Hati-Hati! Hanya dalam Satu Menit Melanggar Lalu Lintas Kini Langsung Terkirim Infonya ke WhatsApp


Hati-Hati MPPeeps! Polda Metro Jaya kini memperbarui sistem tilang manual dengan menggunakan tilang digital bernama Cakra Presisi Penggunaan tekonologi ini menggantikan metode tilang manual karena mempermudah pengiriman bukti pelanggaran dan validasi data hanya dengan satu menit data pelanggar lalu lintas langsung terkirim via WhatsApp.
Kini pendaftaran kendaraan wajib mencantumkan nomor HP untuk mempermudah proses ini, tapi jangan khawatir soal keamanan karena pesan yang akan dikirim resmi centang biru dan tautan valid ke situs Ditlantas.
Jika denda tidak dibayarkan, STNK otomatis terblokir. Inovasi Cakra Presisi diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam penegakan hukum lalu lintas. Dengan sistem berbasis digital, proses tilang menjadi lebih akurat, cepat, dan tidak melibatkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
View this post on Instagram
Bagikan
Wiwit Purnama Sari
Berita Terkait
Polda Metro Merespons Unggahan Viral di Media Sosial soal Denda Tilang ETLE yang Membengkak

Deteksi Wajah Tilang Elektronik Cuma Ada di Sudirman-Thamrin, Polisi Buka Siapa Targetnya

Polisi Tegaskan Sanksi bagi Pejalan Kaki Langgar Aturan bukan melalui ETLE

[HOAKS atau FAKTA]: Hukuman Tilang Terbaru, Kendaraan Bakal Langsung Disita Polisi
![[HOAKS atau FAKTA]: Hukuman Tilang Terbaru, Kendaraan Bakal Langsung Disita Polisi](https://img.merahputih.com/media/aa/d2/a9/aad2a9cd8fc06000831f851ff85941bb_182x135.png)
Target Penindakan Pelanggaran Lalu-Lintas Melalui Kamera CCTV ETLE

Hati-Hati! Hanya dalam Satu Menit Melanggar Lalu Lintas Kini Langsung Terkirim Infonya ke WhatsApp

10 Pelanggaran Lalu Lintas Target Sasaran Notifikasi Tilang Elektronik

ETLE Mulai Diterapkan, Surat Tilang Pelanggar Lalu Lintas Dikirim Via WhatsApp Hari ini
