Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kalahkan DPR dalam Survei, Public Trust Polri Mulai Pulih Pasca-Kasus Sambo

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 09 April 2023
Kalahkan DPR dalam Survei, Public Trust Polri Mulai Pulih Pasca-Kasus Sambo

Ferdy Sambo usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pasca-kasus mantan Irjen Ferdy Sambo, hasil jajak pendapat terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) menemukan public trust atau kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara sudah pulih, bahkan kini melebihi partai politik dan DPR RI.

Jika pada temuan Februari lalu angkanya kepercayaan publik kepada Polri baru menyentuh 61 persen, kini hasil survei terbaru menunjukkan naik jadi 63 persen.

“Public trust Polri kini berada di angka 63 persen, menempatkan Pori berada di atas partai politik dan DPR,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, dalam paparan survei secara virtual, Minggu (9/4).

Baca Juga:

Eks Asisten Pribadi Ferdy Sambo Divonis 1 tahun Penjara

Pada temuan yang sama, tingkat kepercayaan publik terhadap DPR sekitar 52 persen. Sementara untuk partai politik, angkanya semakin mengecil, yakni sekitar 50 persen.

Padahal, Polri biasanya sering kali menjadi objek kritik publik. Belakangan ini, Polri terlihat semakin konsisten dalam menjalankan tugasnya tanpa adanya intervensi dari pihak luar.

Menurut Djayadi, pencapaian ini tercermin dari penanganan beberapa kasus yang dilakukan Polri, serta terbukti mampu menindak tegas pelaku kejahatan tanpa pandang bulu. Misalnya, penanganan terhadap kasus investasi bodong, KSP Indosurya, termasuk penerapan tilang elektronik berhasil mengerak tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

Polri juga terlihat semakin transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait tindakan yang dilakukan. Ini membuat publik semakin percaya bahwa Polri benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan politik tertentu.

Untuk diketahui, Survei LSI dilakukan dalam rentang 31 Maret hingga 4 April 2023, menempatkan 1.229 responden melalui sambungan telepon, dan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. (*)

Baca Juga:

Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Ferdy Sambo

#Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Bagikan