Hasto Marah Saeful Bahri Minta Uang Operasional PAW Harun Masiku: Saya Tegur Keras
Terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025). (Foto: Tim Media Hasto Kristiyanto)
MerahPutih.com - Terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan tak pernah merestui pengurusan PAW Harun Masiku menggunakan cara kotor.
Bahkan, Hasto sempat menegur keras eks kader PDIP Saeful Bahri saat mendengar informasi soal adanya permintaan sejumlah uang 'operasional'.
"Saya menerima laporan bahwa saudara Saeful meminta dana kepada Harun Masiku, maka, kemudian tindakan saya adalah memberikan teguran keras kepada saudara Saeful Bahri," ujar Hasto saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan kasus dugaan suap PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6).
Baca juga:
Diperiksa sebagai Terdakwa, Hasto Kristiyanto Bantah Punya Kedekatan dengan Harun Masiku
Hasto menambahkan dirinya juga langsung meminta Harun Masiku untuk tidak memberikan uang sepeserpun kepada Saeful Bahri. Lalu, dia meminta Saeful Bahri untuk datang ke Rumah Aspirasi yang berada di Jalan Sultan Syahrir, Jakarta Pusat.
Pada pertemuan itu, Hasto menegurnya secara tegas. Sebab, sedari awal sudah ada larangan permintaan uang. Hingga akhirnya, Saeful meminta maaf atas tindakannya.
"Saya menyampaikan seperti ini 'kamu kenapa minta-minta dana ke Harun Masiku, sejak awal saya menegaskan dilarang meminta-minta dana' dan kemudian saudara Saeful meminta maaf. Tidak ada perbincangan pembahasan terkait dengan KPU termasuk lobi-lobi dengan KPU," kata Hasto menirukan pernyataannya saat itu kepada Saeful Bahri.
Baca juga:
Hasto Kristiyanto Diperiksa sebagai Terdakwa dalam Sidang Hari Ini
Teguran keras kepada Saeful Bahri juga dibuktikan dengan tak diundangnya pada kegiatan yang digelar Hasto. "Karena setelah itu saya mengadakan acara di Rumah Aspirasi tidak saya undang karena saya memberikan teguran keras kepada Saeful," kata Hasto.
Dalam kasus ini, Hasto didakwa bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah; Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan.
Uang itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan PAW Caleg DPR RI terpilih Dapil. Sumatera Selatan I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Baca juga:
Jadi Saksi Sidang Hasto, Saeful Bahri Sebut Sumber Uang Suap PAW dari Harun Masiku
Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun Masiku, melalui Nur Hasan, untuk merendam handpone milik Harun ke dalam air setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wahyu Setiawan.
Tak hanya handpone milik Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya bernama Kusnadi, untuk menenggelamkan handpone sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sidang Noel: Saksi Sebut Penyerahan Rp 50 Juta kepada Ida Fauziyah Terkait Sertifikasi K3
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan di PN Tipikor Jakarta
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Habis Operasi, Terdakwa Nadiem Makarim Kemungkinan Absen Sidang Pertama