Kesehatan

(HOAKS atau FAKTA) : Hirup Uap Air Panas Dua Kali Sehari Ampuh Tangkal COVID-19

P Suryo RP Suryo R - Selasa, 19 Januari 2021
(HOAKS atau FAKTA) : Hirup Uap Air Panas Dua Kali Sehari Ampuh Tangkal COVID-19

Uap panas dapat jadi penyembuh dari COVID-19? (Foto: Unsplash/Yosef Ariel)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PADA akun Facebook Bram Palgunadi mengunggah video di hari Senin (21/12/2020). Dalam video tersebut ada seorang laki-laki bernama Nilesh Jogal yang mengatakan bahwa dengan menghirup uap air panas sebanyak dua kali sehari melalui hidung dan dihembuskan melalui mulut diyakini mampu menangkal virus Covid-19.

Video itu kemudian ditayangkan pertama kali di akun Youtube JOGI Ayurved pada 10 Desember 2020.

Baca juga:

Fakta-Fakta Penting Tentang Vaksin COVID-19

uap
Uap panas dianggap mampu menjadi penyembuh COVID-19. (Foto: Unsplash/Zach Lezniewicz)

Jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia:
Ketahui peran menghirup uap dalam pencegahan korona. Bapak Nilesh Jogal, pendiri Rumah Sakit Ayurved JOGI, Surat menjelaskan bagaimana dia dapat melindungi seluruh anggota stafnya dari infeksi korona meskipun melakukan kontak dengan pasien positif korona setiap hari.


Facebook:

“KABAR DARI INDIA: MELAWAN CORONA DENGAN MENGHIRUP UAP AIR PANAS….
Virus Covid-19 itu pelindung dirinya lemak (grease). Itu sebabnya kita diminta untuk sering mencuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir. Minum air hangat, dan mengkonsumsi makanan panas. Juga makan dan minuman yg mengandung asam (kecut). Menghirup uap air panas. Semua anjuran itu, dimaksudkan untuk membunuh virus Covid-19, karena pelindung tubuh virus itu akan luruh dan membuat virus itu mati, jika berhadapan air panas/hangat, uap air panas, air kecut (air rebusan buah jeruk misalnya), alkohol pekat, atau cairan sabun/deterjen…”

FAKTA


Dari hasil penelusuran Mafindo, informasi terkait menghirup uap air panas dua kali sehari dapat menangkal virus COVID-19 adalah tidak benar. Informasi yang sama juga pernah beredar pada pertengahan tahun 2020 lalu.

Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Eka Ginanjar mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak bermanfaat dan belum ada penelitian kesehatan secara resmi yang bisa membuktikan apakah menghirup uap air panas dapat membunuh virus Corona.

Sampai saat ini pun belum ada metode yang resmi untuk melakukan penelitian tersebut.

Seorang ahli dalam virus Corona yang mengepalai Departemen Ilmu Biologi di Texas A&M University-Texarkana juga menanggapi hal tersebut, dirinya setuju bahwa gagasan uap air panas dapat membunuh virus Corona adalah gagasan yang buruk karena tidak benar dan dapat merusak paru-paru.

Melalui penelusuran lebih lanjut, dilansir dari factcheck.afp.com, Dr. Jason McKnight, Asisten Profesor Klinis di Departemen Perawatan Primer dan Population Health di Texas A&M University mengatakan bahwa cara tersebut justru memiliki potensi untuk menyebabkan kerusakan pada wajah seperti luka bakar bagian kulit wajah, mata, dan saluran pernapasan, yang jika cukup parah dapat menyebabkan komplikasi serius dalam jangka panjang.

Baca Juga:

Eijkman Kembangkan Vaksin COVID-19 Tercepat di Tanah Air

uap
Belum ada bukti ilmiah uap panas dapat menyembuhkan COVID-19. (Foto: Unsplash/Caleb Lucas)

Jack juga menambahkan bahwa pada saat ini, satu-satunya cara untuk membunuh virus adalah melalui solusi pembersihan antimikroba, yang tidak boleh dihirup atau dimasukkan ke dalam tubuh dengan cara apapun.

Sementara itu, Badan Kesehatan Dunia (WHO), melalui laman resminya who.int menyatakan, membiarkan tubuh terkena paparan sinar matahari maupun temperatur yang lebih tinggi dari 25 derajat Celcius tidak mampu mencegah maupun mengobati Covid-19 dan sampai saat ini tidak ada obat khusus yang direkomendasikan untuk mencegah atau mengobati virus ini.

Namun, mereka yang terinfeksi virus harus menerima perawatan yang tepat untuk meredakan dan mengobati gejala, dan mereka yang sakit parah harus mendapatkan perawatan suportif yang dioptimalkan.

Beberapa perawatan spesifik sedang diselidiki, dan akan diuji melalui uji klinis. WHO membantu mempercepat upaya penelitian dan pengembangan dengan sejumlah atau mitra.


KESIMPULAN

Berdasarkan seluruh referensi, terkait informasi menghirup uap air panas dua kali sehari dapat menangkal virus Covid-19 adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan. (knu)

Baca Juga:

Jika Sudah Pernah Terkena COVID-19, Apa Masih Butuh Vaksin?

##HOAKS/FAKTA #COVID-19 #Virus Corona #Kesehatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Indonesia
PAM Jaya Perkuat K3, Siapkan Pembangunan 7.000 Km Jaringan Pipa
PAM Jaya kini memperkuat K3 dalam implementasinya. PAM Jaya juga telah menyiapkan pembangunan 7.000 km jaringan pipa.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
PAM Jaya Perkuat K3, Siapkan Pembangunan 7.000 Km Jaringan Pipa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Lifestyle
Kopi Menu Andalan Temani Gaya Hidup Sehat
Kopi menjadi pilihan utama masyarakat yang ingin tetap produktif sekaligus menjaga kesehatan.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Kopi Menu Andalan Temani Gaya Hidup Sehat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Indonesia
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Langkah darurat ini dinilai sebagai keputusan krusial untuk mencegah berulangnya tragedi serta melindungi keselamatan jiwa dokter maupun pasien.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Bagikan