[HOAKS atau FAKTA]: Stut Motor Mogok Ditilang Rp 250 Ribu

![[HOAKS atau FAKTA]: Stut Motor Mogok Ditilang Rp 250 Ribu](https://img.merahputih.com/media/16/ba/6b/16ba6b41c64f8d0c0394f18f7988531b.jpg)
Tangkap layar konten hoaks. (Foto: Kominfo)
MerahPutih.com - Beredar sebuah informasi di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa polisi akan menilang sebesar Rp 250 ribu kepada pengendara sepeda motor yang melakukan stut kendaraan.
FAKTA
Faktanya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo membantah, bahwa polisi akan menilang pengendara sepeda motor yang melakukan 'stut' motor.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Motor Baru Beli dari Dealer Langsung Ditilang Polisi
Stut motor sendiri artinya adalah mendorong motor yang mogok dengan kaki oleh pengendara lain. Dalam praktiknya, stut motor dianggap berbahaya di jalan raya.
Menurut Sambodo, motor yang distut menandakan seorang pengendara tengah mengalami masalah pada kendaraannya. Polisi seharusnya memberikan pertolongan, bukan penilangan.
Sambodo kembali menegaskan bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak akan pernah mengeluarkan sanksi tilang kepada pemotor yang tengah melakukan stut kendaraan.
KESIMPULAN
Informasi tersebut dipastikan hoaks. Pasalnya, Polda Metro Jaya tak pernah me mengeluarkan sanksi tilang tersebut. (Knu)
Baca Juga:
Viral Warga Kena Tilang di Jalan Persawahan, Kapolres Sukoharjo Minta Maaf
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
