Heru Budi Sebut Deputi Gubernur akan Bantu Pemprov DKI Lebih Lincah

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 03 Desember 2022
Heru Budi Sebut Deputi Gubernur akan Bantu Pemprov DKI Lebih Lincah

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan, pengangkatan kembali jabatan deputi gubernur untuk membantu tugas pemerintahan di Ibu Kota agar menjadi lebih lincah.

"Pak Marullah itu bisa membantu saya lebih luas lagi dan lebih lincah," kata Heru ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu.

Baca Juga:

Heru Budi Kaji Usulan PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Heru telah melantik Marullah Matali sebagai Deputi Gubernur DKI bidang Kebudayaan dan Pariwisata pada Jumat (2/12).

Menurut dia, peran Marullah Matali akan lebih luas dan menyangkut eksternal setelah selama ini lebih fokus untuk menyelesaikan tugas internal, yakni pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta.

"Tentunya tugas-tugas nanti dari kami lebih banyak lagi, bisa komunikasi kepada pemerintah pusat dan bisa mewakili saya dalam tugas-tugas di luar, kan banyak terkait dengan lembaga-lembaga lainnya yang selama ini saya waktunya tidak cukup," ujar Heru.

Sedangkan jabatan sekretaris daerah saat ini diisi Uus Kuswanto yang dilantik menjadi Penjabat Sekretaris Daerah DKI. Rencananya, Sekda DKI definitif diperkirakan bisa terpilih pada akhir Desember 2022 atau awal Januari 2023.

"Pelantikan sekda yang definitif, kalau saya tanya dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) itu mungkin 1,5 bulan-lah dari mulai sekarang, Desember akhir atau Januari (2023)," imbuh Heru.

Baca Juga:

Heru Budi Bakal Umumkan UMP DKI 2023 Paling Lambat Senin Mendatang

Marullah diangkat menjadi Deputi Gubernur DKI berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemprov DKI.

Pelantikan Marullah dan Uus itu juga merujuk Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/8607/SJ tentang Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekda DKI serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1174 Tahun 2022 tentang Pengangkatan sebagai Penjabat Sekda DKI.

Berdasarkan pasal 14 pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI, Gubernur DKI dibantu paling banyak empat deputi sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Jabatan deputi itu diangkat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat dan bertanggung jawab kepada gubernur. Deputi tersebut diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul gubernur. Dengan dilantiknya Marullah itu, baru ada satu dari empat deputi gubernur DKI.

Laman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan, tiga jabatan deputi di Pemprov DKI Jakarta lainnya, yakni Deputi Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Deputi Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman serta Deputi Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi. (*)

Baca Juga:

Mirip Ahok, Heru Budi Rajin Sidak Kecamatan hingga Kelurahan pada Pagi Hari

#DKI Jakarta #Gubernur DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Tata Kawasan Tanah Abang Bertahap, Bereskan Parkir Liar dan Preman
Pembenahan kawasan memerlukan koordinasi lintas perangkat daerah serta pendekatan yang mempertimbangkan kebutuhan warga.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Pemprov DKI Tata Kawasan Tanah Abang Bertahap, Bereskan Parkir Liar dan Preman
Indonesia
DKI Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Tak Perlu Ajukan Permohonan
Bapenda DKI Jakarta membebaskan sanksi keterlambatan PKB dan BBNKB mulai 2 November hingga 31 Desember 2026. Wajib pajak tak perlu mengajukan permohonan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 November 2026
DKI Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Tak Perlu Ajukan Permohonan
Indonesia
Jakbar Diprediksi Alami Hujan Tinggi Puncak Musim Hujan 2027
Berdasarkan laporan BMKG, puncak curah hujan tertinggi diperkirakan terjadi pada Februari mendatang dengan potensi hujan ekstrem.
Dwi Astarini - Kamis, 05 November 2026
Jakbar Diprediksi Alami Hujan Tinggi Puncak Musim Hujan 2027
Indonesia
Jakarta Dikabarkan Siaga 1, Gubernur Pramono: Sampai Hari ini belum Ada Koordinasinya
Jika memang ada peningkatan status kewaspadaan keamanan hingga Siaga 1, Pramono sebagai kepala daerah semestinya mendapat koordinasi dari pihak terkait.
Dwi Astarini - Kamis, 05 November 2026
Jakarta Dikabarkan Siaga 1, Gubernur Pramono: Sampai Hari ini belum Ada Koordinasinya
Indonesia
20.980 Personel TNI AL Dikerahkan ke Jakarta, Pramono Dukung Penebalan Pengamanan Ibu Kota
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan dukungan terhadap pengerahan 20.980 personel TNI AL untuk mempertebal pengamanan Ibu Kota.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
20.980 Personel TNI AL Dikerahkan ke Jakarta, Pramono Dukung Penebalan Pengamanan Ibu Kota
Indonesia
Pramono bakal Bangun 3 PLTSa Atasi Masalah Sampah di Jakarta
Melalui wacana pembangunan tiga pembangkit listrik tenaga sampah ini dapat mengatasi persoalan sampah hingga 7.000 ton.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Pramono bakal Bangun 3 PLTSa Atasi Masalah Sampah di Jakarta
ShowBiz
Jakarta World Cinema Siap Hidupkan kembali Kompetisi Film Feature Pertama Tahun Depan
Tim penyelenggara berambisi mendatangkan deretan anggota juri internasional yang memiliki rekam jejak serta filmografi kuat.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Jakarta World Cinema Siap Hidupkan kembali Kompetisi Film Feature Pertama Tahun Depan
Indonesia
Gubernur Pramono Keliling Kecamatan Cari Masalah, Dimulai Selasa (3/11)
Akan mendatangi 44 kecamatan di Ibu Kota untuk menggali persoalan wilayah yang selama ini belum tersentuh.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Gubernur Pramono Keliling Kecamatan Cari Masalah, Dimulai Selasa (3/11)
Indonesia
Air Perpipaan PAM Jaya Bantu Perlambat Penurunan Muka Tanah Jakarta
Dengan tersedianya layanan air bersih melalui jaringan pipa, ketergantungan warga terhadap pengambilan air tanah diharapkan semakin berkurang.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Air Perpipaan PAM Jaya Bantu Perlambat Penurunan Muka Tanah Jakarta
Indonesia
KJMU Tahap II Tahun 2026 Keluar November, Pemprov DKI Minta Maaf atas Perubahan Waktu Pencairan
Saat ini proses penyaluran masih memerlukan verifikasi lanjutan terhadap data penerima.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
KJMU Tahap II Tahun 2026 Keluar November, Pemprov DKI Minta Maaf atas Perubahan Waktu Pencairan
Bagikan