Hasto Disebut Upayakan Harun Masiku Lolos DPR Pakai Skema PAW ala Maria Lestari

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 24 April 2025
Hasto Disebut Upayakan Harun Masiku Lolos DPR Pakai Skema PAW ala Maria Lestari

Hasto Disebut Upayakan Harun Masiku Lolos DPR Pakai Skema PAW ala Maria Lestari.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disebut mengupayakan Harun Masiku lolos ke DPR RI lewat skema pergantian antarwaktu (PAW) di Dapil Sumatra Selatan (Sumsel). Skema ini sama dengan cara meloloskan anggota DPR dari PDIP Maria Lestari di Dapil Kalimantan Barat (Kalbar).

Hal tersebut terungkap saat eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina bersaksi
dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto, Kamis (24/4).

“Kemudian, kami meminta perhitungan suara ulang dan putusan Bawaslu juga meminta dilakukan perhitungan suara ulang. Setelah proses di Bawaslu tersebut, saya sudah tidak terlibat lagi. Saya tidak mengetahui proses penetapan caleg atas nama Maria Lestari di KPU, kemudian saya mendapatkan informasi Maria Lestari sudah dilantik,” ujar jaksa saat membacakan BAP Tio.

Upaya Hasto dilakukan lewat pencocokan yang ia ajukan sendiri ke KPU. Tio juga menuangkan dalam BAP soal ia sempat mendengar Hasto meminta PAW Harun Masiku bisa dituntaskan dengan cara yang sama seperti Maria Lestari.

Baca juga:

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto


“Namun, berdasarkan informasi dari Wahyu dan Hasyim, persoalan
pencalegan di dapil Kalbar dan dapil Sumsel sudah disampaikan Hasto, sekjen dalam pleno dan menurut informasi dari Wahyu, bahwa Hasto minta dapil Sumsel ini segera diselesaikan seperti urusan Kalbar,” ucap jaksa membacakan BAP.

“Ya, kalau Wahyu mengatakan gitu, mungkin ya,” jawab Tio.

“Disampaikan Wahyu kepada Saudara?” cecar jaksa.

“Mungkin. Saya enggak ingat ya tapi kalau sudah jadi BAP kan berarti saya sudah mengiyakan,” jawab Tio.

Dalam kasus ini, Hasto didakwa bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan.

Uang itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan PAW Caleg DPR RI terpilih Dapil Sumatra Selatan I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Selain itu, Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun Masiku, melalui Nur Hasan, untuk merendam ponsel milik Harun ke air setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wahyu Setiawan.

Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya bernama Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.(Pon)

Baca juga:

Donny Tri Sebut Sumber Uang Rp 400 Juta dari Hasto Cuma Asumsi Pribadi

#Hasto Kristiyanto #PDIP #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Kejagung mengungkap keberadaan Riza Chalid. Saat ini, ia diduga masih berada di Asia.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Beredar kabar yang menyebut PDIP usung sekjen mereka, Hasto Kristiyanto, maju di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasnya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Presiden Prabowo sengaja mengundang Abraham Samad dan yang lain untuk mendengar perspektif langsung dari sosok yang memiliki rekam jejak kuat di bidang hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Sejauh ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 18 tersangka yang berasal dari jajaran petinggi BUMN, perusahaan rekanan, hingga pengusaha swasta kenamaan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Indonesia
PDIP Dorong Anggaran MBG Diefisiensikan untuk Dana Darurat Bencana di Daerah
DPP PDI Perjuangan (PDIP) mendesak pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap postur anggaran negara demi memperkuat kesiapsiagaan bencana di tingkat daerah.
Frengky Aruan - Sabtu, 31 Januari 2026
PDIP Dorong Anggaran MBG Diefisiensikan untuk Dana Darurat Bencana di Daerah
Bagikan