Hati-Hati! Hanya dalam Satu Menit Melanggar Lalu Lintas Kini Langsung Terkirim Infonya ke WhatsApp
Hati-Hati MPPeeps! Polda Metro Jaya kini memperbarui sistem tilang manual dengan menggunakan tilang digital bernama Cakra Presisi Penggunaan tekonologi ini menggantikan metode tilang manual karena mempermudah pengiriman bukti pelanggaran dan validasi data hanya dengan satu menit data pelanggar lalu lintas langsung terkirim via WhatsApp.
Kini pendaftaran kendaraan wajib mencantumkan nomor HP untuk mempermudah proses ini, tapi jangan khawatir soal keamanan karena pesan yang akan dikirim resmi centang biru dan tautan valid ke situs Ditlantas.
Jika denda tidak dibayarkan, STNK otomatis terblokir. Inovasi Cakra Presisi diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam penegakan hukum lalu lintas. Dengan sistem berbasis digital, proses tilang menjadi lebih akurat, cepat, dan tidak melibatkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
View this post on Instagram
Bagikan
Wiwit Purnama Sari
Berita Terkait
Marak Pengendara Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE, Korlantas Bakal Tilang Manual
Polda Metro Merespons Unggahan Viral di Media Sosial soal Denda Tilang ETLE yang Membengkak
Deteksi Wajah Tilang Elektronik Cuma Ada di Sudirman-Thamrin, Polisi Buka Siapa Targetnya
Polisi Tegaskan Sanksi bagi Pejalan Kaki Langgar Aturan bukan melalui ETLE
[HOAKS atau FAKTA]: Hukuman Tilang Terbaru, Kendaraan Bakal Langsung Disita Polisi
Target Penindakan Pelanggaran Lalu-Lintas Melalui Kamera CCTV ETLE
Hati-Hati! Hanya dalam Satu Menit Melanggar Lalu Lintas Kini Langsung Terkirim Infonya ke WhatsApp
10 Pelanggaran Lalu Lintas Target Sasaran Notifikasi Tilang Elektronik
ETLE Mulai Diterapkan, Surat Tilang Pelanggar Lalu Lintas Dikirim Via WhatsApp Hari ini