Hasto Mengaku Tulis 'Ok Sip' Cuma Balas WA Tanpa Paham Maksud Saeful Bahri

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 26 Juni 2025
Hasto Mengaku Tulis 'Ok Sip' Cuma Balas WA Tanpa Paham Maksud Saeful Bahri

Hasto saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan kasus dugaan suap PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan. (Dok Tim Hasto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto membeberkan konteks 'ok sip' pada komunikasinya dengan mantan kader partai banteng Saeful Bahri.

Saeful pernah mengirimkan pesan Whatsapp yang isinya menyampaikan telah bertemu dengan Harun Masiku dan pamit bergeser dari Rumah Aspirasi yang berlokasi di Jalan Sutan Syahrir. Kemudian, pesan itu dibalas Hasto dengan kalimat 'ok sip'.

Terdakwa Hasto berdalih saat itu membalas 'ok sip' hanya sebagai tanda bila telah menerima pesan Whatsapp tanpa mengetahui substansinya.

Baca juga:

Hasto Marah Saeful Bahri Minta Uang Operasional PAW Harun Masiku: Saya Tegur Keras

"Ya saya tidak tahu (maksud Saeful Bahri), makanya saya jawab 'ok sip' di situ. Saya tidak menanyakan pertemuannya apa, hasilnya gimana. Karena itu jawaban standar saya," kata Hasto, menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6).

Hasto juga menegaskan tidak pernah mengetahui pertemuan antara Saeful Bahri dengan Harun Masiku. Sebab, perintah resmi diberikan DPP PDIP kepada Donny Tri Istiqomah selaku tim hukum partai.

Apalagi, lanjut Hasto, kondisinya saat itu sedang fokus pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Rakernas PDIP sehingga balasan 'ok sip' yang ditulisnya hanya menandakan bila pesan Saeful Bahri telah diterima.

"Maka kalau mau memaknai 'ok sip' itu nanti harus dilihat dengan jawaban 'ok sip' saya yang lainnya. Karena itu menunjukan 'ok sip' itu adalah suatu jawaban saya terima WA, tapi substansinya apa saya tidak begitu perhatikan, sebagai jawaban formal bahwa saya telah menerima WA tersebut," papar terdakwa.

Baca juga:

Diperiksa sebagai Terdakwa, Hasto Kristiyanto Bantah Punya Kedekatan dengan Harun Masiku

"Artinya pada saat itu saudara terdakwa menyakini bahwasanya memang Saeful Bahri melaporkan kepada saudara terdakwa telah bertemu dengan Harun masiku di SS?" tanya JPU.

"Tidak, tidak seperti itu. Karena itu adalah jawaban saya di tengah tengah kesibukan saya," jawab Hasto. (Pon)

#Sidang Hasto #Harun Masiku #Pengadilan Tipikor #Hasto Kristiyanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Noel: Saksi Sebut Penyerahan Rp 50 Juta kepada Ida Fauziyah Terkait Sertifikasi K3
Saksi di sidang kasus sertifikasi K3 Kemnaker menyebut adanya penyerahan uang Rp 50 juta yang ditujukan kepada mantan Menaker Ida Fauziyah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Sidang Noel: Saksi Sebut Penyerahan Rp 50 Juta kepada Ida Fauziyah Terkait Sertifikasi K3
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Beredar kabar yang menyebut PDIP usung sekjen mereka, Hasto Kristiyanto, maju di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasnya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Indonesia
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Negara diperkirakan menanggung kerugian total mencapai Rp285,18 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Berita Foto
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker, Immanuel Ebenezer di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan di PN Tipikor Jakarta
Indonesia
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Pihaknya menginginkan alat bukti, termasuk LHP kerugian negara dalam perkara tersebut, hanya dihadirkan di dalam persidangan, bukan di luar persidangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Indonesia
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Nadiem menegaskan dana tersebut merupakan transaksi korporasi yang terdokumentasi di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB).
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Indonesia
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Terdakwa Nadiem melakukan perbuatan tersebut bersama sejumlah pihak lainnya, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Indonesia
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN
JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan mengungkapkan sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar Amerika Serikat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN
Indonesia
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Penundaan dilakukan karena Nadiem masih dibantarkan (penangguhan masa penahanan) karena sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Bagikan