Hasil Pilkada 2024 Tunjukkan KIM Plus Tak Dominasi Kemenangan Kontestan
Ilustrasi TPS. (Foto: MP/Didik)
MerahPutih.com - Koalisi besar tak menjamin menang dalam pertarungan politik Pemilihan Umum (Pemilu). Salah satunya Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di kontestasi Pilkada 2024 Serentak.
Hasil Pilkada 2024 menunjukkan, kemenangan kontestan tidak didominasi oleh KIM Plus. Sebaliknya, mayoritas kemenangan diraih oleh pasangan calon yang diusung oleh gabungan berbagai partai politik (parpol).
Berdasarkan analisis Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) terhadap hasil Pilkada di 47 provinsi dan 505 kabupaten/kota, pasangan calon yang didukung oleh kombinasi berbagai parpol cenderung mendominasi.
"Dari hasil telaah kami, konfigurasi kemenangan pasangan calon yang diusung koalisi campuran mencapai 29 daerah di tingkat provinsi," ujar Deputi JPPR, Aji Pangestu kepada wartawan, Sabtu (11/1).
Baca juga:
Pilkada Hanya Satu Putaran, KPU Jakarta Kembalikan Hibah Rp 355 Miliar ke Pemprov
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung KIM Plus hanya menang di empat provinsi. Sebaliknya, pasangan calon yang tidak melibatkan anggota KIM Plus hanya memenangkan dua provinsi.
"Hal ini mengindikasikan bahwa parpol di tingkat provinsi tidak sepenuhnya terfragmentasi seperti halnya di tingkat pusat," paparnya.
Menurut Aji, penyelenggaraan Pilkada Serentak yang bertepatan dengan pemilu legislatif dan presiden pada tahun yang sama menghasilkan dinamika politik di daerah yang lebih kolaboratif dibanding di pusat.
Baca juga:
Hadiri Acara Konsolidasi PKB, Ridwan Kamil Tegaskan KIM Plus Solid
Ia menyebut hasil Pilkada Serentak 2024 mencerminkan politik daerah yang tidak didominasi satu koalisi parpol tertentu. Hal ini, lanjutnya, membuka peluang bagi pemerintahan daerah untuk lebih inklusif dalam merumuskan kebijakan.
"Seharusnya, pemerintahan daerah hasil Pilkada ini mampu menghasilkan kebijakan yang terdistribusi secara merata, dengan dukungan lintas fraksi parpol di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan