Kasus Korupsi

Harta Rampasan dari Akil Mochtar Diserahkan Kepada Negara, Berikut Rinciannya

Eddy FloEddy Flo - Senin, 04 Maret 2019
  Harta Rampasan dari Akil Mochtar Diserahkan Kepada Negara, Berikut Rinciannya

Jubir KPK Febri Diansyah (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang kini mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung ternyata masih meninggalkan jejak melalui harta sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harta rampasan dari Akil Mochtar itu kini tersebar di sejumlah wilayah temasuk tanah dan bangunan di Kalimantan Barat. Harta-harta tersebut oleh KPK diserahkan KPK kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak.

"Besok, 5 Maret 2019, KPK akan menyerahkan barang rampasan pada KPKNL Pontianak. Mekanisme penyerahan melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) yang telah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (4/3).

Barang rampasan tersebut berupa tanah dan bangunan perkara M Akil Mochtar yang bernilai sekitar Rp764,5 juta yang terletak di Parittokaya, Pontianak, Kalimantan Barat. KPKNL Pontianak akan menggunakannya untuk rumah dinas. Penyerahan akan dilakukan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalbar di Pontianak.

Akil Mocthar di Lapas Sukamiskin
Akil Moctar di LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu (Foto: ANTARA FOTO/Novrin Arbi)

"Dari pihak KPK diwakili oleh Deputi Bidang Penindakan KPK Firli dan dari pihak KPKNL Pontianak akan diwakili oleh Kepala KPKNL Pontianak Agus Hari Widodo," ucap Febri sebagaimana dilansir Antara.

Selain itu, kata Febri, acara serah terima itu juga dihadiri oleh Plt Koordinator Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Titik Utami dan Kepala Kantor DJKN Pontianak Edih Mulyadi.

"Kami berharap penyerahan barang rampasan ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas KPKNL Pontianak," kata Febri.

Selain itu, kata mantan aktvisi antikorupsi itu, KPK juga mengingatkan pada seluruh penyelenggara negara agar tidak melakukan korupsi, apalagi jika hasil korupsi digunakan untuk membeli aset-aset tertentu.

"Karena hal tersebut berisiko dijerat tindak pidana pencucian uang dan ketika sudah terkena proses hukum akan dikembalikan pada negara agar dapat dinikmati oleh masyarakat luas," pungkas Febri Diansyah.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Jokowi Ajak Pakai Sarung, Menag Lukman: Saya Usul Seminggu Sekali ke Presiden

#Akil Mochtar #Febri Diansyah #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Lima orang merupakan dari unsur pemkab, sisanya pihak swasta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan. Total 10 orang diamankan, terdiri dari unsur Pemkab Muara Enim dan pihak swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Bagikan