Marak Pengendara Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE, Korlantas Bakal Tilang Manual

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Marak Pengendara Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE, Korlantas Bakal Tilang Manual

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho. Foto: Dok. Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fenomena mencopot pelat nomor kendaraan kini kembali terjadi. Hal itu dilakukan pengendara untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE.

Korlantas Polri pun memastikan, pihaknya akan mengambil tindakan jika didapati adanya pelanggaran lalu lintas. Hal itu termasuk fenomena pengendara yang berusaha menutup pelat nomornya untuk menghindari tilang elektronik.

“Jadi bagi kendaraan yang ditutup, itu kan nanti juga bisa kami tilang. Cara kerja ETLE tidak bisa sampai ke sana, tapi masih ada tilang manual, masih ada teguran,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho di Jakarta, Jumat (10/10).

Agus menjelaskan, bahwa ada tiga cara dalam proses penegakan hukum tersebut, di antaranya melalui tilang elektronik, tilang manual, hingga teguran.

Baca juga:

Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat

“Kami utamakan penegakan hukum melalui ETLE 95 persen, karena harus lompat dengan kondisi yang digital,” jelas Agus.

Mantan Dirlantas Polda Jawa Tengah itu memastikan, pihaknya akan terus mengevaluasi penerapan tilang elektronik. Selain itu, berbagai jenis ETLE terus dikembangkan sesuai kebutuhan.

Salah satunya adalah ETLE handheld yang bisa dibawa oleh petugas Polantas yang sudah tersertifikasi.

Bentuknya seperti gawai dan memungkinkan penegakan hukum di lokasi yang sebelumnya sulit diawasi oleh sistem ETLE lainnya.

Baca juga:

Polda Metro Merespons Unggahan Viral di Media Sosial soal Denda Tilang ETLE yang Membengkak

“Kinerja e-TLE ini kan kami evaluasi terus ya. Kalau kami tidak bisa meng-capture pelat kendaraan yang ditutup, kan secara manual ada. Ada handheld, itu bisa dibawa, praktis,” tutur Irjen Agus.

Agus pun mengaku tak bangga melakukan tindakan penegakan hukum lalu lintas. Ia mengatakan lebih ingin mengedepankan upaya preventif melalui gerakan Polantas Menyapa.

“Jadi kami tidak bangga untuk melakukan penegakan hukum,” tutup Agus. (knu)

#Korlantas Polri #ETLE #Tilang Elektronik #Pengendara Motor #Pengendara Mobil
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Marak Pengendara Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE, Korlantas Bakal Tilang Manual
Pengendara kini mencopot pelat nomornya demi menghindari ETLE. Korlantas Polri pun akan melakukan tilang manual jika menemukan pelanggaran tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Marak Pengendara Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE, Korlantas Bakal Tilang Manual
Indonesia
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Penerapan ETLE telah memberikan sejumlah manfaat nyata
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Indonesia
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Pendekatan humanisme dalam pelayanan kepada masyarakat saat khususnya ketika melakukan pengawalan lalu lintas.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Indonesia
Ada Gerakan Setop Tot Tot Wuk Wuk, Korlantas Polri Libatkan Pakar Evaluasi Aturan
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sirene dan strobo secara sembarangan atau tidak mengikuti aturan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Ada Gerakan Setop Tot Tot Wuk Wuk, Korlantas Polri Libatkan Pakar Evaluasi Aturan
Indonesia
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan
Sekadar informasi, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo saat pengawalan kendaraan pejabat negara.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan
Indonesia
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan
Polisi diminta memperbaiki etika saat mengawal pejabat. Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, personelnya harus berterima kasih kepada pengguna jalan.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan
Indonesia
Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
Polisi kini wajib lapor ke pimpinan jika diminta mengawal tokoh masyarakat dan agama. Hal itu diungkapkan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
Indonesia
Aturan Baru Penggunaan Sirine dan Strobo di Jalan, Hanya Berlaku untuk Kondisi Tertentu
Aturan baru penggunaan sirine dan strobo di jalan sudah diumumkan Korlantas Polri. Sirine dan strobo hanya boleh dilakukan di situasi tertentu.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Aturan Baru Penggunaan Sirine dan Strobo di Jalan, Hanya Berlaku untuk Kondisi Tertentu
Indonesia
Meski Dibekukan, Patwal Masih Boleh Kawal Pejabat Asalkan Atas Izin Dirgakum Korlantas
Kakorlantas Irjen Agus telah memerintahkan kepada jajarannya untuk membekukan sementara operasional mobil patwal bagi para pejabat negara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Meski Dibekukan, Patwal Masih Boleh Kawal Pejabat Asalkan Atas Izin Dirgakum Korlantas
Indonesia
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8
Pelat nomor khusus itu diberikan Polri dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 MA RI.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8
Bagikan