Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Haris Yuliana: Perubahan Perppu Ormas Jadi UU Dianggap Buat Cacat Demokrasi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 25 Oktober 2017
Haris Yuliana: Perubahan Perppu Ormas Jadi UU Dianggap Buat Cacat Demokrasi

Ilustrasi aksi unjuk rasa penolakan Perpu Ormas. (ANTARA FOTO/Bernadeta Victoria)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Disahkannya Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagai Undang-undang (UU) dalam rapat paripurna oleh DPR sangat disayangkan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Haris Yuliana.

Menurutnya dengan pengesahan itu merupakan sebuah musibah nasional. Pasalnya, pengesahan tersebut telah membuat demokrasi di Indonesia menjadi cacat.

"Harus saya katakan, ini musibah nasional dan menunjukkan demokrasi yang cacat di Indonesia," ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Bandung, Rabu (25/10).

Dilanjutkan Haris, Indonesia seperti berjalan lagi kebelakang saat kebebasan untuk berpendapat dan berkelompok diberangus oleh pemerintah. UU ini membuat ormas tidak memiliki kebebasan untuk berekspresi.

"Ini sebuah kemunduran dalam berdemokrasi di Indonesia. Ya, seperi dulu lagi. Kebebasan tidak ada karena semua dikendalikan oleh pemerintah," tegasnya.

Padahal UU sebelumnya, yakni UU No. 12 tahun 2013 telah komplet dan diterima oleh semua elemen masyarakat termasuk ormas. Dengan UU tersebut, sudah ada kesepakatan yang diambil oleh ormas dan bisa berikteraksi secara demokratis di Indonesia.

"Sebenarnya dengan UU No. 17 Tahun 2013 juga sudah komplet dan cukup. Tidak ada masalah. Sehingga tidak perlu ada UU yang baru," ucapnya.

Dengan pengesahan UU No. 2 Tahun 2017 dikatakan Haris, maka Ormas akan berada dalam posisi saling mencurigai. Dan lebih dari itu, akan memunculkan kerawanan baru di Tanah Air. "Ini tentunya kondisi yang sangat tidak diharapkan," terangnya.

Pihaknya berharap meski sudah disahkan, UU tersebut bisa dirubah masih ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh untuk mengubahnya.

"Saya tentunya mengharapkan UU tersebut diubah kembali. Karena UU tersebut akan melahirkan kerawanan baru," pintanya. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Pimpinan DPRD Bandung Serukan Bantu Rohingya

#Uu Ormas #Perppu Ormas #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Langkah darurat ini dinilai sebagai keputusan krusial untuk mencegah berulangnya tragedi serta melindungi keselamatan jiwa dokter maupun pasien.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Penggunaan perangkat digital yang berlebihan dapat mengurangi interaksi sosial hingga memengaruhi kesehatan mental peserta didik.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Pengungkapan fakta secara utuh sangat penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Ketidakpastian kepemimpinan bank sentral dinilai berpotensi memperbesar tekanan terhadap pasar keuangan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Indonesia
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Jatuhnya korban jiwa dalam konflik horisontal yang terjadi menjadi indikator bahwa mekanisme resolusi konflik di tingkat masyarakat masih perlu diperkuat.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Indonesia
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Indonesia
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Ganjar Pranowo merespons rencana Kaesang Pangarep yang maju di Pileg Solo 2029. Ia mengatakan, siapa pun boleh maju.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Indonesia
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
ICW meminta DPR berpegang pada hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya serta mengutamakan integritas calon.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
Bagikan