Hercules Labeli Pengkritik Posisinya di Pasar Jaya Sebagai 'Orang Lapar'

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 23 Februari 2022
Hercules Labeli Pengkritik Posisinya di Pasar Jaya Sebagai 'Orang Lapar'

Hercules saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. MP/Kanugrahan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rosario de Marshall atau Hercules tercatat sudah lima bulan ini direkrut sebagai tenaga ahli direksi Perumda Pasar Jaya. Keberadaan sosok asal Timor Leste itu di BUMD di bawah Pemprov DKI Jakarta ramai menjadi pergunjingan publik belakangan ini. Hercules pun akhirnya angkat suara terhadap pihak-pihak yang mengkritik posisinya saat ini.

"Nah kalau orang-orang yang 'kebakaran jenggot' ini kan orang 'lapar'. Akhirnya cuma bisanya menggonggong tapi enggak mau bilang 'Saya tidak terima kamu jadi staf ahli, kenapa harus kamu yang jadi staf ahli tidak saya aja' nah baru laki-laki," kata Hercules, saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (23/2).

Baca Juga:

Hercules dan Eki Pitung Diangkat Jadi Tenaga Ahli PD Pasar Jaya

Hercules menegaskan dirinya bukan mencari makan di Pasar Jaya, setelah ramai soal dirinya menjadi tenaga ahli direksi Perumda Pasar Jaya. Menurut dia, posisi itu didapat sebagai bentuk penghargaaan terhadap dirinya. "Namanya, ini suatu penghargaan ya terima kasihlah. Tapi kita bukan cari makan di situ," ujar Hercules

Lebih lanjut Hercules mengakui bahwa dirinya diberikan penghargaan tersebut tak lepas dari dirinya yang bersahabat baik dengan Dirut Perumda Pasar Jaya. Namun, dirinya tidak meminta jabatan dan hanya memilih menjadi staf karena dirinya berkeinginan mengabdi pada DKI Jakarta.

Tangkapan layar Rosario de Marshall atau Hercules di Jakarta, Selasa (22/02/2022). ANTARA/Instagram/@hercules_rosario_marshal/Edy

"Orang mengangkat supaya jadi satu penghargaan, karena saya ini berteman baik dengan Dirut, bersahabat baik, jadi saya (bilang) jadi staf aja lah bang. (Dirut membalas) Oh iya boleh, boleh enggak ada masalah. Ya enggak apa-apa," tuturnya. Hercules juga menampik dirinya ditunjuk menjadi tenaga ahli karena terkait dengan keamanan pasar.

Baca Juga:

Hercules Sudah 5 Bulan Jadi Tenaga Ahli di Pasar Jaya

Sebelumnya, Perumda Pasar Jaya mengakui Hercules telah bekerja menjadi tenaga ahli direksi sejak lima bulan lalu. Hercules ditunjuk menjadi tenaga ahli direksi setelah lolos proses tes kelayakan. "Hercules sudah bekerja selama 5 bulan dari 6 bulan kontrak kerja yang dimiliki," ucap Manager Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza di Jakarta, Selasa (22/2).

Gatra menegaskan pengangkatan staf ahli di perusahaan telah diatur sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pengangkatan tenaga ahli sendiri dilakukan berdasarkan fungsi dan tugasnya sesuai dengan kewenangan masing-masing direksi. "Langkah-langkah ini diambil untuk dapat mempertahankan eksistensi perusahaan," tegas pejabat Perumda Pasar Jaya itu. (Asp)

Baca Juga:

Bos BP BUMD DKI Tidak Tahu Pasar Jaya Rekrut Hercules

#BUMN #Hercules
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Indonesia
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Perusahaan BUMN yang awalnya sehat kini terbebani kewajiban membayar utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek kereta cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Bagikan