Harun Masiku Bawa Foto Pimpinan Parpol Saat Menghadap Ketua KPU

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2020
Harun Masiku Bawa Foto Pimpinan Parpol Saat Menghadap Ketua KPU

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/1). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemlihan Umum (KPU) Arief Budiman mengakui pernah bertemu dengan tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR, Harun Masiku di kantor KPU pada September 2019. Dalam pertemuan itu, kata Arief, Harun membawa foto tokoh nasional yang juga pimpinan partai politik.

"Ya, seingat saya dia membawa keputusan Mahkamah Agung, surat DPP PDIP dan beberapa foto dia tunjukkan ke saya," kata Arief saat bersaksi untuk terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (4/6).

Baca Juga

Ulama FUI Siap Dampingi Harun Masiku Serahkan Diri

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK Kresno Anto Wibowo pun menelisik foto siapa yang dibawa-bawa oleh Harun saat bertemu Arief. Namun, Arief tak menjelaskan sosok tokoh nasional dalam foto tersebut.

"Foto apa itu?," tanya Jaksa Kresno.

"Foto dia dengan orang-orang yang mungkin dekat dengan dia," jawabnya.

"Siapa orang dekat itu? Istri? Anak?," tanya Jaksa lagi.

Harun Masiku
Harun Masiku

"Enggak. Ada lah, tokoh-tokoh besar, pimpinan partai, foto pejabat. Tapi kan karena itu pertemuan informal saya tidak mencatat, mendokumentasikan apa pun," ucap Arief.

Meski demikian, Arief tidak menyebut nama saat menjawab pertanyaan jaksa. Dia mengaku bersikap biasa saja dan tidak merasa mengalami penekanan, meski Harun yang menunjukkan foto tokoh nasional yang juga pimpinan parpol.

"Saya enggak menanggapi, saya biasa saja. Dokumen yang dia serahkan itu tidak dimasukkan secara resmi. Itu saya letakkan saja," kata Arief.

Arief hanya menjelaskan, Harun saat itu turut didampingi seorang teman pria. Hanya saja, dia mengaku tidak mengenal orang tersebut. Menurut dia, pertemuan itu tanpa ada perjanjian sebelumnya.

Baca Juga

Polisi Persilakan Dua Anak Buah SBY Datangi PTIK Terkait Harun Masiku

Dalam pertemuannya, Harun membawa surat putusan Mahkamah Agung (MA) dan surat DPP PDIP mengenai permintaan yang bersangkutan untuk ditetapkan sebagai caleg DPR terpilih menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Sedangkan, Harun tidak memenuhi syarat sebagaimana peraturan perundang-undangan.

"Jadi, tahapan pemilu penetapan suara itu kemudian kalau ada sengketa, sengketanya ke MK, setelah seluruh proses sengketa selesai barulah dilanjutkan dengan penetapan kursi dan calon terpilih. Saya agak lupa kalau dia datang itu setelah penetapan kursi atau tidak. Tapi yang saya bisa pastikan dia datang setelah ada keputusan MA dan setelah penetapan perolehan suara," pungkasnya. (Pon)

#KPK #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
KPK memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Berita Foto
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Ungkap dugaan gratifikasi senilai sedikitnya Rp 3,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
Indonesia
KPK Respons Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Penyidik Siap Dalami
KPK mengkaji pengakuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Bupati Kuansing untuk mendalami dugaan korupsi pelepasan kawasan hutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Respons Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Penyidik Siap Dalami
Indonesia
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin. Uang diduga terkait suap proyek di Dinas Pendidikan dan Perkim. Tujuh orang diamankan, status masih terperiksa.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Penyidik menemukan uang yang diduga berasal dari fee proyek dan diperuntukkan bagi kepala daerah tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Bagikan