak pemohon (HTI), diwakili oleh kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra.

Dalam sidang, Yusril membaca sekitar 60 halaman berkas gugatan yang berisi pokok tuntutan, yaitu pihak termohon (Kemenkumham) harus segera mencabut SK pembubaran HTI dan memulihkan status badan hukum Pemohon (HTI).

"Penggugat memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa Perkara untuk membatalkan keputusan Tergugat dan memerintahkan Tergugat untuk memulihkan kembali status badan hukum Penggugat yakni HTI," kata Yusril saat bersidang di PTUN Jakarta, Kamis (23/11).

Yusril berpandangan, pencabutan Badan Hukum Perkumpulan Hizbut Tahrir Indonesia telah bertentangan dengan Peraturan perundang undangan dan Asas - Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB).

Karenanya, Penggugat memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa Perkara untuk membatalkan keputusan.

Mengomentari berkas gugatan, Pengacara pihak pemerintah menilai seharusnya pihak penggugat (HTI) sudah tidak punya legal standing karena sudah dibubarkan melalui UU Ormas.

"Sebenarnya Perkumpulan HTI kan sudah di bubarkan oleh pemerintah, koq masih klaim sebagai Perkumpulan, ingat loh, kan di bubarkan melalui UU yang berlaku, harusnya mereka tidak punya legal standing sebagai Penggugat, nanti akan kita susun dalam jawaban pemerintah," ujar pengacara pihak pemerintah I Wayan Sudirta.

Untuk menjawab gugatan, pihak tergugat akan menyusun jawaban hingga pekan depan.

"Kita akan jawab semua dalil-dalil gugatan pada sidang mendatang," ucapnya. (Fdi)

#Hizbut Tahrir #HTI Dibubarkan #HTI #Yusril Ihza Mahendra
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Menko Yusril tegaskan sanksi berat bagi oknum terkait dugaan sel mewah Lapas Cibinong temuan Ombudsman. "Jangan ada dusta!" Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Indonesia
Menko Yusril Persilakan Media Liput Lapas Cibinong Buktikan Sendiri Tuduhan Sel Napi Sultan
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan media buktikan temuan Ombudsman soal sel mewah berfasilitas apartemen di Lapas Cibinong. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Menko Yusril Persilakan Media Liput Lapas Cibinong Buktikan Sendiri Tuduhan Sel Napi Sultan
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Pemerintah menelusuri pihak yang merekrut 8 WNI yang diduga awalnya ditawari pekerjaan sebelum diarahkan mengikuti dinas militer Rusia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Indonesia
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Kasus 8 WNI yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia mendapat perhatian pemerintah. Yusril meminta masyarakat waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Indonesia
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal kericuhan Pejompongan pasca demo 27 Agustus. Warga diminta tenang dan tak termakan hoaks selagi Polda Metro Jaya usut tuntas kasus ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Indonesia
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Yusril Ihza Mahendra berharap situasi Aceh tetap kondusif setelah kericuhan dalam rangkaian peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Indonesia
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra soroti maraknya maling tewas diamuk massa di Bali dan Morowali. Ia minta Polri hadir cegah main hakim sendiri
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Bagikan