Hasto Disebut Upayakan Harun Masiku Lolos DPR Pakai Skema PAW ala Maria Lestari

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 24 April 2025
Hasto Disebut Upayakan Harun Masiku Lolos DPR Pakai Skema PAW ala Maria Lestari

Hasto Disebut Upayakan Harun Masiku Lolos DPR Pakai Skema PAW ala Maria Lestari.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disebut mengupayakan Harun Masiku lolos ke DPR RI lewat skema pergantian antarwaktu (PAW) di Dapil Sumatra Selatan (Sumsel). Skema ini sama dengan cara meloloskan anggota DPR dari PDIP Maria Lestari di Dapil Kalimantan Barat (Kalbar).

Hal tersebut terungkap saat eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina bersaksi
dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto, Kamis (24/4).

“Kemudian, kami meminta perhitungan suara ulang dan putusan Bawaslu juga meminta dilakukan perhitungan suara ulang. Setelah proses di Bawaslu tersebut, saya sudah tidak terlibat lagi. Saya tidak mengetahui proses penetapan caleg atas nama Maria Lestari di KPU, kemudian saya mendapatkan informasi Maria Lestari sudah dilantik,” ujar jaksa saat membacakan BAP Tio.

Upaya Hasto dilakukan lewat pencocokan yang ia ajukan sendiri ke KPU. Tio juga menuangkan dalam BAP soal ia sempat mendengar Hasto meminta PAW Harun Masiku bisa dituntaskan dengan cara yang sama seperti Maria Lestari.

Baca juga:

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto


“Namun, berdasarkan informasi dari Wahyu dan Hasyim, persoalan
pencalegan di dapil Kalbar dan dapil Sumsel sudah disampaikan Hasto, sekjen dalam pleno dan menurut informasi dari Wahyu, bahwa Hasto minta dapil Sumsel ini segera diselesaikan seperti urusan Kalbar,” ucap jaksa membacakan BAP.

“Ya, kalau Wahyu mengatakan gitu, mungkin ya,” jawab Tio.

“Disampaikan Wahyu kepada Saudara?” cecar jaksa.

“Mungkin. Saya enggak ingat ya tapi kalau sudah jadi BAP kan berarti saya sudah mengiyakan,” jawab Tio.

Dalam kasus ini, Hasto didakwa bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan.

Uang itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan PAW Caleg DPR RI terpilih Dapil Sumatra Selatan I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Selain itu, Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun Masiku, melalui Nur Hasan, untuk merendam ponsel milik Harun ke air setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wahyu Setiawan.

Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya bernama Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.(Pon)

Baca juga:

Donny Tri Sebut Sumber Uang Rp 400 Juta dari Hasto Cuma Asumsi Pribadi

#Hasto Kristiyanto #PDIP #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - 17 menit lalu
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Bagikan