Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Marak Pengendara Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE, Korlantas Bakal Tilang Manual

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Marak Pengendara Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE, Korlantas Bakal Tilang Manual

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho. Foto: Dok. Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fenomena mencopot pelat nomor kendaraan kini kembali terjadi. Hal itu dilakukan pengendara untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE.

Korlantas Polri pun memastikan, pihaknya akan mengambil tindakan jika didapati adanya pelanggaran lalu lintas. Hal itu termasuk fenomena pengendara yang berusaha menutup pelat nomornya untuk menghindari tilang elektronik.

“Jadi bagi kendaraan yang ditutup, itu kan nanti juga bisa kami tilang. Cara kerja ETLE tidak bisa sampai ke sana, tapi masih ada tilang manual, masih ada teguran,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho di Jakarta, Jumat (10/10).

Agus menjelaskan, bahwa ada tiga cara dalam proses penegakan hukum tersebut, di antaranya melalui tilang elektronik, tilang manual, hingga teguran.

Baca juga:

Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat

“Kami utamakan penegakan hukum melalui ETLE 95 persen, karena harus lompat dengan kondisi yang digital,” jelas Agus.

Mantan Dirlantas Polda Jawa Tengah itu memastikan, pihaknya akan terus mengevaluasi penerapan tilang elektronik. Selain itu, berbagai jenis ETLE terus dikembangkan sesuai kebutuhan.

Salah satunya adalah ETLE handheld yang bisa dibawa oleh petugas Polantas yang sudah tersertifikasi.

Bentuknya seperti gawai dan memungkinkan penegakan hukum di lokasi yang sebelumnya sulit diawasi oleh sistem ETLE lainnya.

Baca juga:

Polda Metro Merespons Unggahan Viral di Media Sosial soal Denda Tilang ETLE yang Membengkak

“Kinerja e-TLE ini kan kami evaluasi terus ya. Kalau kami tidak bisa meng-capture pelat kendaraan yang ditutup, kan secara manual ada. Ada handheld, itu bisa dibawa, praktis,” tutur Irjen Agus.

Agus pun mengaku tak bangga melakukan tindakan penegakan hukum lalu lintas. Ia mengatakan lebih ingin mengedepankan upaya preventif melalui gerakan Polantas Menyapa.

“Jadi kami tidak bangga untuk melakukan penegakan hukum,” tutup Agus. (knu)

#Korlantas Polri #ETLE #Tilang Elektronik #Pengendara Motor #Pengendara Mobil
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korlantas Polri Ingatkan Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Ditutup atau Dimodifikasi
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak menutup atau memodifikasi pelat nomor kendaraan. Pelanggar dapat dikenai sanksi kurungan dua bulan atau denda Rp 500.000.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Korlantas Polri Ingatkan Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Ditutup atau Dimodifikasi
Indonesia
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di trotoar. Pelanggar terancam denda hingga Rp 250 ribu dan ancaman kurungan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Indonesia
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Volume musik yang terlalu keras berisiko menutupi suara penting dari lingkungan sekitar.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Indonesia
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Penundaan dilakukan karena Polri tengah fokus mempersiapkan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Korlantas Polri sebut Operasi Patuh 2026 kedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Pelawan arus hingga bermain ponsel saat berkendara tetap akan ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 07 Juni 2026
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Indonesia
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Polantas masa kini didorong untuk mampu memprediksi dan mencegah risiko kecelakaan sejak awal, bukan hanya hadir saat kemacetan telah terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Operasi Patuh 2026 dimulai 8 Juni. Korlantas Polri fokus pada penindakan berbasis ETLE, termasuk kendaraan dengan pelat nomor yang dimodifikasi atau disamarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Indonesia
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
Korlantas Polri menaikkan porsi tilang manual dari 5% menjadi 30% dalam Operasi Patuh 2026.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
Indonesia
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Korlantas Polri meluncurkan E-TLE Drone Mobile berbasis face recognition untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas, serta menghadirkan layanan SIM Digital.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Indonesia
Teknologi Baru Tilang Elektronik, Polantas Mulai Pakai Kacamata Pintar Saat Patroli
Polantas mulai dibekali kacamata pintar (smart glasses) dan perangkat ETLE Handheld saat melakukan patroli di jalan raya.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Teknologi Baru Tilang Elektronik, Polantas Mulai Pakai Kacamata Pintar Saat Patroli
Bagikan