Hasil Survei: Cuma 6 Persen Warga Percaya Partai Politik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 04 April 2022
Hasil Survei: Cuma 6 Persen Warga Percaya Partai Politik

Partai Politik. (Foto: MP/ Dicke)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei bertajuk 'Trust terhadap Institusi Politik, Isu-isu Mutakhir, dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu Serentak 2024'. Hasilnya, partai politik menjadi institusi di Indonesia yang paling tidak dipercaya oleh publik.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, mengatakan hasil survei ini menunjukkan, hanya 6 persen responden yang menyatakan sangat percaya dan 48 persen cukup percaya dengan partai politik.

Baca Juga:

PKB Akan Sambut Politikus Gerindra M. Taufik Jika Pindah Partai

Sementara itu, 32 persen publik menyatakan sedikit percaya dan 10 persen tidak percaya sama sekali dengan partai politik.

"Dibanding institusi yang lain partai politik tingkat trust-nya paling rendah," kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei lembaganya secara daring, Minggu (3/4).

Burhanuddin menjelaskan, partai politik memang merupakan institusi demokrasi paling krusial. Sebab dalam demokrasi partai politik diharapkan mampu menyuarakan aspirasi publik.

"Jika dibandingkan dengan awal reformasi tingkat kepercayaan publik saat itu tinggi, tapi belakangan kan turun. Ini bukan hal baru, bukan temuan baru beberapa tahun terakhir sudah kita temukan, ada masalah serius di partai politik," ujarnya.

Sementara itu, kata Burhanuddin, TNI menjadi institusi yang paling dipercaya publik. Sebanyak 26 persen sangat percaya dengan TNI dan 67 persen cukup percaya.

Baca Juga:

Partai Perindo Berhentikan Bupati Bengkulu Selatan Terkait OTT KPK

"Jadi the most trusted institution di Indonesia itu TNI," kata Burhanuddin.

Adapun posisi kedua institusi yang dipercaya publik versi Survei Indikator Politik Indonesia yakni presiden (85 persen), Mahkamah Agung (79 persen), Mahkamah Konstitusi (78 persen), Polri (76 persen). Kemudian KPK (74 persen), pengadilan (74 persen), Kejaksaan (74 persen), MPR (67 persen), DPD (65 persen), DPR RI (61 persen).

Survei Indikator Politik Indonesia ini dilakukan pada 11-21 Februari 2022 secara tatap muka terhadap 1.200 responden dengan jumlah proporsional di setiap provinsi.

Sampel diambil berdasarkan jumlah masyarakat yang punya hak pilih di setiap provinsi. Penarikan survei menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (Pon)

Baca Juga:

Sambangi KPK, Keluarga Yakin Bupati PPU Korban Politik Partainya

#Partai Politik #Pemilu #Survei
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026
Gerakan Rakyat harus mengurus surat domisili tiap-tiap kantor partai, menetapkan kuota perempuan sebanyak 30 persen
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
 Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026
Indonesia
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
PDIP memilih tema Satyam Eva Jayate, dengan sub tema Di Sanalah Aku Berdiri, untuk Selama-lamanya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
Indonesia
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Hanya 53,3 persen publik percaya partai politik bekerja untuk kepentingan rakyat, sementara 39,3 persen menyatakan tak percaya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Indonesia
Survei DFW Temukan 3 Kendala Besar Koperasi Merah Putih
Kebingungan pengurus koperasi Merah Putih juga dipengaruhi regulasi yang tumpang tindih.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Survei DFW Temukan 3 Kendala Besar Koperasi Merah Putih
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Berita
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Pria yang akrab disapa Pram itu pun mengaku tidak peduli jika ia dikritik terkait keputusannya untuk membersihkan spanduk dan bendera partai di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Bagikan