Mediasi dengan Luhut Tak Kunjung Terjadi, Haris Azhar Diperiksa Polisi


Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (tengah) bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan) di Mapolda Metro Jaya. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
MerahPutih.com - Perkara kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan terus bergulir.
Terlapor yang juga Direktur Lokataru Haris Azhar terkini diperiksa atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut itu.
Haris Azhar yang mengenakan pakaian berwarna biru ini hadir di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada pukul 10.25 WIB. Ia didampingi kuasa hukumnya Nurkholis Hidayat.
Baca Juga:
Santai Hadapi Mediasi dengan Haris Azhar-Fatia KontraS, Luhut: Persiapannya Sudah Kuat
Haris enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dengan agenda pemeriksaan lanjutan ini.
Ia menyebut akan hadir terlebih dahulu di depan penyidik.
"Ya hadir dulu," kata Haris seraya berjalan memasuki ruang penyidik di Polda Metro Jaya kepada wartawan, Senin (22/11).
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti selaku terlapor kedua tidak hadir dalam pemeriksaan.
Haris yang mengenakan masker putih menyebut, Fatia akan menyusul diperiksa pada Selasa (23/11) esok.
"Fatia besok ya," lanjut Haris dengan nada bicaranya yang santai.
Sementara itu, terkait dengan agenda mediasi yang disebut gagal oleh pihak Luhut, Haris hanya menjawab secara singkat.
"Untuk soal mediasi kan, saya sama Fatia enggak bisa," terang Haris yang memakai celana krem ini.
Baca Juga:
Tugas Negara Diharap Tak Tunda Mediasi Luhut dengan Haris Azhar-Fatia KontraS
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Luhut menyatakan, kasus ini tak menemui titik terang.
Ia kemudian akan melanjutkan perkara ke pengadilan dan akan mengajukan tuntutan perdata.
"Saya sudah menyampaikan, dan saya pikir lebih bagus jika bertemu di pengadilan saja. Tidak tahu istilahnya apa, tapi yang penting saya sudah datang mediasi, tapi Saudara Haris tidak datang ya sudah," jelas Luhut.
Adapun kasus ini bermula ketika Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya.
Kasus yang dilaporkan dugaan pencemaran nama baik serta gugatan perdata senilai Rp 100 miliar.
Usut punya usut, pencemaran nama baik yang dimaksud Luhut ialah saat keduanya memaparkan hasil kajian beberapa lembaga yang termuat dalam video konten berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada".
Pelaporan sudah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Dalam laporan itu, para pihak terlapor diduga melanggar pasal 45 juncto pasal 27 Undang-Undang ITE. (Knu)
Baca Juga:
Mediasi Luhut dengan Haris Azhar dan Fatia Kontras Kembali Kandas
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati

Dicalonkan jadi Dubes Jepang, Adik Luhut Tekankan Kerja Sama di Bidang Strategis

Luhut Sebut China Tunggu Perpres Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Ingin Segera Joint Study

Saksi Hidup 10 Tahun Jadi Pembantu Jokowi, Luhut: Jangan Mempersulit Pemerintahan Prabowo

Kantor KontraS Didatangi 3 Orang Tengah Malam Pasca-Aksi Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel

KontraS Tolak Pembahasan Revisi UU TNI dan Polri

Gibran, Fadli Zon Hingga Luhut Panjaitan Bakal Beri Materi ke Kepala Daerah

Imbas Program Makan Bergizi Gratis, Jatah Dana Desa Mau Naik Jadi Rp 8 Miliar

Danantara Bakal Bikin Perusahaan Milik Negara Bekerja Lebih Efisien dan Transparan

Relawan Luhut Pandjaitan Dukung RIDO di Pilkada Jakarta
