Helmi Hasan, Adik Menteri Zulkifli Hasan di Kursi Kekuasaan Provinsi Bengkulu


Helmi Hasan.
MerahPutih.com - Adik Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Helmi Hasan menjadi politikus yang terus menanjak.
Setelah 2 periode menjadi Wali Kota Bengkulu, tahun 2025 ini diakan menjabat Gubernur Provinsi Bengkulu. Pada Pilkada 2024 ini, ia berhasil menumbangkan petahanan yang terjerat kasus dugaan korupsi KPK menjelang pemilihan. Lima tahun lalu, Helmi Hasan harus kalah Rohidin Mersyah.
Helmi Hasan, pada Pilkada 2024 mengumpulkan sebanyak 616.469 suara alias 55,09 persen dari total suara sah.
Pria kelahiran Lampung, pada 29 November 1979, merupakan lulusan dari Universitas Bengkulu jurusan ekonomi. Helmi muda menghabis masa pendidikan dasarnya SDN Klender 22 Jatinegara (1988-1991). Lalu, SMPN 255 Duren Sawit (1991-1994), hingga SMUN 100 Jatinegara (1994-1997).
Baca juga:
MK Kabulkan Pencabutan Perkara Perselisihan Pilkada Jateng Andika-Hendi
Selama kuliah, Helmi bersentuhan dengan politik melalui organisasi kemahasiswaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Lalu bergabung ke partai politik, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) tempat kakaknya yang memulai karir politik.
Ia pertama kali terpilih menjadi anggota DPRD Kota Bengkulu pada 2004, yang akhirnya membuat ia menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Bengkulu.
Lalu calon Wali Kota Bengkulu pada pemilihan 2012, dan terpilih selama 2 periode. Namun, sempat gagal saat pertarungan Pilkada Gubernur 2020. Kali ini, setelah perjuangan hamper 20 tahun, didampingi Mian, ia menjadi orang nomor satu di Pemerintahan Provinsi Bengkulu. (Tka)
Bagikan
Tika Ayu
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
