Honor Pelipat Surat Suara di Jakarta Rp 450 Per Lembar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Januari 2024
Honor Pelipat Surat Suara di Jakarta Rp 450 Per Lembar

Penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di GOR Kebon Jeruk, Selasa (2/1/2024). ANTARA/Risky Syukur

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Proses penyortiran dan pelipatan surat suara di Jakarta tengah dilakukan di masing masing wilayah yang berlangsung sejak 29 Desember 2023.

Warga Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu yang menjadi pekerja untuk menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024 memperoleh honor dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 450 per lembar.

Baca Juga:

Ganjar Minta KPU Bersikap Profesional Imbas Surat Suara Simulasi Pilpres Hanya 2 Paslon

Untuk Kepulauan Seribu, enam pekerja diberi honor sebesar Rp 450 per lembar surat suara yang sudah dilipat di gudang logistik lantai 5, Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara.

"Untuk honor mereka dibayar per lembar kertas surat suara yang berhasil disortir dan dilipat," kata Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Seribu DKI Jakarta di Jakarta Utara, Imam Cahyadi pada Kamis.

Jumlah surat suara yang dilakukan penyortiran dan pelipatan sebanyak 22.515 lembar. Jam bekerja mereka dimulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu dilakukan hingga Jumat (12/1), dengan pengawasan petugas Bawaslu Kepulauan Seribu dan Polres Kepulauan Seribu.

Koordinator petugas penyortiran dan pelipatan surat suara di KPU Jakarta Utara, Astuti mengatakan, honor melipat surat suara yang dihitung harian, jika dijumlahkan, setara dengan Upah Minimum Pokok (UMP) DKI Jakarta.

"Ya, bisa setara dengan UMP. Hanya dibagi berdasarkan hari kerja mereka. Bisa dipotong jika mereka sakit, tergantung hari kerjanya. Tetapi jika penuh, ya UMP juga. Kurang lebih begitu," katanya.

Dengan upah tersebut, setiap petugas ditargetkan melipat 2.000 surat suara per hari. Dengan perhitungan satu pekerja menerima empat dus yang berisi 500 lembar surat suara.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Jakarta Barat menemukan ratusan surat suara rusak selama dua hari penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024 di GOR Kebon Jeruk.

"Karena luntur tintanya, surat suara sobek," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat Endang Istianti.

Petugas sortir lipat menemukan total 146 surat suara rusak atau cacat. Jumlah itu merupakan bagian dari 264.500 surat suara DPR RI yang disortir pada 2-3 Januari 2024. Surat suara yang ditemukan rusak tersebut akan simpan hingga akhir kegiatan sortir lipat lalu dimusnahkan. (Asp)

Baca Juga:

KPU DKI: Makin Banyak Surat Suara yang Disortir yang Rusak Makin Banyak

#Pemilu #Pilpres 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan