Hina Jokowi dan Megawati, Wanita Paruh Baya Ditangkap Polisi


Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)
MerahPutih.com - Polisi menangkap seorang perempuan berinisial LS (49). Ia ditangkap karena diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam unggahan video yang viral.
Pelaku ditangkap di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Adapun video berisi ujaran penghinaan dibuat tersangka di kawasan Ciputat Tangerang Selatan pada 2019 silam.
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Ancam Polisikan Guru Pembuat Soal Ujian 'Anies Diejek Mega'
"Kami sudah amankan dan sekarang lagi diperiksa di Polsek," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq kepada Merahputih.com di Jakarta, Rabu (16/12).
Guntur menjelaskan, dari keterangan tetangganya, LS dalam keadaan gangguan jiwa. "Informasi warga sekitar dia stres. Kami cek kejiwaannya," imbuh Kapolsek.

Menurut Guntur, motif sementara tersangka LS menghina Presiden Joko Widodo karena iseng. LS pun dijadikan tersangka dalam kasus penyebaran ujaran kebencian.
"Kami masih koordinasi dengan Cyber Polda Metro untuk mengusut kasus ini," tutup perwira polisi berpangkat melati dua itu.
Baca Juga:
Ngaku Mimpi Bertemu Rasulullah saat Pemakaman Laskar FPI, Ustaz Kondang Ini Dipolisika
Dalam video yang beredar, tampak perempuan berinisial LS itu memakai kacamata. Tersangka tampak berbicara di depan kamera handphone.
Pelaku LS berbicara secara lantang menghina Jokowi. Perempuan itu juga menghina Megawati hingga PDI Perjuangan, dengan mengucapkan kata-kata kotor saat menghina keduanya. (Knu)
Baca Juga:
Usai Diperiksa, Ketua FPI Minta Polisi Adil Tindak Kerumunan Lainnya
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors

Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan

Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
