[HOAKS atau FAKTA] : Rumah Ridwan Kamil Digeruduk Warga saat KPK Sita Barang Bukti

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 15 April 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Rumah Ridwan Kamil Digeruduk Warga saat KPK Sita Barang Bukti

Unggahan penggerebekan rumah Ridwan Kamil merupakan konten menyesatkan.(foto: Dok Turn Back Hoaks)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - RUMAH mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dikabarkan digeruduk massa. Aksi itu disebut terjadi saat penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil.

Namun, tak disebutkan kapan peristiwa itu terjadi dan informasi resmi yang mendukung kabar tersebut. Termasuk tak disebutkan kasus korupsi yang dimaksud dalam informasi tersebut.

Informasi ini diunggah akun Instagram @saut_h.s.

NARASI

“Hukum mati semua koruptor uang negara jangan dikasih ampun. Detik-detik rumah Ridwan Kamil di geruduk warga saat KPK sita barang hasil korupsi.”

“Rumah Ridwan Kamil tak luput dari geruduk warga.”

Hingga Senin (14/4), unggahan tersebut telah disukai sekitar 300 pengguna dan menuai 60-an komentar.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Masuk ke Pantai Indah Kapuk Harus Pakai Paspor


FAKTA


Ternyata informasi tersebut merupakan hoaks. Video tersebut tidak ada kaitannya dengan penggerudukan rumah Ridwan Kamil oleh warga saat KPK menggeledah rumahnya.

Lingkungan rumah yang tampak dalam video tersebut tidak sama dengan rumah Ridwan Kamil yang diberitakan telah digeledah KPK pada Senin (10/3). Rumah yang dimaksud terletak di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat.

Rumah yang digeledah dalam video tersebut berkaitan dengan kasus dugaan politik uang di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Lalu, tak ada informasi resmi rumah Ridwan Kamil digeruduk warga dan digeledah KPK.

Unggahan video berisi klaim rumah Ridwan Kamil digeruduk warga saat KPK sita barang hasil korupsi merupakan konten yang menyesatkan.


KESIMPULAN

Faktanya, video tersebut berkaitan dengan penggerebekan rumah yang diduga menjadi lokasi politik uang jelang pemungutan suara ulang di Barito Utara. Tidak ada kaitannya dengan Ridwan Kamil.(knu)

##HOAKS/FAKTA #Ridwan Kamil #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Laran Orang Tua Kasih Nama Anak dari Karakter Fiksi dan Film Kartun
Beredar informasi Dukcapil melarang orang tua menamai anak berdasarkan karakter fiksi maupun film kartun. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Laran Orang Tua Kasih Nama Anak dari Karakter Fiksi dan Film Kartun
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
praperadilan merupakan Tahapan penting untuk menguji apakah proses hukum terhadap seseorang telah berjalan sesuai prosedur dan tetap menghormati hak-hak tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Menurut kuasa hukum Febrie, jika seluruh temuan tersebut diakumulasi, jumlahnya hampir mencapai 30 pelanggaran. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Sejumlah keterangan ahli dari pihak termohon dinilai memperkuat argumentasi yang mempersoalkan keabsahan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Febrie.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Bagikan