Hasto PDIP Siap Penuhi Panggilan KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 06 Juni 2024
Hasto PDIP Siap Penuhi Panggilan KPK

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menegaskan komitmennya dalam mendukung penengakan hukum di Indonesia yang dinilainya sudah mulai gawat.

Atas dasar itu, Hasto siap untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku, pada Senin (10/6) pekan depan.

“Ya, kami ini kan partai yang sah menurut hukum, partai yang terus membangun supremasi hukum, meskipun dengan pemilu kemarin, supremasi hukum ini menghadapi suatu tantangan yang sangat serius,"kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6).

Baca juga:

KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 10 Juni

"Saya akan datang, dengan tanggung jawab sebagai warga negara, siap memenuhi panggilan,” sambung politikus asal Yogyakarta ini.

Apalagi, kata Hasto, KPK lahir di era kepemimpinan Presiden ke-5 RI, yang juga Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

“Apalagi KPK ini didirikan oleh Bu Megawati, kualat saya kalo ga hadir, maka saya akan hadir,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi apakah sudah mendapat undangan dari KPK, Hasto mengaku hingga saat ini belum menerima undanga tersebut. Meski begitu, ia memastikan bakal hadir jika diminta memberikan kesaksian dalam kasus Harun Masiku.

Baca juga:

Pemanggilan Hasto ke KPK untuk Kasus Harun Masiku Kental Nuansa Politik

“Belum, tapi kalau dapat informasi dari media nanti senin saya kosongin untuk hadir di panggilan itu,” ujarnya.

Adapun soal anggapan adanya politisasi hukum karena secara bertubi-tubi dipanggil aparat penegak hukum, setelah dipanggil Polda Metro Jaya pada Selasa lalu (4/6), dan akan dipanggil KPK, Hasto tak menampik hal tersebut. Namun, sebagai warga negara yang baik, ia tetap akan memenuhi panggilan KPK.

“Ya ada yang mengatakan kepada saya itu double pressure, karena ketika saya dipanggil di Polda, saya itu juga diumumkan panggilan KPK. Tapi bagi saya itu bukan double pressure, bagi saya itu tanggung jawab sebagai warga negara yang harus saya wujudkan sebagai konsistensi taat hukum,” pungkasnya. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #PDIP #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Bagikan