Polisi Tegaskan Sanksi bagi Pejalan Kaki Langgar Aturan bukan melalui ETLE

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polisi Tegaskan Sanksi bagi Pejalan Kaki Langgar Aturan bukan melalui ETLE

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin.(foto: humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLDA Metro Jaya mengklarifikasi kabar di media sosial yang menyebut bahwa pejalan kaki dapat terkena tilang elektronik (ETLE).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menyebut ETLE hanya dapat merekam situasi di jalan dan memotret pelanggaran pengguna kendaraan bermotor. “Selain daripada itu belum," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/5).

Komarudin menjelaskan, meski ETLE belum diberlakukan bagi pejalan kaki, aturan tentang hak dan kewajiban pejalan kaki sudah tertuang jelas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya pada Pasal 131 dan 132, antara lain:

Jika melanggar aturan tersebut, pejalan kaki tetap bisa dikenai sanksi hukum, meski bukan melalui tilang elektronik.

Baca juga:

Target Penindakan Pelanggaran Lalu-Lintas Melalui Kamera CCTV ETLE


Hal ini diatur dalam Pasal 275 ayat 1 dan 2 UU Nomor 22 Tahun 2009, dengan sanksi sebagai berikut:

Kurungan paling lama 1 bulan atau denda hingga Rp 250 ribu bagi pelanggaran yang mengganggu fasilitas lalu lintas. Penjara hingga 2 tahun atau denda hingga Rp 50 juta jika merusak fasilitas lalu lintas atau alat pengaman pengguna jalan.

Dengan demikian, pejalan kaki memang memiliki kewajiban hukum di jalan raya, tetapi tidak menjadi objek tilang elektronik seperti pengendara kendaraan bermotor.(knu)

Baca juga:

ETLE Mulai Diterapkan, Surat Tilang Pelanggar Lalu Lintas Dikirim Via WhatsApp Hari ini

#Tilang Elektronik #Jalan Kaki #ETLE
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Korlantas Polri sebut Operasi Patuh 2026 kedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Pelawan arus hingga bermain ponsel saat berkendara tetap akan ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 07 Juni 2026
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Indonesia
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
Korlantas Polri menaikkan porsi tilang manual dari 5% menjadi 30% dalam Operasi Patuh 2026.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
Indonesia
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Korlantas Polri meluncurkan E-TLE Drone Mobile berbasis face recognition untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas, serta menghadirkan layanan SIM Digital.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Indonesia
Teknologi Baru Tilang Elektronik, Polantas Mulai Pakai Kacamata Pintar Saat Patroli
Polantas mulai dibekali kacamata pintar (smart glasses) dan perangkat ETLE Handheld saat melakukan patroli di jalan raya.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Teknologi Baru Tilang Elektronik, Polantas Mulai Pakai Kacamata Pintar Saat Patroli
Indonesia
Polisi Pasang Kamera Tilang di Perlintasan Sebidang, Korlantas: Upaya Pencegahan
Kamera ETLE merupakan bentuk kehadiran negara untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Pasang Kamera Tilang di Perlintasan Sebidang, Korlantas: Upaya Pencegahan
Indonesia
Canggih nih, Korlantas Polri Gunakan Drone untuk Tilang Elektronik, Pengendara yang Melanggar Aturan Kelihatan dari Udara
istem tilang elektronik yang memanfaatkan ruang udara ini digunakan untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara real-time dan objektif.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Februari 2026
Canggih nih, Korlantas Polri Gunakan Drone untuk Tilang Elektronik, Pengendara yang Melanggar Aturan Kelihatan dari Udara
Berita Foto
Jumlah Pelanggaran ETLE di Jakarta Meningkat Signifikan Sepanjang Tahun 2025
Sejumlah kamera ETLE memantau kendaraan yang melintas di ruas jJl. Asia Afrika, Kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (11/2 2026).
Didik Setiawan - Rabu, 11 Februari 2026
Jumlah Pelanggaran ETLE di Jakarta Meningkat Signifikan Sepanjang Tahun 2025
Indonesia
Marak Pelat Nomor TNI-Polri Palsu, Polda Metro Libatkan Polisi Militer TNI
Polda Metro Jaya menertibkan penggunaan pelat dinas TNI-Polri palsu dalam Operasi Keselamatan Jaya 2026 yang digelar hingga 15 Februari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Marak Pelat Nomor TNI-Polri Palsu, Polda Metro Libatkan Polisi Militer TNI
Indonesia
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, bertujuan utama meningkatkan kepatuhan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Indonesia
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Korlantas Polri berharap masyarakat mulai membangun budaya tertib berlalu lintas bukan karena takut petugas, melainkan demi keselamatan bersama
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Bagikan