Hari Rabu DPRD DKI Bakal Wajib Kenakan Baju Batik
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara Syarif. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta mengusulkan diberlakukannya kewajiban bagi seluruh wakil rakyat DKI untuk mengenakan batik khas Betawi setiap hari Rabu. Kewajiban itu diusulkan diatur dalam tata tertib (Tatib) periode 2019-2024.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara Syarif mengatakan ini adalah salah satu bentuk dukungan pada produk kearifan lokal. Terlebih saat ini masing-masing Kota telah memiliki corak Batik khasnya.
Baca Juga:
"Jadi Batik Betawi bisa berkembang karena ada kewajiban memakai, inikan kearifan lokal punya kita, makanya kita sepakat dimasukkan dalam tatib," kata Syarif di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/9).
Ketentuan tersebut akan dituangkan dalam BAB IX tentang Pengambilan Keputusan, poin pakaian rapat Pasal 147 Ayat empat. Sejauh ini pasal tersebut baru memuat tiga ayat, yakni pada ayat pertama mengatur tentang pakaian yang digunakan dalam rapat Paripurna.
Lalu disempurnakan pada ayat dua, bahwa seluruh anggota dewan pria wajib memakai peci nasional, sedangkan wanita berpakaian nasional seperti kebaya.
Kemudian ayat tiga mengatur apabila anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna khusus hari ulang tahun (HUT) kota Jakarta, Pimpinan dan anggota Diminta mengenakan pakaian resmi adat.
Para dewan diwajibkan juga mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dan juga pin berlambang logo DPRD DKI.
Diketahui rancangan tatib yang memuat 185 pasal dan XIX bab ini menjadi landasan kerja para anggota dewan selama lima tahun mendatang, yakni periode 2019-2024. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur
DPRD DKI Jakarta Godok Pembentukan 5 Pansus Strategis untuk Tahun 2026
Pemprov DKI Siap Bongkar Tiang Monorel, DPRD Malah Sebut belum Pernah Diajak Pembahasan
Pimpinan DPRD DKI Minta Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Dilakukan Malam Hari
Gubernur Pramono Klaim Jakarta Masih Aman dari Super Flu, DPRD DKI Ingatkan Risiko
Pimpinan PSI DKI Wanti-Wanti Pemprov DKI soal Longsor Sampah di TPST Bantar Gebang
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan