Hasil Pilkada 2024 Tunjukkan KIM Plus Tak Dominasi Kemenangan Kontestan

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 11 Januari 2025
Hasil Pilkada 2024 Tunjukkan KIM Plus Tak Dominasi Kemenangan Kontestan

Ilustrasi TPS. (Foto: MP/Didik)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Koalisi besar tak menjamin menang dalam pertarungan politik Pemilihan Umum (Pemilu). Salah satunya Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di kontestasi Pilkada 2024 Serentak.

Hasil Pilkada 2024 menunjukkan, kemenangan kontestan tidak didominasi oleh KIM Plus. Sebaliknya, mayoritas kemenangan diraih oleh pasangan calon yang diusung oleh gabungan berbagai partai politik (parpol).

Berdasarkan analisis Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) terhadap hasil Pilkada di 47 provinsi dan 505 kabupaten/kota, pasangan calon yang didukung oleh kombinasi berbagai parpol cenderung mendominasi.

"Dari hasil telaah kami, konfigurasi kemenangan pasangan calon yang diusung koalisi campuran mencapai 29 daerah di tingkat provinsi," ujar Deputi JPPR, Aji Pangestu kepada wartawan, Sabtu (11/1).

Baca juga:

Pilkada Hanya Satu Putaran, KPU Jakarta Kembalikan Hibah Rp 355 Miliar ke Pemprov

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung KIM Plus hanya menang di empat provinsi. Sebaliknya, pasangan calon yang tidak melibatkan anggota KIM Plus hanya memenangkan dua provinsi.

"Hal ini mengindikasikan bahwa parpol di tingkat provinsi tidak sepenuhnya terfragmentasi seperti halnya di tingkat pusat," paparnya.

Menurut Aji, penyelenggaraan Pilkada Serentak yang bertepatan dengan pemilu legislatif dan presiden pada tahun yang sama menghasilkan dinamika politik di daerah yang lebih kolaboratif dibanding di pusat.

Baca juga:

Hadiri Acara Konsolidasi PKB, Ridwan Kamil Tegaskan KIM Plus Solid

Ia menyebut hasil Pilkada Serentak 2024 mencerminkan politik daerah yang tidak didominasi satu koalisi parpol tertentu. Hal ini, lanjutnya, membuka peluang bagi pemerintahan daerah untuk lebih inklusif dalam merumuskan kebijakan.

"Seharusnya, pemerintahan daerah hasil Pilkada ini mampu menghasilkan kebijakan yang terdistribusi secara merata, dengan dukungan lintas fraksi parpol di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," tutupnya. (Asp)

#Pilkada 2024 #KIM Plus #JPPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Indonesia
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Berdasarkan fakta persidangan Mus Kogoya ternyata telah tidak lagi berstatus ASN sejak mencalonkan diri
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Indonesia
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI sebelumnya menerima hibah Rp 975 miliar dari Pemerintah DKI untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 April 2025
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Indonesia
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi tahapan teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Indonesia
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
Apabila rekapitulasi di tingkat kecamatan telah selesai, pihaknya akan segera melakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten Serang pada hari Kamis 24 April sekaligus pengumuman hasil penghitungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 April 2025
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
Indonesia
59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
Pilkada Kabupaten Puncak Jaya diikuti dua pasangan calon yaitu pasangan Yuni Wonda-Mus Kogoya dan pasangan Miren Kogoya- Mendi Wonerengga.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 April 2025
59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
Bagikan