Harta Kekayaan Gus Yaqut Naik 10 Kali Lipat Setelah Jadi Menag

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 13 September 2021
Harta Kekayaan Gus Yaqut Naik 10 Kali Lipat Setelah Jadi Menag

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kota Solo, Jumat (5/3). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Harta kekayaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertambah sepuluh kali lipat setelah menjadi pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu sebelumnya mencatatkan kekayaan Rp 936 juta. Tetapi saat ini, menjadi Rp 11,15 miliar.

Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018 yang dilihat Merahputih.com, Senin (13/9), harta Gus Yaqut hanya tercatat Rp 936.396.000. Laporan itu diserahkan oleh Gus Yaqut saat menjadi anggota DPR RI.

Baca Juga:

Kekayaan Riza Patria Meroket Rp 2,5 Miliar Setelah Jadi Wagub DKI

Namun pada LHKPN tahun 2021, Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor tersebut tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 11.158.093.639. Dengan demikian, kekayaan Gus Yaqut meningkat sepuluh kali lipat setelah menjadi Menag.

Harta Gus Yaqut terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Gus Yaqut memiliki enam aset tanah dan bangunan yang tersebar di Rembang dan Jakarta Timur. Nilainya mencapai Rp 9.320.500.000.

  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menyampaikan sambutan di Harlah GP Ansor ke-87. (ANTARA/Tangkapan Layar Youtube GP Ansor)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menyampaikan sambutan di Harlah GP Ansor ke-87. (ANTARA/Tangkapan Layar Youtube GP Ansor)

Sementara untuk harta bergerak, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memiliki dua mobil, yakni Mazda CX-5 tahun 2015 dan Mercedes-Benz keluaran 2018. Nilainya mencapai Rp 1,27 miliar.

Di sisi lain, Gus Yaqut juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 220.754.500. Lalu, kas dan setara kas Rp 646.839.139. Dengan begitu, total kekayaan Gus Yaqut mencapai Rp 11.458.093.639. (Pon)

Baca Juga:

Komentar PDIP Soal Harta Kekayaan Anies Naik Dua Kali Lipat

#Menteri Agama #LHKPN #Yaqut Cholil Qoumas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dapat Dukungan Maju Ketum PBNU, Nasaruddin Umar Tegaskan Fokus sebagai Menteri Agama
Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat dukungan maju sebagai calon Ketum PBNU. Namun, ia tetap fokus menjalankan amanah sebagai Menag.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Agustus 2026
Dapat Dukungan Maju Ketum PBNU, Nasaruddin Umar Tegaskan Fokus sebagai Menteri Agama
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menolak perlawanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Indonesia
Kemenag Sebut Menteri Agama Mundur dari Jabatannya Hoaks
Isu mundurnya Menag pertama kali dipublikasikan salah satu media online.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kemenag Sebut Menteri Agama Mundur dari Jabatannya Hoaks
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Pengacara Sebut PN Tipikor Tidak Berhak Adili Yaqut, Kasus Hanya Masalah Administrasi Negara
Pertimbangan keselamatan jemaah menjadi dasar utama keputusan Yaqut membagi kuota haji tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Pengacara Sebut PN Tipikor Tidak Berhak Adili Yaqut, Kasus Hanya Masalah Administrasi Negara
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Jaksa Ungkap Terdakwa Gus Yaqut Siapkan US$ 1 Juta Amankan Pansus Haji DPR
Jaksa KPK mendakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyiapkan US$ 1 juta untuk memengaruhi Pansus Angket Haji DPR 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Ungkap Terdakwa Gus Yaqut Siapkan US$ 1 Juta Amankan Pansus Haji DPR
Bagikan