Hari Terakhir Bekerja di KPK, Ketua WP: Semangat Memberantas Korupsi Tak Boleh Mati

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 30 September 2021
Hari Terakhir Bekerja di KPK, Ketua WP: Semangat Memberantas Korupsi Tak Boleh Mati

Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kamis, 30 September 2021, merupakan hari terakhir Yudi Purnomo Harahap bekerja sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yudi dan 56 pegawai KPK lainnya hari ini dipecat lantaran tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini menyampaikan salam perpisahannya kepada masyarakat. Yudi yang telah bekerja selama 14,5 tahun memberantas korupsi di KPK menyampaikan permohonan maafnya.

"Ini hari terakhir saya bekerja di KPK, mohon maaf jika ada salah kata dan perbuatan selama 14,5 tahun ini. Terima kasih atas segala doa, kebaikan, dukungan serta semangatnya," kata Yudi dalam keterangannya, Kamis (30/9).

Baca Juga:

Pegawai KPK yang Dipecat Bertambah Satu Orang

Yudi bersama 56 rekan-rekan lainnya belum memutuskan tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri. Dia beberapa hari ke depan hanya ingin menghabiskan waktu bersama dengan keluarganya.

"Saya belum memutuskan akan ke mana, mungkin dalam beberapa saat ke depan, saya mau menikmati dulu hari hari bersama keluarga dan juga sahabat sahabat yang jarang bertemu," ujar Yudi.

Pengamanan di depan Gedung Merah Putih KPK jelang pemecatan Novel Baswedan cs. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Pengamanan di depan Gedung Merah Putih KPK jelang pemecatan Novel Baswedan cs. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Namun, Yudi memastikan dirinya akan tetap mengabdi bagi bangsa Indonesia. Penyidik nonaktif yang pernah menangani kasus korupsi e-KTP ini pun memastikan akan tetap bekerja memberantas korupsi.

"Ini bukan kata perpisahan hanya pengumuman jadi jangan sedih. Sehingga besok saya sudah lepas dari segala hak dan kewajiban sebagai pegawai KPK," imbuhnya

Lebih lanjut Yudi menegaskan bahwa langkah dirinya boleh saja terhenti saat KPK dipimpin Firli Bahuri. Namun, kata dia, semangat memberantas korupsi tak boleh mati justru harus bangkit dalam banyak arti. "Sekali lagi mohon maaf jika belum banyak berkontribusi bagi Indonesia kita tercinta," tutupnya.

Baca Juga:

Novel Baswedan Cs Dipecat Hari Ini, Gedung KPK Dijaga Ketat Aparat

Diketahui, terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK, termasuk penyidik Novel Baswedan. Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Sementara seorang telah purnatugas, dan 56 orang lainnya akan diberhentikan per tanggal 30 September 2021.

Selang sehari sebelum pemecatan hari ini, pegawai yang akan dipecat bertambah satu orang. Pegawai itu yakni Penyidik Muda KPK Lakso Anindito. Dia merupakan satu dari tiga pegawai yang melakukan TWK susulan karena sedang menjalankan tugas. (Pon)

Baca Juga:

Polri Masih Godok Penempatan 56 Pegawai Nonaktif KPK yang Tak Lolos TWK Jadi ASN

#Breaking #KPK #Pencegahan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Bagikan