Harta Kekayaan Anggota DPR Fraksi PDIP yang Ditahan Kejagung

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Agustus 2023
Harta Kekayaan Anggota DPR Fraksi PDIP yang Ditahan Kejagung

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan anggota Komisi I DPR RI Ismail Thomas sebagai tersangka pemalsuan dokumen lahan tambang di Kutai Barat, Kalimantan Timur. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai PDI Perjuangan (PDIP) Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan pihaknya menahan Ismail Thomas selama 20 hari pertama. Ismail ditahan demi kepentingan penyidikan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang kejaksaan.

Baca Juga:

Kejagung Tahan Anggota DPR Ismail Thomas

"Tim penyidik Jampidsus telah melaksanakan penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap tersangka inisial IT (Ismail Thomas) anggota Komisi I DPR RI atau bupati Kutai Barat 2006-2016," kata Ketut Sumedana di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa, (15/8).

Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Ismail tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 9.823.386.700 atau Rp 9,8 miliar.

Dia terakhir melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Juli 2023, untuk periodik laporan 2022.

Dalam LHKPN, Ismail melaporkan kepemilikan tujuh bidang tanah dan bangunan yang berada di Kutai Barat dan Samarinda. Total nilai aset tidak bergerak tersrbut mencapai Rp 2.238.050.000 atau Rp 2,2 miliar.

Ismail juga tercatat memiliki delapan unit mobil dengan total nilai aset sebesar Rp 828.000.000. Adapun mobil-mobil yang terparkir di garasi Ismail di antaranya Suzuki Katana Short 2 WD, Toyota Kijang Grand Long Diesel, Toyota Prado VX 3.4-V6, dan Toyota Land Cruiser 100 series 4.2 AT.


Ismail juga mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 381.000.000 serta kas dan setara kas Rp 6.376.336.700. Dia tercatat tidak memiliki utang, apabila ditotal hartanya mencapai Rp 9.823.386.700.

Jumlah harta Ismail lebih besar dibandingkan laporan LHKPN pada 14 September 2021. Ketika itu, dia melaporkan jumlah harta kekayaan sebesar Rp 9.758.886.700.

Kasus tersebut bukan perkara baru, tetapi sudah lama berjalan terkait dengan Heru Hidayat, terpidana kasus Jiwasraya dan Asabri.

Diketahui dalam amar putusan perkara Nomor 667/Pdt.G/2022/PN Jkt.Sel, majelis hakim PN Jaksel mengabulkan gugatan PT Sendawar Jaya atas kepemilikan lahan tambang batu bara sekitar 5.350 hektare di Kutai Barat, Kaltim.

Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim menyatakan PT Sendawar Jaya merupakan pemilik yang sah atas lahan/lokasi pertambangan batu bara seluas 5.350 hektare di Kutai Barat.

Selain itu, menghukum tergugat I atau perusahaan Heru Hidayat dan pihak-pihak yang menguasai lahan agar mengosongkan dan menyerahkan kepada penggugat. (Pon)

Baca Juga:

Kejagung Pelajari Putusan MA Kurangi Hukuman Ferdy Sambo Cs

#Kasus Korupsi #Korupsi DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Kepada media, Wali Kota Bandung Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketika Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Gubernur Jabar KDM merespons penetapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka korupsi oleh Kejari Bandung. Tegaskan proses hukum harus dihormati.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan lima hakim yang akan mengadili terdakwa Nadiem Anwar Makarim
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kejari Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan anggota DPRD Awang sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Bagikan