Heru Budi Hubungi Langsung Lurah Kapuk Soal Pengurus RT Minta THR ke Warga


Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta langsung menindak lanjuti adanya dugaan oknum RT di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat meminta uang tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran Idulfitri 2023/1444 Hijriyah.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya langsung akan menghubungi Lurah Kapuk, Kecamatan Cengkareng untuk menelusuri adanya aksi minta-minta THR oleh pengurus RT tersebut.
Baca Juga:
"Iya nanti saya telepon pak lurahnya," ucap Pj Heru di Jakarta, Kamis (6/4).
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini mengatakan, Pemprov DKI belum mau menyampaikan sanksi apa yang diberikan pada oknun pengurus RT tersebut. Pasalnya sebelum ditindak tegas dirinya memerintahkan Lurah untuk mendalaminya.
"Ya saya tanya pak lurah dulu ya," paparnya.
Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) oknum pengurus RT yang disinyalir dari RT. 009, RW. 016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat memberikan surat kepada pihak untuk THR Lebaran.
Baca Juga:
Surat itu diunggah akun Twitter @txtdrjkt. Dalam unggahannya, terlihat nominal tunjangan yang diminta, mulai dari Rp 60 ribu hingga Rp 300 ribu, dengan rincian rumah tinggal sebesar Rp 60.000, kontrakan senilai Rp 200.000, warung sebesar Rp 150.000, dan home industri Rp 300.000.
Dalam surat, disebutkan bahwa THR akan diberikan kepada pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota dawis, dan petugas ZIS Kelurahan KaPuk, Cengkareng.
Surat permintaan THR ditandatangani Ketua RT09/016 H Eman, Sekretaris Kasino, Bendahara Bambang Quntoro, Ketua Musala Al-Jihad Loso Harsono, dan Ibu PKK Ketua Dawis Nuraeni.
Penarikan THR tersebut dapat dicicil sebanyak tiga kali. "Adapun penarikan akan dimulai pada tanggal: 02, 09 dan 16 April 2023 (bisa dicicil tiga kali penarikan)," penggalan isi surat permintaan THR itu. (Asp)
Baca Juga:
Adian Acungi Jempol Zulhas dan Teten Berani Hadapi Ratusan Penjual Thrifting
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Hari Apes Enggak Ada di Kalender! Lurah Manggarai Langsung Ingin Visum Usai Kena Bogem Massa Aksi

DPRD DKI Soroti Banyaknya Jabatan Lurah dan Camat yang Kosong

Copot Lurah Malaka Sari yang Pinjam Duit ke PPSU, Gubernur Pramono: Tak Beri Pendidikan Baik bagi Bawahannya

[HOAKS atau FAKTA]: Tarian Pemanggil THR Merupakan Tari Hora, Tradisi Khas Yahudi Israel
![[HOAKS atau FAKTA]: Tarian Pemanggil THR Merupakan Tari Hora, Tradisi Khas Yahudi Israel](https://img.merahputih.com/media/e9/d8/0a/e9d80a636ca5c40e067667adb2bd3ed3_182x135.png)
Kemenaker Evaluasi Pemberian BHR ke Ojol, Klarifikasi Pemberian Cuma Rp 50 Ribu

Dana Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Dipotong, Polisi Cari Bukti Pidana

Wali Kota Solo Terima 51 Laporan terkait Perusahaan yang Belum Bayar THR

Kemenaker Terima 1.407 Aduan Terkait THR, Posko Dibuka Hingga H+7 Lebaran

KPK Ingatkan Pejabat Jangan Peras Pihak Swasta Lewat Modus THR

Menaker Ngaku Siap Panggil Aplikator Ojol Yang Berikan BHR Rp 50 Ribu ke Pengemudi
