Hasto Disebut Upayakan Harun Masiku Lolos DPR Pakai Skema PAW ala Maria Lestari


Hasto Disebut Upayakan Harun Masiku Lolos DPR Pakai Skema PAW ala Maria Lestari.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MERAHPUTIH.COM - SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disebut mengupayakan Harun Masiku lolos ke DPR RI lewat skema pergantian antarwaktu (PAW) di Dapil Sumatra Selatan (Sumsel). Skema ini sama dengan cara meloloskan anggota DPR dari PDIP Maria Lestari di Dapil Kalimantan Barat (Kalbar).
Hal tersebut terungkap saat eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina bersaksi
dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto, Kamis (24/4).
“Kemudian, kami meminta perhitungan suara ulang dan putusan Bawaslu juga meminta dilakukan perhitungan suara ulang. Setelah proses di Bawaslu tersebut, saya sudah tidak terlibat lagi. Saya tidak mengetahui proses penetapan caleg atas nama Maria Lestari di KPU, kemudian saya mendapatkan informasi Maria Lestari sudah dilantik,” ujar jaksa saat membacakan BAP Tio.
Upaya Hasto dilakukan lewat pencocokan yang ia ajukan sendiri ke KPU. Tio juga menuangkan dalam BAP soal ia sempat mendengar Hasto meminta PAW Harun Masiku bisa dituntaskan dengan cara yang sama seperti Maria Lestari.
Baca juga:
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
“Namun, berdasarkan informasi dari Wahyu dan Hasyim, persoalan
pencalegan di dapil Kalbar dan dapil Sumsel sudah disampaikan Hasto, sekjen dalam pleno dan menurut informasi dari Wahyu, bahwa Hasto minta dapil Sumsel ini segera diselesaikan seperti urusan Kalbar,” ucap jaksa membacakan BAP.
“Ya, kalau Wahyu mengatakan gitu, mungkin ya,” jawab Tio.
“Disampaikan Wahyu kepada Saudara?” cecar jaksa.
“Mungkin. Saya enggak ingat ya tapi kalau sudah jadi BAP kan berarti saya sudah mengiyakan,” jawab Tio.
Dalam kasus ini, Hasto didakwa bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan.
Uang itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan PAW Caleg DPR RI terpilih Dapil Sumatra Selatan I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Selain itu, Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun Masiku, melalui Nur Hasan, untuk merendam ponsel milik Harun ke air setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wahyu Setiawan.
Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya bernama Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.(Pon)
Baca juga:
Donny Tri Sebut Sumber Uang Rp 400 Juta dari Hasto Cuma Asumsi Pribadi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat
