Pemilu 2019

Hasil Survei Charta Politika: PDIP 25,3 Persen, Gerindra 16,2 Persen, Golkar 11,3 persen

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 04 April 2019
 Hasil Survei Charta Politika: PDIP 25,3 Persen, Gerindra 16,2 Persen, Golkar 11,3 persen

Direktur Riset Charta Politika Muslimin sedang memaparkan hasil survei terhadap partai politik di Pemilu 2019 (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Hasil survei nasional yang dilakukan oleh Charta Politika Indonesia menunjukkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi satu-satunya partai politik yang peningkatan dukungan suaranya signifikan.

Pada Pemilihan Legislatif 2014 lalu, PDIP memperoleh suara 18,95 persen, sementara berdasarkan hasil survei Charta Politika dukungan pada partai besutan Megawati Soekarnoputri itu mencapai 25,3 persen.

Direktur Riset Charta Politika, Muslimin mengatakan PDIP merupakan partai politik tertinggi pilihan masyarakat.

"Ada 25,3 persen masyarakat kita menjawab akan memilih PDIP jika dilakukan pemilihan legislatif saat survei dilakukan," kata Muslimin saat memaparkan hasil survei lembaganya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).

Pemaparan hasil survei Charta Politika terhadap parpol di Pemilu 2019
Pemaparan hasil survei Charta Politika Indonesia terhadap partai politik yang bertarung di Pemilu 2019 (Foto: antaranews)

Dalam survei ini, Gerindra menempati posisi kedua dengan mendapat suara 16,2 persen, disusul Golkar 11,3 persen, PKB 8,5 persen, Demokrat dan NasDem masing-masing 5,2 persen, serta PKS 5,0 persen.

"Diikuti kemudian oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, Partai NasDem dan PKS. Enam partai ini bisa dikatakan lolos untuk DPR RI," ungkapnya.

Sementara PAN mendapat suara 3,3 persen, PPP 2,4 persen, PSI 2,2 persen, Partai Perindo 2,0 persen, Partai Hanura 1.0 persen, PBB 0,5 persen, PKPI 0,2 persen, Partai Garuda 0,2 persen dan Berkarya 0,1 persen.

BACA JUGA: Gerindra Percaya Diri Prabowo-Sandi Raup 70 Persen Suara dari Sukabumi

Resmikan Rumah Siap Kerja, Sandiaga: Ini Solusi Atasi Pengangguran

Kisah Lucu Megawati Saat Memberitahu Kiai Ma'ruf Jadi Cawapres

Menurut Muslimin faktor capres-cawapres yang diusung partai politik secara umum merupakan alasan utama masyarakat dalam menjatuhkan pilihan partai politik.

"Selain itu, alasan sudah terbiasa memilih partai dan figur ketua umum partai juga menjadi alasan memilih masyarakat," pungkasnya.

Survei nasional Charta Politika dilakukan pada 19-25 Maret 2019 dengan melibatkan 2000 responden yang tersebar di 34 Provinsi. Sampel ditarik secara multistage random sampling dengan margin of error 2,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.(Pon)

#Hasil Survei #Partai Politik #Pemilu 2019 #PDI Perjuangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Bagikan