Haris Azhar dan Fatia KontraS Dijemput Polisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 18 Januari 2022
Haris Azhar dan Fatia KontraS Dijemput Polisi

Dokumentasi - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (tengah) bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kediaman dari Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar dikabarkan didatangi sejumlah aparat kepolisian pada, Selasa (18/1) pagi. Keduanya diminta untuk menghadiri pemeriksaan.

Adapun dalam kasus ini, Fatia dan Haris dilaporkan oleh Menko Marvel Luhut Binsar Panjaitan terkait kasus pencemaran nama baik.

”Didatangi empat hingga lima oknum di kediamannya masing-masing untuk dibawa ke Polda Metro Jaya,” kata Deputi Koordinator KontraS Rivanlee Anandar kepada wartawan, Selasa (18/1).

Baca Juga:

Haris Azhar Ingatkan Staf Khusus BUMN, Banyak Korban Jiwasraya Kehilangan Hak

Kendati demikian, baik Fatia maupun Haris menolak ikut dengan pihak kepolisian. Menurut Rivan, keduanya akan hadir sendiri ke Polda Metro Jaya di siang harinya.

“Nanti Fatia akan datang sendiri dengan satu orang mobil petugas kepolisian stand by mengikuti Fatia,” kata Rivan.

Sekadar informasi, Menko Marives Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9). Keduanya dianggap mencemarkan nama baik.

Baca Juga:

Haris Azhar Sudah Punya 'Bahan' Buat di Pengadilan

Sebelum melaporkan keduanya ke polisi, Luhut sudah melakukan somasi, namun tidak ada diberi tanggapan oleh Haris. Laporan itu diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA per 22 September 2021.

Pelaporan ini bermula ketika Haris mengunggah konten video “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” di kanal Youtube miliknya. Dalam video itu, Luhut dituding bermain dalam bisnis tambang di Papua.

Selain Haris, dalam video itu juga turut menghadirkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. (Knu)

Baca Juga:

Mediasi dengan Luhut Tak Kunjung Terjadi, Haris Azhar Diperiksa Polisi

#Haris Azhar #Kontras #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan