Hasil Putusan Sidang Banding Ferdy Sambo Cs Dibacakan Hari Ini
Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp)
MerahPutih.com - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang pembacaan putusan banding terhadap empat terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (12/4).
Keempat terdakwa dalam perkara tersebut yakni eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi, serta Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
“Putusan perkara banding atas nama Ferdy Sambo dan kawan-kawan dilaksanakan pukul 09.00 WIB,” ujar Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pakpahan dalam keterangannya dikutip Rabu (12/4).
Baca Juga:
KY Awasi Sidang Banding Ferdy Sambo Cs Besok
Binsar menuturkan bahwa berkas perkara empat terdakwa tersebut sudah diterima PT DKI Jakarta dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 53, 54, 55 dan 56 /PID/2023/PT.DKI.
Berdasarkan berkas yang diterima, susunan majelis hakim yang akan melaksanakan sidang banding terdakwa Ferdy Sambo diketuai oleh Singgih Budi Prakoso bersama dengan hakim anggota Ewit Soetriadi, H Mulyanto, Abdul Fattah dan Tony Pribadi.
Lalu untuk sidang banding terdakwa Putri Candrawathi diketuai Ewit Soetriadi bersama dengan hakim anggota Singgih Budi Prakoso, H Mulyanto, Abdul Fattah dan Tony Pribadi.
Baca Juga:
Kalahkan DPR dalam Survei, Public Trust Polri Mulai Pulih Pasca-Kasus Sambo
Sedangkan untuk terdakwa Ricky Rizal Wibowo akan dipimpin oleh H Mulyanto dengan hakim anggota Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, Abdul Fattah dan Tony Pribadi.
Serta untuk terdakwa Kuat Ma’ruf akan diketuai oleh Abdul Fattah dengan hakim anggota Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, H Mulyanto dan Tony Pribadi. (Knu)
Baca Juga:
Rabu (12/4) Pengadilan Putuskan Banding Ferdy Sambo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ternyata, Ayah Tiri Alvaro Sempat Jalani Reka Ulang Pembunuhan Sebelum Gantung Diri
Kasus Alvaro tak Kunjung Usai, PSI Minta Pramono Tepati Janji soal CCTV RT
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Rangkaian Aksi Kejam Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro dalam 3 Menit
Olah TKP Pembunuhan Alvaro di Tenjo, Polisi Temukan Rahang Bawah Gigi Anak
Ditemukan Lagi 5 Sampel Baru Diduga Kerangka Alvaro di Tenjo Bogor
Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA
Polisi Cari Rahang Alvaro di Dekat Jembatan Cilalay, Anjing Pelacak Sampai Dikerahkan
Siapa Sosok G? Saksi Kunci Bongkar Kasus Pembunuhan Alvaro