HPN 2021, Industri Media Diminta Berubah di Tengah Pandemi COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 08 Februari 2021
HPN 2021, Industri Media Diminta Berubah di Tengah Pandemi COVID-19

Ketua Dewan Pers, Foto: Mohammad Nuh. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 dinilai jadi momentum bagi industri pers untuk bangkit. Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh menyebut, pandemi COVID-19 memaksa semua pihak melakukan kontemplasi.

Ada sejumlah kontemplasi yang harus menjadi pelajaran, termasuk perubahan sesuai tuntutan zaman. Sinyal perubahan itu sudah 20 tahun lalu pada saat ramai-ramainya teknologi digital.

Baca Juga

Dewan Pers: Pemidanaan Jurnalis di 2020 Preseden Buruk

"Yang semua juga paham teknologi digital itu sebagai purpose of technology, semua bidang membutuhkannya, tetapi kita tampaknya agak enggan untuk berubah,” kata M. Nuh pada Konvensi Nasional Media Massa bertemakan 'Pers Nasional Bangkit dari Krisis Akibat Pandemi COVID-19 dan Tekanan Disrupsi Digital' Senin (8/2).

Menurut M. Nuh, apabila ada perubahan, tampaknya sangat evolutif. Namun, ciri khas manusia adalah jika taruhannya hidup dan mati, maka akan berubah.

Seperti yang terjadi saat pandemi COVID-19, memaksa semua pihak untuk melakukan perubahan.

Ketua Dewan Pers Prof Mohammad Nuh. (ANTARA Jatim/HO/WI)
Ketua Dewan Pers Prof Mohammad Nuh. (ANTARA Jatim/HO/WI)

Pertama, membangun kekuatan kekitaan. Meskipun COVID-19 adalah sektor kesehatan, tetapi yang terkena dampaknya seluruh dimensi.

Hal itu memberi pelajaran kepada semua bahwa bisa jadi hanya satu sektor, tetapi dampaknya sistemik seperti sekarang ini. Menurut M Nuh, keengganan untuk berubah ini, apabila ada perubahan tampaknya sangat evolutif.

Akan tetapi ciri khas manusia adalah apabila taruhannya hidup dan mati, dan COVID-19 memaksa semua pihak untuk melakukan perubahan. Kedua, pelajaran pentingnya membangun kekuatan kekitaan.

M. Nuh menuturkan, meskipun fenomena dari pandemi COVID-19 adalah kesehatan, tetapi yang terkena dampak pandemi bukan hanya kesehatan, namun seluruh dimensi mengalami hal serupa.

M Nuh menegaskan, kekitaan itu harus terus dibangun pada saat-saat seperti ini. Pihaknya sangat berterima kasih kepada media yang terus menggelora optimisme dan empati publik.

Pasalnya, jawaban dalam menghadapi persoalan besar adalah empati.

“Allhamdulliah kawan-kawan pers telah mampu menggelorakan optimisme itu dan menumbuhkan empati publik luar biasa,”ucap mantan Menteri Pendidikan ini.

Ketiga, Pelajaran pentingnya keutuhan. Nuh mengatakan, situasi ini tidak boleh lagi terjebak dengan atau paradigma yakni apakah yang penting itu substansi dari media atau media sebagai kendaraan, tetapi kedua-duanya.

“Dan substansi media dari media itu adalah data informasi, knowledge (pengetahuan), dan wisdom (kebijaksanaan). Oleh karena itu, ini harus kita kelola oleh dengan baik,” ucapnya. (Knu)

Baca Juga

Kritik Perlakuan Aparat, Dewan Pers: Wartawan Harusnya Dilindungi, Bukan Diintimidasi

#Hari Pers Nasional #Dewan Pers
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Pasal yang menyebutkan bahwa jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan tugas masih sangat multitafsir dan abstrak sehingga menimbulkan kesalahpahaman dalam penerapannya.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Indonesia
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Penertiban dilakukan untuk mencegah salah kaprah media-media itu dianggap perpanjangan tangan dari lembaga negara yang bersangkutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Indonesia
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Tulisan opini tersebut dihapus atas permintaan penulis dengan alasan keamanan dan keselamatan penulis.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Indonesia
Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma
Kini masyarakat melihat dunia berdasarkan apa yang ditampilkan gawai masing-masing
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma
Indonesia
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan
Dewan Pers gandeng LPSK untuk menjamin keselamatan jurnalis dan mendukung kebebasan pers di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan
Indonesia
Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK
Dewan Pers mendorong pembentukan Satuan Tugas Nasional Perlindungan Jurnalis yang melibatkan LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan lembaga independen lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK
Indonesia
Komjak Nyatakan Produk Jurnalistik, Senegatif Apa pun tak Bisa Dijadikan Delik Hukum
Dalam konteks penegakan hukum, jurnalis justru memiliki peran penting sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap lembaga penegak hukum.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Mei 2025
Komjak Nyatakan Produk Jurnalistik, Senegatif Apa pun tak Bisa Dijadikan Delik Hukum
Berita Foto
Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu Buka Gelaran Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2025 di Solo
Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu (kiri) saat menyerahkan Piala Photo of The Year 2025 Gelaran Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2025 kepada Pemenang di Loji Gandrung, Solo, Jawa Tengah, Jum'at (25/4/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 25 April 2025
Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu Buka Gelaran Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2025 di Solo
Indonesia
Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Jak TV
Dewan Pers memberi atensi terhadap penetapan tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Jak TV
Indonesia
Kejagung Serahkan Bukti Perintangan Penyidikan ke Dewan Pers, Jumlah Dokumen 10 Bundel
etua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan bahwa dokumen yang telah diterima lembaganya itu akan didalami lebih lanjut untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan pelanggaran etik.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 April 2025
Kejagung Serahkan Bukti Perintangan Penyidikan ke Dewan Pers, Jumlah Dokumen 10 Bundel
Bagikan