Haris Azhar Ingatkan Staf Khusus BUMN, Banyak Korban Jiwasraya Kehilangan Hak


Jiwasraya. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan kritiknya terkait kontrak merugikan yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan pelat merah. Namun, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menanggapi kritik tersebut dengan membawa-bawa kasus Jiwasraya dan Asabri.
Praktisi Hukum Haris Azhar menilai, Arya hanya melempar narasi yang bermain dalam kata-kata dan sebatas klaim. Faktanya, tidak ada bukti yang pasti bahwa kasus-kasus seperti Jiwasraya dan Asabri telah tuntas.
Baca Juga:
Imbas Kasus Jiwasraya, Pemegang Saham PT Hanson Diminta Lapor Ombudsman
"Mana dokumen terkonsolidasi yang memotret semua penyelesaian itu? Gak ada. Apa buktinya? Itu masih ada penundaan bayar kepada nasabah, saya pikir itu banyak komplain dari pihak ketiga (korban)," kata Haris dalam keteranganya, Rabu (1/11).
Haris menegaskan, faktanya kasus Jiwasraya ini menimbulkan sengkarut yang tidak berujung. Banyak pihak ketiga menjadi korban karena kehilangan haknya. Itu pun belum termasuk efek pada perusahaan-perusahaan lain yang terhubung dengan pelaku dalam kasus-kasus tersebut, yang sebenarnya tidak ada kaitannya secara hukum.
"Arya Sinulingga tidak mengerti filosofi penegakkan hukum, jadi dia cuma cari efek kekejamannya saja. Saya mau bilang itu gaya-gaya politisi, bukan pejabat negara. Gaya politisi yang mengklaim keberhasilan, menurut saya ini tidak arif dan menyakiti para korban yang menabung di Jiwasraya dan Asabri. Pada kenyataannya pihak ketiga kesulitan menikmati tabungan mereka," katanya.
Haris menambahkan sudah banyak kerugian dialami pihak ketiga yang berurusan dengan BUMN. Dari kasus Jiwsraya dan Asabri, dan pemerintah dinilainya hanya sebatas ingin menegakkan hukum, namun tidak melihat efek panjangnya kepada para korban.
Haris menegaskan, terkait kritik yang dilontarkan Ahok, Haris melihatnya tidak terkait dengan status komisaris maupun direktur utama. Pernyataan Ahok sebenarnya sudah tepat.
Baca Juga:
Barang Rampasan Kasus Jiwasraya di Beberapa Daerah Dilelang, Siapa Minat?
"Kritik Ahok dalam situasi ini, menurut saya bukan soal jabatan komisaris maupun dirut. Kalau Dirut Pertamina terjebak dan terkunci oleh Menteri BUMN, saya pikir itu tugasnya komisaris. Sudah benar apa yang Ahok bicarakan," ujarnya.
Sebagai informasi, Ahok sebelumnya menyebut banyak kontrak-kontrak yang justru merugikan BUMN, termasuk Pertamina. Menanggapi itu, Arya mengatakan bahwa Ahok sebagai Komisaris Utama tidak boleh merasa sebagai Direktur Utama. Lalu ia menyebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak mengikuti perkembangan BUMN.
Kemudian, Arya mengklaim bahwa pihaknya sudah menangani banyak kasus. Sebagai bukti, ia menyebut kasus Jiwasraya dan Asabri telah dilaporkan, sampai pelakunya dipenjara seumur hidup dan belum pernah terjadi dalam sejarah. (*)
Baca Juga:
Transparansi Lelang Mobil Hingga Pinisi Rampasan Kasus Jiwasraya
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN

Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!

DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem

Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat

Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden

Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo: Yang Tidak Setuju, Mundur

Harga Daging Tinggi, Asosiasi Pedagang Dorong Penguatan Peran BUMN

KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan

KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V
