Hilman, Fredrich, Reza, dan Rudy Bakal Diperiksa KPK Terkait Dugaan Merintangi Penyidikan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch dan mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi bepergian keluar negeri. Selain Hilman dan Fredrich, KPK juga mencegah ajudan Setya Novanto AKP Reza Pahlevi dan Achmad Rudyansyah.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK telah melayangkan surat permohonan pencegahan untuk kedua orang dimaksud kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sejak 8 Desember 2017 lalu.
"Dicegah selama enam bulan ke depan terhitung mulai 8 Desember 2017 silam," ujarnya saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/1).
Menurut Febri, Hilman, Fredrich, Reza, dan Rudyansyah bakal menjalani pemeriksaan terkait proses penyelidikan dugaan tindak pidana merintangi penyidikan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
"Keempatnya dibutuhkan keterangannya untuk diperiksa terkait proses penyelidikan dugaan tindak pidana merintangi penyidikan perkara korupsi e-KTP," katanya.
Penyelidikan tersebut terkait dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Setya Novanto menghilang saat akan ditangkap penyidik KPK di kediamannya pada 15 November 2017. Saat itu penyidik KPK hanya bertemu Fredrich dan istri Setya Novanto. Kemudian, Ketua DPR nonaktif itu mengalami kecelakaan tunggal bersama Hilman dan ajudannya AKP Reza di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada keesokan harinya. (Pon)
Baca juga berita terkait lainnya di: Wartawan Metro TV Hilman Mattauch Terancam 1 Tahun Penjara
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka