Harta Kekayaan Anggota DPR Fraksi PDIP yang Ditahan Kejagung

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Agustus 2023
Harta Kekayaan Anggota DPR Fraksi PDIP yang Ditahan Kejagung

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan anggota Komisi I DPR RI Ismail Thomas sebagai tersangka pemalsuan dokumen lahan tambang di Kutai Barat, Kalimantan Timur. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai PDI Perjuangan (PDIP) Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan pihaknya menahan Ismail Thomas selama 20 hari pertama. Ismail ditahan demi kepentingan penyidikan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang kejaksaan.

Baca Juga:

Kejagung Tahan Anggota DPR Ismail Thomas

"Tim penyidik Jampidsus telah melaksanakan penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap tersangka inisial IT (Ismail Thomas) anggota Komisi I DPR RI atau bupati Kutai Barat 2006-2016," kata Ketut Sumedana di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa, (15/8).

Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Ismail tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 9.823.386.700 atau Rp 9,8 miliar.

Dia terakhir melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Juli 2023, untuk periodik laporan 2022.

Dalam LHKPN, Ismail melaporkan kepemilikan tujuh bidang tanah dan bangunan yang berada di Kutai Barat dan Samarinda. Total nilai aset tidak bergerak tersrbut mencapai Rp 2.238.050.000 atau Rp 2,2 miliar.

Ismail juga tercatat memiliki delapan unit mobil dengan total nilai aset sebesar Rp 828.000.000. Adapun mobil-mobil yang terparkir di garasi Ismail di antaranya Suzuki Katana Short 2 WD, Toyota Kijang Grand Long Diesel, Toyota Prado VX 3.4-V6, dan Toyota Land Cruiser 100 series 4.2 AT.


Ismail juga mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 381.000.000 serta kas dan setara kas Rp 6.376.336.700. Dia tercatat tidak memiliki utang, apabila ditotal hartanya mencapai Rp 9.823.386.700.

Jumlah harta Ismail lebih besar dibandingkan laporan LHKPN pada 14 September 2021. Ketika itu, dia melaporkan jumlah harta kekayaan sebesar Rp 9.758.886.700.

Kasus tersebut bukan perkara baru, tetapi sudah lama berjalan terkait dengan Heru Hidayat, terpidana kasus Jiwasraya dan Asabri.

Diketahui dalam amar putusan perkara Nomor 667/Pdt.G/2022/PN Jkt.Sel, majelis hakim PN Jaksel mengabulkan gugatan PT Sendawar Jaya atas kepemilikan lahan tambang batu bara sekitar 5.350 hektare di Kutai Barat, Kaltim.

Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim menyatakan PT Sendawar Jaya merupakan pemilik yang sah atas lahan/lokasi pertambangan batu bara seluas 5.350 hektare di Kutai Barat.

Selain itu, menghukum tergugat I atau perusahaan Heru Hidayat dan pihak-pihak yang menguasai lahan agar mengosongkan dan menyerahkan kepada penggugat. (Pon)

Baca Juga:

Kejagung Pelajari Putusan MA Kurangi Hukuman Ferdy Sambo Cs

#Kasus Korupsi #Korupsi DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Satori diduga menerima uang sebesar Rp12,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran Komisi Yudisial yang telah mengundang dirinya untuk memberikan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Prabowo sebut langkah Kejagung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Indonesia
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejagung atas kerja keras mereka dalam mengusut kasus besar ini.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Bagikan