Heru Budi Hubungi Langsung Lurah Kapuk Soal Pengurus RT Minta THR ke Warga

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 06 April 2023
Heru Budi Hubungi Langsung Lurah Kapuk Soal Pengurus RT Minta THR ke Warga

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta langsung menindak lanjuti adanya dugaan oknum RT di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat meminta uang tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran Idulfitri 2023/1444 Hijriyah.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya langsung akan menghubungi Lurah Kapuk, Kecamatan Cengkareng untuk menelusuri adanya aksi minta-minta THR oleh pengurus RT tersebut.

Baca Juga:

Ridwan Kamil Larang Pembayaran THR Tidak Dicicil

"Iya nanti saya telepon pak lurahnya," ucap Pj Heru di Jakarta, Kamis (6/4).

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini mengatakan, Pemprov DKI belum mau menyampaikan sanksi apa yang diberikan pada oknun pengurus RT tersebut. Pasalnya sebelum ditindak tegas dirinya memerintahkan Lurah untuk mendalaminya.

"Ya saya tanya pak lurah dulu ya," paparnya.

Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) oknum pengurus RT yang disinyalir dari RT. 009, RW. 016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat memberikan surat kepada pihak untuk THR Lebaran.

Baca Juga:

Tidak Etis ASN Keluhkan THR Tak Cair 100 Persen

Surat itu diunggah akun Twitter @txtdrjkt. Dalam unggahannya, terlihat nominal tunjangan yang diminta, mulai dari Rp 60 ribu hingga Rp 300 ribu, dengan rincian rumah tinggal sebesar Rp 60.000, kontrakan senilai Rp 200.000, warung sebesar Rp 150.000, dan home industri Rp 300.000.

Dalam surat, disebutkan bahwa THR akan diberikan kepada pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota dawis, dan petugas ZIS Kelurahan KaPuk, Cengkareng.

Surat permintaan THR ditandatangani Ketua RT09/016 H Eman, Sekretaris Kasino, Bendahara Bambang Quntoro, Ketua Musala Al-Jihad Loso Harsono, dan Ibu PKK Ketua Dawis Nuraeni.

Penarikan THR tersebut dapat dicicil sebanyak tiga kali. "Adapun penarikan akan dimulai pada tanggal: 02, 09 dan 16 April 2023 (bisa dicicil tiga kali penarikan)," penggalan isi surat permintaan THR itu. (Asp)

Baca Juga:

Adian Acungi Jempol Zulhas dan Teten Berani Hadapi Ratusan Penjual Thrifting

#THR #Heru Budi Hartono #Lurah
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Hari Apes Enggak Ada di Kalender! Lurah Manggarai Langsung Ingin Visum Usai Kena Bogem Massa Aksi
Sidik mengungkapkan bahwa ia dan sopirnya, Asep Yudiana, berhasil melarikan diri dari amukan massa
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Hari Apes Enggak Ada di Kalender! Lurah Manggarai Langsung Ingin Visum Usai Kena Bogem Massa Aksi
Indonesia
DPRD DKI Soroti Banyaknya Jabatan Lurah dan Camat yang Kosong
Mendorong agar Pemprov DKI segera mengisi jabatan fungsional dan struktural yang masih kosong tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 25 Juli 2025
DPRD DKI Soroti Banyaknya Jabatan Lurah dan Camat yang Kosong
Indonesia
Copot Lurah Malaka Sari yang Pinjam Duit ke PPSU, Gubernur Pramono: Tak Beri Pendidikan Baik bagi Bawahannya
Pembebasan tugas Lurah Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit mempertimbangkan sejumlah aturan.
Frengky Aruan - Senin, 30 Juni 2025
Copot Lurah Malaka Sari yang Pinjam Duit ke PPSU, Gubernur Pramono: Tak Beri Pendidikan Baik bagi Bawahannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tarian Pemanggil THR Merupakan Tari Hora, Tradisi Khas Yahudi Israel
Bahkan netizen menganggap gerakan tarian itu adalah dukungan terhadap Israel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Tarian Pemanggil THR Merupakan Tari Hora, Tradisi Khas Yahudi Israel
Indonesia
Kemenaker Evaluasi Pemberian BHR ke Ojol, Klarifikasi Pemberian Cuma Rp 50 Ribu
Imbauan terkait BHR bagi mitra ojek dan kurir daring ini merupakan hal yang sangat baru, sehingga tidak mungkin bagi pihaknya memberikan teguran atau sanksi bagi aplikator.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 April 2025
Kemenaker Evaluasi Pemberian BHR ke Ojol, Klarifikasi Pemberian Cuma Rp 50 Ribu
Indonesia
Dana Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Dipotong, Polisi Cari Bukti Pidana
Dana kompensasi sopir angkot di Puncak, Bogor, dipotong oleh berbagai pihak. Polisi pun langsung mencari bukti pidana dari kasus ini.
Soffi Amira - Minggu, 06 April 2025
Dana Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Dipotong, Polisi Cari Bukti Pidana
Indonesia
Wali Kota Solo Terima 51 Laporan terkait Perusahaan yang Belum Bayar THR
Wali Kota Solo, Respati Ardi, menerima 51 laporan mengenai perusahaan yang belum membayarkan THR.
Soffi Amira - Jumat, 28 Maret 2025
Wali Kota Solo Terima 51 Laporan terkait Perusahaan yang Belum Bayar THR
Indonesia
Kemenaker Terima 1.407 Aduan Terkait THR, Posko Dibuka Hingga H+7 Lebaran
Terdapat beberapa kendala yang biasanya dilaporkan para pekerja kepada Kemnaker terkait dengan distribusi THR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Maret 2025
Kemenaker Terima 1.407 Aduan Terkait THR, Posko Dibuka Hingga H+7 Lebaran
Indonesia
KPK Ingatkan Pejabat Jangan Peras Pihak Swasta Lewat Modus THR
KPK mengimbau jajaran inspektorat ataupun satuan pengawas internal institusi melakukan pemantauan dan pengawasan atas upaya gratifikasi THR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 Maret 2025
KPK Ingatkan Pejabat Jangan Peras Pihak Swasta Lewat Modus THR
Indonesia
Menaker Ngaku Siap Panggil Aplikator Ojol Yang Berikan BHR Rp 50 Ribu ke Pengemudi
Kemenaker menegaskan bahwa pihaknya siap menerima dan menampung aduan dari pengemudi ojol dan segera menindaklanjuti hal tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 Maret 2025
Menaker Ngaku Siap Panggil Aplikator Ojol Yang Berikan BHR Rp 50 Ribu ke Pengemudi
Bagikan