Hendak Kabur, Bandar Narkoba Asal Tiongkok Didor Polisi


Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
MerahPutih.com - Peredaran narkoba di Indonesia sudah cukup mengkhawatirkan. Maka polisi pun tak segan-segan menindak merela. Salah satu aksi nyata diperlihatkan Satuan Narkona Polrestabes Bandung yang menembak mati seorang bandar yang berasal dari Cina. Bandar bernawa Xiao ini tewas tertembus timah panas pada bagian dada saat hendak ditangkap petugas pada Sabtu (13/01) pagi.
Kapolrestabes Bandung Hendro Pandowo menegaskan pelaku membawa dua kilogram bahan pembuat sabu-sabu atau Ketamine yang di selundupkan dari Cina ke Kota Bandung.
"Pengungkapan kasus tersebut bermula saat Bea Cukai mengamankan Zhang yang baru saja mendarat di Bandara Husein Satranegara pada Rabu 10 Januari 2018. Dari tangan Zhang, polisi mendapat barang bukti ketamine sebanyak dua kilogram," ujar Kapolrestabes Kombes Hendro.
Kemudian penyidik melakukan pendalaman dan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil meringkus Ucok dan Uud yang bertugas sebagai kurir sekaligus sopir.
"Ucok dan Uud ini perannya kurir yang mengantar Zhang asal China untuk menyerahkan ketamine ke daerah Cengkareng," tambah Hendro.
Dari hasil keterangan pelaku, kemudian dikatakan Hendro anggotanya langsung bergerak ke kawasan Cengkareng.
"Di Cengkareng kita berhasil menangkap Xiao dan seorang wanita bernama Huang. Keduanya merupakan WN China," bebernya.
Dari mereka polisi mengamankan barang bukti berupa, dua gram sabu dan satu butir pil inex. Namun sewaktu penggeledahan, Xiao berontak dan melawan dengan cara menusuk seorang polisi menggunakan pisau. Lantaran membahayakan, bandar narkoba itu ditembak mati.
"Kemarin pagi saat kita lakukan penangkapan, pelaku Xiao ini melakukan perlawanan. Akhirnya kita lakukan tindakan tegas dan terukur, pelaku tewas dengan luka tembak di bagian dada kiri," terangnya.
Bahkan saat penangkapan itu dikatakan Kapolrestabes, pelaku ini melakukan perlawanan dengan cara menusuk Brigadir Hendra pada bagian tangan kanannya.
"Itu alasan kami melumpuhkan pelaku karena sudah membahayakan petugas," tegas Kombes Pol Hendro Pandowo.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Yugie Prasetyo, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya.
Bagikan
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Macan Tutul Kabur Dari Lembang Park and Zoo ke Gunung Tangkuban Parahu Bahayakan Nyawa Warga

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Bantah Tembak Gas Air Mata ke Unisba, Dalihnya Tertiup Angin Masuk Kampus

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Warga Bandung Catat! Ini 6 Titik Evakuasi Jika Terjadi Gempa Dahsyat Sesar lembang

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
