Marak Pengendara Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE, Korlantas Bakal Tilang Manual
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho. Foto: Dok. Humas Polri
MerahPutih.com - Fenomena mencopot pelat nomor kendaraan kini kembali terjadi. Hal itu dilakukan pengendara untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE.
Korlantas Polri pun memastikan, pihaknya akan mengambil tindakan jika didapati adanya pelanggaran lalu lintas. Hal itu termasuk fenomena pengendara yang berusaha menutup pelat nomornya untuk menghindari tilang elektronik.
“Jadi bagi kendaraan yang ditutup, itu kan nanti juga bisa kami tilang. Cara kerja ETLE tidak bisa sampai ke sana, tapi masih ada tilang manual, masih ada teguran,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho di Jakarta, Jumat (10/10).
Agus menjelaskan, bahwa ada tiga cara dalam proses penegakan hukum tersebut, di antaranya melalui tilang elektronik, tilang manual, hingga teguran.
Baca juga:
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
“Kami utamakan penegakan hukum melalui ETLE 95 persen, karena harus lompat dengan kondisi yang digital,” jelas Agus.
Mantan Dirlantas Polda Jawa Tengah itu memastikan, pihaknya akan terus mengevaluasi penerapan tilang elektronik. Selain itu, berbagai jenis ETLE terus dikembangkan sesuai kebutuhan.
Salah satunya adalah ETLE handheld yang bisa dibawa oleh petugas Polantas yang sudah tersertifikasi.
Bentuknya seperti gawai dan memungkinkan penegakan hukum di lokasi yang sebelumnya sulit diawasi oleh sistem ETLE lainnya.
Baca juga:
Polda Metro Merespons Unggahan Viral di Media Sosial soal Denda Tilang ETLE yang Membengkak
“Kinerja e-TLE ini kan kami evaluasi terus ya. Kalau kami tidak bisa meng-capture pelat kendaraan yang ditutup, kan secara manual ada. Ada handheld, itu bisa dibawa, praktis,” tutur Irjen Agus.
Agus pun mengaku tak bangga melakukan tindakan penegakan hukum lalu lintas. Ia mengatakan lebih ingin mengedepankan upaya preventif melalui gerakan Polantas Menyapa.
“Jadi kami tidak bangga untuk melakukan penegakan hukum,” tutup Agus. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Operasi Zebra 2025: 347 Ribu Pelanggaran Terjaring, ETLE Jadi Andalan Penindakan
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 Mulai 17 November, Fokus Edukasi dan Penertiban Balap Liar
Strategi Korlantas Polri Atasi Macet dan Amankan Nataru 2025/2026
Bikin Inovasi Baru, Oli Full Synthetic untuk Motor Matic Kini Hadir dengan Standar API SN
Marak Pengendara Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE, Korlantas Bakal Tilang Manual
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Ada Gerakan Setop Tot Tot Wuk Wuk, Korlantas Polri Libatkan Pakar Evaluasi Aturan
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan