Haris Azhar dan Fatia KontraS Dijemput Polisi
Dokumentasi - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (tengah) bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
MerahPutih.com - Kediaman dari Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar dikabarkan didatangi sejumlah aparat kepolisian pada, Selasa (18/1) pagi. Keduanya diminta untuk menghadiri pemeriksaan.
Adapun dalam kasus ini, Fatia dan Haris dilaporkan oleh Menko Marvel Luhut Binsar Panjaitan terkait kasus pencemaran nama baik.
”Didatangi empat hingga lima oknum di kediamannya masing-masing untuk dibawa ke Polda Metro Jaya,” kata Deputi Koordinator KontraS Rivanlee Anandar kepada wartawan, Selasa (18/1).
Baca Juga:
Haris Azhar Ingatkan Staf Khusus BUMN, Banyak Korban Jiwasraya Kehilangan Hak
Kendati demikian, baik Fatia maupun Haris menolak ikut dengan pihak kepolisian. Menurut Rivan, keduanya akan hadir sendiri ke Polda Metro Jaya di siang harinya.
“Nanti Fatia akan datang sendiri dengan satu orang mobil petugas kepolisian stand by mengikuti Fatia,” kata Rivan.
Sekadar informasi, Menko Marives Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9). Keduanya dianggap mencemarkan nama baik.
Baca Juga:
Haris Azhar Sudah Punya 'Bahan' Buat di Pengadilan
Sebelum melaporkan keduanya ke polisi, Luhut sudah melakukan somasi, namun tidak ada diberi tanggapan oleh Haris. Laporan itu diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA per 22 September 2021.
Pelaporan ini bermula ketika Haris mengunggah konten video “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” di kanal Youtube miliknya. Dalam video itu, Luhut dituding bermain dalam bisnis tambang di Papua.
Selain Haris, dalam video itu juga turut menghadirkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. (Knu)
Baca Juga:
Mediasi dengan Luhut Tak Kunjung Terjadi, Haris Azhar Diperiksa Polisi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi