Kalahkan DPR dalam Survei, Public Trust Polri Mulai Pulih Pasca-Kasus Sambo
Ferdy Sambo usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
MerahPutih.com - Pasca-kasus mantan Irjen Ferdy Sambo, hasil jajak pendapat terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) menemukan public trust atau kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara sudah pulih, bahkan kini melebihi partai politik dan DPR RI.
Jika pada temuan Februari lalu angkanya kepercayaan publik kepada Polri baru menyentuh 61 persen, kini hasil survei terbaru menunjukkan naik jadi 63 persen.
“Public trust Polri kini berada di angka 63 persen, menempatkan Pori berada di atas partai politik dan DPR,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, dalam paparan survei secara virtual, Minggu (9/4).
Baca Juga:
Eks Asisten Pribadi Ferdy Sambo Divonis 1 tahun Penjara
Pada temuan yang sama, tingkat kepercayaan publik terhadap DPR sekitar 52 persen. Sementara untuk partai politik, angkanya semakin mengecil, yakni sekitar 50 persen.
Padahal, Polri biasanya sering kali menjadi objek kritik publik. Belakangan ini, Polri terlihat semakin konsisten dalam menjalankan tugasnya tanpa adanya intervensi dari pihak luar.
Menurut Djayadi, pencapaian ini tercermin dari penanganan beberapa kasus yang dilakukan Polri, serta terbukti mampu menindak tegas pelaku kejahatan tanpa pandang bulu. Misalnya, penanganan terhadap kasus investasi bodong, KSP Indosurya, termasuk penerapan tilang elektronik berhasil mengerak tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.
Polri juga terlihat semakin transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait tindakan yang dilakukan. Ini membuat publik semakin percaya bahwa Polri benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan politik tertentu.
Untuk diketahui, Survei LSI dilakukan dalam rentang 31 Maret hingga 4 April 2023, menempatkan 1.229 responden melalui sambungan telepon, dan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. (*)
Baca Juga:
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Ferdy Sambo
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural