Harta Kekayaan Anies Naik 2 Kali Lipat Setelah Tiga Tahun Jabat Gubernur

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 10 September 2021
Harta Kekayaan Anies Naik 2 Kali Lipat Setelah Tiga Tahun Jabat Gubernur

Gubernur DKI Anies Baswedan saat peringatan Hari Sumpah Pemuda di Monas, Senin (28/10). (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Harta kekayaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan naik dua kali lipat setelah tiga tahun menjabat sebagai orang nomor satu di ibu kota, pada 2017 lalu. Hal itu terlihat dari data yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2017, harta Anies tercatat hanya Rp 5,61 miliar. Namun, pada LHKPN tahun 2020, Anies tercatat memiliki kekayaan sebanyak Rp 10.915.550.262.

Berdasarkan data dari acch.kpk.go.id yang dilihat Merahputih.com pada Jumat (10/9), Harta Anies terdiri dari harta tidak bergerak dan bergerak.

Baca Juga:

Kuota Habis Saat Warga Mau Divaksin, Anies Evaluasi dan Cocokkan Data JAKI

Untuk harta tidak bergerak, Anies tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 13,34 miliar. Aset tersebut tersebar di Jakarta Selatan dan Sleman.

Sementara untuk harta bergerak, Anies tercatat memiliki empat kendaraan senilai Rp 648 juta. Rinciannya, mobil Mazda 2; mobil Honda Odyssey; motor Vespa Sprint dan motor Kawasaki EX250V.

Gubernur DKI Anies Baswedan saat peringatan Hari Sumpah Pemuda di Silang Monas, Senin (28/10). (Foto: MP/Asropih)
Gubernur DKI Anies Baswedan saat peringatan Hari Sumpah Pemuda di Silang Monas, Senin (28/10). (Foto: MP/Asropih)

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1 miliar, surat berharga Rp 56 juta, kas dan setara kas Rp 2 miliar, serta harta lainnya Rp 631 juta.

Jika ditotal, harta kekayaan Anies di tahun 2020 mencapai Rp 17,76 miliar. Namun, Anies juga tercatat memiliki utang senilai Rp 6,8 miliar. Dengan demikian, total harta kekayaan yang dimiliki Anies pada 2020 lalu mencapai Rp 10,91 miliar. (Pon)

Baca Juga:

Anies Klaim 10 Juta Warga Sudah Divaksin COVID-19

#KPK #Breaking #Anies Baswedan #LHKPN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Hentikan Kasus Korupsi MBG karena Dibekingi Pejabat
KPK dilaporkan menghentikan kasus korupsi MBG karena dibekingi pejabat. Lalu, apakah informasi ini bisa dibenarkan?
Soffi Amira - Sabtu, 27 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Hentikan Kasus Korupsi MBG karena Dibekingi Pejabat
Indonesia
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
KPK menduga praktik pungli dilakukan secara langsung di loket pelayanan imigrasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Ma'ruf Cahyono dalam Kasus Gratifikasi MPR
KPK memeriksa perdana Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di MPR. Penyidik mendalami penghasilan resmi dan dugaan penerimaan uang Rp 1,7 M.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Ma'ruf Cahyono dalam Kasus Gratifikasi MPR
Indonesia
KPK Minta RS Polri Percepat Penanganan Medis Gus Yaqut agar Proses Hukum Berlanjut
KPK meminta RS Polri segera melakukan tindakan medis terhadap Yaqut Cholil Qoumas, agar proses hukum dugaan korupsi kuota haji dapat kembali berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Minta RS Polri Percepat Penanganan Medis Gus Yaqut agar Proses Hukum Berlanjut
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
KPK membongkar adanya dugaan pungli di Imigrasi Bali. Biro Jasa kabarnya wajib menyetorkan uang agar KITAS dipermudah.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
Berita Foto
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa Ma'ruf Cahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Indonesia
KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Perubahan Audit Pemkab Muara Enim
KPK menemukan petunjuk dugaan intervensi BPK pusat dalam kasus suap audit Pemkab Muara Enim. Hasil audit yang semula WDP diduga berubah menjadi WTP.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Perubahan Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Peran Pemilik Maktour dalam Kasus Kuota Haji 2024, Diduga Inisiasi Skema 50:50
KPK mengungkap dugaan peran pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur, dalam perubahan skema kuota haji tambahan 2024 dari 92:8 menjadi 50:50.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Pemilik Maktour dalam Kasus Kuota Haji 2024, Diduga Inisiasi Skema 50:50
Berita
KPK Dalami Peran Hilman Latief dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Jemaah
KPK mendalami peran Hilman Latief dalam pembagia kuota haji tambahan. Sebab, ada tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Dalami Peran Hilman Latief dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Jemaah
Indonesia
Kasus Korupsi BRI dan Telkom Naik Penyidikan, KPK Sudah Kantongi Sejumlah Nama
KPK sudah mengantongi sejumlah nama dalam kasus korupsi BRI dan Telkom. Kasus ini juga sudah naik ke penyidikan.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
Kasus Korupsi BRI dan Telkom Naik Penyidikan, KPK Sudah Kantongi Sejumlah Nama
Bagikan