MerahPutih.com - Beberapa negara telah melaporkan adanya infeksi Sars-COV2 pada hewan. Ini juga termasuk infeksi yang terjadi pada satwa liar. Di Indonesia, dua ekor harimau Sumatera di Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Jakarta Selatan, yaitu Hari dan Tino yang didiagnosis positif COVID-19 pada 15 Juli 2021.
Data Office of International des Epizooties (OIE) selaku organisasi kesehatan hewan dunia, menyatakan secara global, saat ini tercatat 500 kasus pada 10 spesies di 30 negara.
Baca Juga:
BOR COVID-19 Menurun, Mayoritas Warga Yogyakarta Isolasi Mandiri di Rumah
"Penting untuk diketahui, sejauh ini tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa hewan yang terinfeksi COVID-19 dapat menularkan virus ke manusia," Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, Selasa (3/8).
Ia meminta masyarakat yang memelihara hewan kesayangannya tidak perlu takut dan panik. Namun dihimbau untuk selalu merawat dan memenuhi kesejahteraan hewan peliharaan. Para pemilik hewan yang dinyatakan positif, diminta tidak melakukan kontak dengan hewan.
Lalu, pemilik hewan diminta untuk mengurangi kontak fisik hewan peliharaannya dengan orang yang belum mendapatkan vaksin. Dan pemilik hewan dianjurkan membawa hewan peliharaan ke dokter hewan apabila menunjukkan gejala.
Sebelumnya, sejak 9 Juli 2021, perawat satwa di Ragunan memperhatikan bahwa Hari (12 tahun) dan Tino (9 tahun) tampak sakit dan bergejala seperti COVID-19, yaitu flu, lemas dan sesak napas. Tim TMR lalu melakukan swab dan mengirimkannya ke Laboratorium Bioteknologi milik Pusat Studi Satwa Primata, Institut Pertanian Bogor.
Hasil tes PCR pun menunjukkan Hari dan Tino positif COVID-19, sehingga keduanya harus diisolasi di kandang dengan pasokan makanan dan obat yang tercukupi selama proses penyembuhan hingga keduanya dinyatakan sehat secara medis.
Baca Juga:
Kabar Baik! Jumlah Kasus Aktif COVID-19 di Jakarta Alami Penurunan Drastis