Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Copot Lurah Malaka Sari yang Pinjam Duit ke PPSU, Gubernur Pramono: Tak Beri Pendidikan Baik bagi Bawahannya

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 30 Juni 2025
Copot Lurah Malaka Sari yang Pinjam Duit ke PPSU, Gubernur Pramono: Tak Beri Pendidikan Baik bagi Bawahannya

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda yang meminjam uang kepada sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dicopot dari jabatannya.

Pramono telah menginstruksikan pembebasan tugas Lurah Malaka Sari kepada Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin

"Ketika Pak Wali Kota menyampaikan kepada saya, arahan saya jelas, yang seperti itu mesti dibebastugaskan. Maka, lurah yang ada di Malaka Sari sudah dibebastugaskan," kata Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (30/6).

Pembebasan tugas Lurah Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit ini sebagaimana Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Lalu, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Negeri Sipil, dan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Tak Puas dengan Pramono Anung, Warga Jakarta Mau Pindah ke Jawa Barat

Pramono mengatakan, tindakan lurah yang meminjam uang kepada bawahannya tidak patut dilakukan pejabat ASN. Sehingga, hukuman disiplin pantas diberikan.

"Tidak memberikan pendidikan yang baik bagi bawahannya dan juga sekaligus bagi organisasi yang ada di Balai Kota ini," ucap Pramono.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai pengakuan PPSU di Kelurahan Malaka Sari, Jakarta Timur, terkait oknum lurah yang meminjam uang namun tidak segera dikembalikan.

Dari informasi yang diperoleh, oknum lurah tersebut meminjam uang sedikitnya Rp 17 juta dari sejumlah PPSU dengan jumlah yang berbeda-beda. Uang tersebut hendak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari hingga membayar keperluan sekolah.

Setelah mendapat laporan itu, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin meminta Camat Duren Sawit memeriksa Lurah Malaka Sari.

"Benar, PPSU meminjamkan uangnya tetapi sudah dipulangkan pada Rabu (18 Juni). Sudah dibayarkan semua utangnya ke PPSU," ungkap Munjirin.

Munjirin menyebut pemeriksaan bertujuan untuk mengungkap kasus tersebut secara lebih jelas.

"Sekarang dalam proses permintaan keterangan dan saya sudah minta atasannya langsung Camat Duren Sawit untuk melakukan pemeriksaan," ujar Munjirin. (Asp)

#Pramono Anung #Gubernur DKI Jakarta #Lurah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Masuk 4 Besar Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia 31 Juli 2026
Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Jumat (31/7) pagi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Jakarta Masuk 4 Besar Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia 31 Juli 2026
Indonesia
Pramono Anung Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Atasi Potensi Kekeringan di Jakarta
Jakarta sudah sekitar tiga minggu tanpa hujan. Gubernur Pramono Anung kini membuka opsi Operasi Modifikasi Cuaca untuk memicu hujan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Pramono Anung Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Atasi Potensi Kekeringan di Jakarta
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
Pramono Minta Kemenkeu Segera Rampungkan Kajian Obligasi DKI Rp 3,5 Triliun
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Kemenkeu untuk segera merampungkan kajian obligasi DKI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Pramono Minta Kemenkeu Segera Rampungkan Kajian Obligasi DKI Rp 3,5 Triliun
Indonesia
Pemprov DKI Siap Lakukan Hujan Buatan Hadapi Kemarau Panjang
Saat ini wilayah Jakarta sudah tidak hujan selama hampir tiga pekan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Pemprov DKI Siap Lakukan Hujan Buatan Hadapi Kemarau Panjang
Indonesia
Tak Lagi Berhenti di Velodrome, LRT Jakarta Segera Tembus Manggarai dalam 28 Menit
LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome–Manggarai mulai beroperasi pada Agustus 2026. Jalur sepanjang 12,2 kilometer ini akan melayani 11 stasiun dengan waktu tempuh sekitar 28 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Tak Lagi Berhenti di Velodrome, LRT Jakarta Segera Tembus Manggarai dalam 28 Menit
Indonesia
Kabar Gembira! Kini Bayar Tiket MRT Bisa Pakai Kartu Kredit Nirsentuh
Pemprov DKI menargetkan sistem pembayaran nirsentuh dapat dikembangkan dan diintegrasikan pada moda transportasi publik lainnya di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kabar Gembira! Kini Bayar Tiket MRT Bisa Pakai Kartu Kredit Nirsentuh
Indonesia
Gubernur Pramono Desak Kemenkeu Segera Keluarkan Kajian Obligasi Daerah Rp 3,5 Triliun
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki alasan tersendiri terkait penetapan tenor minimal tujuh tahun untuk obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Gubernur Pramono Desak Kemenkeu Segera Keluarkan Kajian Obligasi Daerah Rp 3,5 Triliun
Indonesia
Pramono Prihatin soal Bentrokan Matraman, Ingatkan Warga Jangan Ikut Terprovokasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, prihatin dengan bentrokan Matraman. Ia mengingatkan warga jangan terprovokasi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Pramono Prihatin soal Bentrokan Matraman, Ingatkan Warga Jangan Ikut Terprovokasi
Indonesia
Dikritik Mendagri Soal Rencana Surat Utang, Gubernur Pramono: Sudah Bulat
enerbitan obligasi merupakan salah satu skema pembiayaan kreatif (creative financing) yang disiapkan Pemprov DKI agar pembangunan tetap berjalan meski ada potongan Dana Bagi Hasil
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Dikritik Mendagri Soal Rencana Surat Utang, Gubernur Pramono: Sudah Bulat
Bagikan